Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Bandar Narkoba Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/bandar-narkoba/ Situs portal berita faktual Wed, 20 Jan 2021 05:44:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Polda Sumut Ringkus Bandar Besar Narkoba https://prime-news.id/polda-sumut-ringkus-bandar-besar-narkoba/ https://prime-news.id/polda-sumut-ringkus-bandar-besar-narkoba/#respond Tue, 12 Jan 2021 05:41:00 +0000 https://prime-news.id/?p=3527 PRIMENEWS | Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus seorang bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku ditengarai sebagai pemasok narkoba terbesar di Sumatera Utara. Selain bandar, Polda Sumut juga berhasil mengamankan dua rekannya, satu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui adanya penangkapan […]

The post Polda Sumut Ringkus Bandar Besar Narkoba appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus seorang bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku ditengarai sebagai pemasok narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Selain bandar, Polda Sumut juga berhasil mengamankan dua rekannya, satu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui adanya penangkapan bandar narkoba terbesar tersebut. Tapi, dia belum bisa menjelaskan secara detail tentang kronologis pengungkapan kasus tersebut dan identitas pelakunya karena masih dalam proses pengembangan.

“Betul, tapi sabar untuk berita lengkapnya karena masih dalam pengembangan, ya,” ujar Nainggolan melalui telepon seluler, Selasa (12/1/2021).

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, bandar narkoba ini ditangkap bersama dua rekannya di sebuah hotel Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Polda Sumut sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku selama berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Seorang PNS yang diamankan tersebut, menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Belum diketahui, apakah PNS tersebut bekerja di BPBD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

The post Polda Sumut Ringkus Bandar Besar Narkoba appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/polda-sumut-ringkus-bandar-besar-narkoba/feed/ 0
BNN Sita dan Tangkap Pelaku Narkoba Tanam Barang Bukti Dalam Tanah https://prime-news.id/bnn-sita-dan-tangkap-pelaku-narkoba-tanam-barang-bukti-dalam-tanah/ https://prime-news.id/bnn-sita-dan-tangkap-pelaku-narkoba-tanam-barang-bukti-dalam-tanah/#respond Fri, 13 Nov 2020 06:32:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2722 PRIMENEWS | Medan : Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti narkoba di beberapa tempat, seperti di Jl. Flamboyan Raya Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan dan di Gudang Kapur Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang. Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam siaran persnya menyampaikan […]

The post BNN Sita dan Tangkap Pelaku Narkoba Tanam Barang Bukti Dalam Tanah appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Medan : Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti narkoba di beberapa tempat, seperti di Jl. Flamboyan Raya Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan dan di Gudang Kapur Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang.

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam siaran persnya menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang disita adalah ganja kering 141 kg, sepeda motor tanpa plat dan beberapa handphone.

“Tersangka yang kita amankan adalah 5 orang MA, Zul dan isterinya Su, SA dan Slm,” kata Arman Depari.

Secara rinci, Arman Depari menyampaikan kronologis penangkapan dan penyitaan barang bukti, dimana tim BNN menerima info pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap Am pada saat mengendarai sepeda motor di Tanjung Selamat.

“Karena gerak-geriknya dicurigai membawa ganja, dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Am ini, tim mengembangkan kasus tersebut ke Tuntungan. Dan, di tempat kejadian perkara kedua dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam/dikubur di dalam tanah,” paparnya.

Selanjutnya, kata Depari tim melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait jaringan narkotika ini.

The post BNN Sita dan Tangkap Pelaku Narkoba Tanam Barang Bukti Dalam Tanah appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/bnn-sita-dan-tangkap-pelaku-narkoba-tanam-barang-bukti-dalam-tanah/feed/ 0