Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
BANK BTN Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/bank-btn/ Situs portal berita faktual Sat, 25 Mar 2023 05:28:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Tahun 2023, BTN Optimistis Kinerja Yang Makin Gemilang https://prime-news.id/tahun-2023-btn-optimistis-kinerja-yang-makin-gemilang/ https://prime-news.id/tahun-2023-btn-optimistis-kinerja-yang-makin-gemilang/#respond Sat, 25 Mar 2023 05:28:36 +0000 https://prime-news.id/?p=7481 PRIMENEWS | JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis tahun ini akan meraih kinerja yang gemilang seiring dengan susunan direksi baru perseroan. Seperti diketahui pada Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) Bank BTN Tahun Buku 2022 pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu memutuskan untuk merombak jajaran direksi perseroan. Pemegang saham menunjuk Nixon LP Napitupulu […]

The post Tahun 2023, BTN Optimistis Kinerja Yang Makin Gemilang appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis tahun ini akan meraih kinerja yang gemilang seiring dengan susunan direksi baru perseroan. Seperti diketahui pada Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) Bank BTN Tahun Buku 2022 pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu memutuskan untuk merombak jajaran direksi perseroan.

Pemegang saham menunjuk Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo. Sebelumnya Nixon LP Napitupulu menempati posisi Wakil Direktur Utama Bank BTN. Dalam RUPST juga diputuskan untuk mengangkat Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN menggantikan Nixon LP Napitupulu dan Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking Bank BTN. Sedangkan jajaran direksi lainnya tidak berubah.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, susunan direksi perseroan yang baru ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan. “Kami optimistis tetap on the track dalam mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025,” ujar Nixon di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menurut Nixon, untuk mencapai kinerja yang gemilang tahun ini, perseroan telah menetapkan tiga strategi bisnis. Pertama, modernisasi Bank BTN dengan melakukan repositioning brand perseroan agar tidak hanya dikenal sebagai bank penyalur KPR tetapi juga bisa lebih dikenal sebagai Bank Tabungan.

“Untuk menjadi Bank Tabungan, kami akan fokus pada penghimpunan DPK Low Cost dengan meningkatkan CASA pada segmen Ritel dan Institusi Bank BTN,” jelasnya.

Strategi kedua yakni More Digitalized, dalam strategi ini bisnis perseroan akan difokuskan ke arah mortgage and beyond dengan mendorong pemanfaatan BTN Mobile yang menjadi SuperApps andalan Bank BTN. Perseroan juga akan mendorong peningkatan sumber fee berbasis layanan dan transaksional terutama pada bisnis wealth management, digital banking dan corporate.

Kemudian untuk strategi ketiga yakni Perluasan Bisnis Berbasis Ekosistem Perumahan dengan mendorong Optimalisasi kontribusi pada program KPR Subsidi dan meningkatkan KPR Non Subsidi melalui kerja sama developer, agen properti dan mengembangkan skema KPR yang menyasar generasi milenial. Dalam perluasan bisnis ini, perseroan juga akan meningkatkan penyaluran kredit high yield beyond mortgage melalui cross selling kepada nasabah captive, seperti Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Seiriang strategi tersebut, tahun ini perseroan juga telah menetapkan beberapa target kinerja keuangan antara lain kredit dan pembiayaan ditargetkan tumbuh 10%-11% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan juga tumbuh 10%-11%. Sedangkan laba bersih 2023 ditargetkan naik menjadi sekitar Rp3,3 triliun dibandingkan perolehan tahun 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun.

Sementara untuk NPL gross diharapkan membaik pada kisaran 3,2%-3% hingga akhir tahun ini. Nixon optimitis dalam dua hingga tiga tahun mendatang, Bank BTN akan dapat menurunkan rasio kredit macet (net performing loan) menjadi 2%. Rasio NPL tersebut harus bisa dicapai perseroan, untuk mendorong kinerja Bank BTN semakin cemerlang.

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis tahun ini akan meraih kinerja yang gemilang seiring dengan susunan direksi baru perseroan. Seperti diketahui pada Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) Bank BTN Tahun Buku 2022 pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu memutuskan untuk merombak jajaran direksi perseroan.

Pemegang saham menunjuk Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo. Sebelumnya Nixon LP Napitupulu menempati posisi Wakil Direktur Utama Bank BTN. Dalam RUPST juga diputuskan untuk mengangkat Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN menggantikan Nixon LP Napitupulu dan Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking Bank BTN. Sedangkan jajaran direksi lainnya tidak berubah.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, susunan direksi perseroan yang baru ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan. “Kami optimistis tetap on the track dalam mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025,” ujar Nixon di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Menurut Nixon, untuk mencapai kinerja yang gemilang tahun ini, perseroan telah menetapkan tiga strategi bisnis. Pertama, modernisasi Bank BTN dengan melakukan repositioning brand perseroan agar tidak hanya dikenal sebagai bank penyalur KPR tetapi juga bisa lebih dikenal sebagai Bank Tabungan.

“Untuk menjadi Bank Tabungan, kami akan fokus pada penghimpunan DPK Low Cost dengan meningkatkan CASA pada segmen Ritel dan Institusi Bank BTN,” jelasnya.

Strategi kedua yakni More Digitalized, dalam strategi ini bisnis perseroan akan difokuskan ke arah mortgage and beyond dengan mendorong pemanfaatan BTN Mobile yang menjadi SuperApps andalan Bank BTN. Perseroan juga akan mendorong peningkatan sumber fee berbasis layanan dan transaksional terutama pada bisnis wealth management, digital banking dan corporate.

Kemudian untuk strategi ketiga yakni Perluasan Bisnis Berbasis Ekosistem Perumahan dengan mendorong Optimalisasi kontribusi pada program KPR Subsidi dan meningkatkan KPR Non Subsidi melalui kerja sama developer, agen properti dan mengembangkan skema KPR yang menyasar generasi milenial. Dalam perluasan bisnis ini, perseroan juga akan meningkatkan penyaluran kredit high yield beyond mortgage melalui cross selling kepada nasabah captive, seperti Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Seiriang strategi tersebut, tahun ini perseroan juga telah menetapkan beberapa target kinerja keuangan antara lain kredit dan pembiayaan ditargetkan tumbuh 10%-11% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan juga tumbuh 10%-11%. Sedangkan laba bersih 2023 ditargetkan naik menjadi sekitar Rp3,3 triliun dibandingkan perolehan tahun 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun.

Sementara untuk NPL gross diharapkan membaik pada kisaran 3,2%-3% hingga akhir tahun ini. Nixon optimitis dalam dua hingga tiga tahun mendatang, Bank BTN akan dapat menurunkan rasio kredit macet (net performing loan) menjadi 2%. Rasio NPL tersebut harus bisa dicapai perseroan, untuk mendorong kinerja Bank BTN semakin cemerlang.

The post Tahun 2023, BTN Optimistis Kinerja Yang Makin Gemilang appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/tahun-2023-btn-optimistis-kinerja-yang-makin-gemilang/feed/ 0
Dinilai Korupsi 39,5 M, JPU Kejati Sumut Tuntut Dirut PT ACR 9 Tahun Pidana Penjara https://prime-news.id/dinilai-korupsi-395-m-jpu-kejati-sumut-tuntut-dirut-pt-acr-9-tahun-pidana-penjara/ https://prime-news.id/dinilai-korupsi-395-m-jpu-kejati-sumut-tuntut-dirut-pt-acr-9-tahun-pidana-penjara/#respond Fri, 18 Nov 2022 03:03:00 +0000 https://prime-news.id/?p=6953 PRIMENEWS | MEDAN-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) M 9 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 8, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (18/11/2022). Direktur ACR ini dinilai melakukan tindak pidana korupsi sehubungan dengan […]

The post Dinilai Korupsi 39,5 M, JPU Kejati Sumut Tuntut Dirut PT ACR 9 Tahun Pidana Penjara appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) M 9 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 8, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (18/11/2022).

Direktur ACR ini dinilai melakukan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pemberian dan pelaksanaan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK) Yasa Griya berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 158 tanggal 27 Februari 2014 di salah satu Bank plat merah Kantor Cabang Medan senilai Rp39,5 miliar.

Dalam nota tuntutan JPU Isnayanda berdasarkan fakta-fakta di persidangan, M terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No 31 Tahun 1999 Jo UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain itu, kata JPU Isnayanda, terdakwa M  juga dinilai terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana Pasal 5 ayat 1 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Mujianto selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar, subsider 5 bulan kurungan,” tegas JPU Isnayanda di hadapan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Kemudian, dalam nota tuntutannya, memerintahkan terdakwa M untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan. 

Selain itu, M juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar, dengan ketentuan satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak dapat mengganti kerugian negara maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara. 

“Apabila tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan,” tegasnya. 

Menurut JPU, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa tidak mengaku dan tidak menyesali perbuatannya. 

“Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” katanya. 

Dalam kasus yang sama, JPU Isnayanda juga menuntut terdakwa CS selaku Direktur PT KAYA, selama 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 5 bulan kurungan. Selain itu, dia dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14,7 miliar, subsider 4,5 tahun penjara. 

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada 28 November 2022.

Mengutip dakwaan, M selaku Direktur PT ACR, telah melakukan perjanjian pengikatan jual beli atas sertifikat hak guna bangunan dengan total luas 103.448 M2 yang berlokasi di Jalan Sumarsono, Komplek Graha Metropolitan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lahan itu, terdakwa mengalihkan 13.860 M2 kepada Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) CS dengan harga Rp45 miliar dan rencana akan dibangun proyek perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 rumah yang legalitas proyeknya atas nama Terdakwa. 

Seiring waktu berjalan, CS mengetahui bahwa proyek perumahan yang akan dibiayai beserta sejumlah SHGB yang akan dijadikannya agunan kredit masih atas nama Terdakwa M dan bahkan sedang terikat sebagai jaminan kredit di Bank Sumut, namun CS tetap menyampaikan copy data-data legalitas proyek dan SHGB beserta perjanjian jual beli.

Alhasil, kuncuran uang KMK kepada PT KAYA tidak sesuai prosedur dan penggunaan KMK oleh PT KAYA tidak sesuai peruntukannya yang menyebabkan negara rugi senilai Rp39,5 miliar.

The post Dinilai Korupsi 39,5 M, JPU Kejati Sumut Tuntut Dirut PT ACR 9 Tahun Pidana Penjara appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/dinilai-korupsi-395-m-jpu-kejati-sumut-tuntut-dirut-pt-acr-9-tahun-pidana-penjara/feed/ 0