The post Terdampak Covid-19 Puluhan Bank di Indonesia Masih Dalam Kondisi Sehat appeared first on Primenews.
]]>Di tengah kondisi makroekonomi yang rentan gejolak (volatile), penuh ketidakpastian (uncertain), kompleks (complex), serta ambigu (ambigous), tingkat kesehatan perbankan semakin mendapatkan perhatian serius agar risiko berdampak sistemik di masyarakat dapat diminimalisasi.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial, risiko sistemik merupakan potensi instabilitas sebagai akibat terjadinya gangguan yang menular (contagion) pada sebagian, atau seluruh sistem keuangan.
Atas dasar pemikiran tersebut, penghargaan kepada lembaga perbankan yang dapat mempertahankan tingkat kesehatan kinerjanya di tengah pada situasi krisis akibat pandemi Covid-19 perlu diberikan.
“Penghargaan bertajuk Indonesia Best Bank Award 2020 “Survive the Inevitable Future” ini, kami persembahkan pada bank-bank yang masuk dalam kategori sangat sehat dan sehat,” papar Muhammad Ihsan, CEO Warta Ekonomi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Di sisi lain, kata Ihsan, melalui perhelatan ini, dapat lebih mendorong semangat dunia perbankan, secara keseluruhan untuk dapat menjalankan kinerjanya secara maksimal guna menopang roda perekonomian nasional.
Penghargaan Indonesia Best Bank Award 2020 “Survive the Inevitable Future” ini, diberikan kepada 82 bank dalam kategori sangat sehat dan sehat, yang diharapkan dapat lebih mendorong semangat dunia perbankan untuk dapat menjalankan kinerjanya secara maksimal guna menopang roda perekonomian nasional.
Di tengah ancaman resesi ekonomi, ada saja oknum yang berusaha mengajak nasabah menarik simpanannya di bank. Masyarakat diminta mengabaikan segala ajakan yang bisa memicu kekhawatiran.
Beberapa waktu lalu, beredar broadcast via WhatsApp yang mengumumkan bahwa Indonesia akan masuk dalam resesi ekonomi. Masyarakat diimbau segera menarik dananya di bank sebagai antisipasi.
Direktur CORE Indonesia Piter Abdullah menyarankan masyarakat jangan panik. Menurutnya, resesi merupakan suatu kondisi yang wajar terjadi, sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas sosial ekonomi di tengah pandemi.
Dia menggarisbawahi, resesi bukanlah kiamat. Sebab, hampir semua negara mengalami resesi. Begitu pula Indonesia yang sudah berada di ambang resesi.
“Tidak perlu panik, apalagi sampai berbondong-bondong tarik uang dari bank. Informasi itu sesat. Perbankan kita masih stabil. Percaya saja kepada pemerintah dan perbankan. Semua akan baik-baik saja,” tandasnya.
Piter mengingatkan, meski terancam resesi, posisi permodalan atau Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan hingga saat ini masih di kisaran 20 persen. Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam ketentuan Basel I hingga Basel III.
“Kalau merujuk pada ketentuan Basel I yang membatasi CAR pada kisaran delapan persen. Jadi kondisi perbankan kita jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga,” katanya.
The post Terdampak Covid-19 Puluhan Bank di Indonesia Masih Dalam Kondisi Sehat appeared first on Primenews.
]]>The post BI Minta Pelaku Industri Keuangan Terlibat Dalam Pengembangan Open Banking appeared first on Primenews.
]]>Keterlibatan tersebut diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada industri dan publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas Consultative Paper mengenai Standar Open API dalam rangka Open Banking dan Interlink Bank dengan Fintech bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.
Melansir keterangan resmi BI, Rabu (1/4/2020), Standar Open API memungkinkan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Hal ini kemudian didukung oleh kerjasama kontraktual penggunaan teknologi API secara terbuka (Open API).
Standar Open API ini merupakan perwujudan Visi 2 dan Visi 3 dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSPI) 2025, yakni untuk mendukung implementasi open banking di area transaksi pembayaran dalam rangka mendorong transformasi digital oleh perbankan maupun interlink antara bank dan fintech.
Standar Open API tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran, meningkatkan inovasi dan kompetisi, mendorong inklusi keuangan termasuk pembiayaan kepada UMKM, mengurangi risiko shadow banking, serta memitigasi risiko dari penggunaan Open API.
Standar Open API akan diterapkan bertahap serta diprioritaskan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang memenuhi kriteria dari sisi ukuran (size & scope) dan kompleksitas bisnis (complexity). Dengan penerapan secara bertahap, diharapkan industri memiliki ruang untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan sejalan dengan rencana pemberlakuan Standar Open API oleh BI.
Penyampaian masukan atau pandangan terhadap Consultative paper Standar Open API dapat disampaikan melalui email maupun surat dengan subyek: “Tanggapan Terhadap Consultative Paper Mengenai Standar Open Application Programming Interface (Open API) Dalam Rangka Open Banking dan Interlink Bank dengan Fintech bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran” paling lambat 30 April 2020. Untuk penyampaian email/surat masukan atau tanggapan/pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan ke :
The post BI Minta Pelaku Industri Keuangan Terlibat Dalam Pengembangan Open Banking appeared first on Primenews.
]]>