Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Jakarta Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/jakarta/ Situs portal berita faktual Mon, 25 Apr 2022 10:13:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Sambut Idul Fitri 1443 H, DPP Parpaluta Bagikan Paket Sembako Bagi Keluarga Kurang Mampu https://prime-news.id/sambut-idul-fitri-1443-h-dpp-parpaluta-bagikan-paket-sembako-bagi-keluarga-kurang-mampu/ https://prime-news.id/sambut-idul-fitri-1443-h-dpp-parpaluta-bagikan-paket-sembako-bagi-keluarga-kurang-mampu/#respond Sun, 24 Apr 2022 10:11:00 +0000 https://prime-news.id/?p=6005 PRIMENEWS | JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Padanglawas Utara (DPP Parpaluta) membagikan ratusan paket Sembako menjelang Lebaran/Idul Fitri 1443 H, bagi keluarga kurang mampu yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Sabtu (23/04/2022), di Telaga Seafood, Tangerang, Banten. Penyerahan itu langsung disampaikan oleh Ketua Umum DPP Parpaluta, H. Hamsir Siregar dan beberapa pengurus teras, seperti […]

The post Sambut Idul Fitri 1443 H, DPP Parpaluta Bagikan Paket Sembako Bagi Keluarga Kurang Mampu appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Parsadaan Padanglawas Utara (DPP Parpaluta) membagikan ratusan paket Sembako menjelang Lebaran/Idul Fitri 1443 H, bagi keluarga kurang mampu yang ada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Sabtu (23/04/2022), di Telaga Seafood, Tangerang, Banten.

Penyerahan itu langsung disampaikan oleh Ketua Umum DPP Parpaluta, H. Hamsir Siregar dan beberapa pengurus teras, seperti Wakil Ketua Umum Bidang Internal Akhmad Gojali Harahap, Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Dr Kiman Siregar, Sekjen Ali Amson Harahap, Bendum Carles Rambe, dan Wabendum Alfian Hasibuan.

Hamsir Siregar dalam acara tersebut mengemukakan, kegiatan DPP Parpaluta tersebut merupakan bentuk kepedulian pengurus terhadap warga Paluta yang ada di perantauan, yang kebetulan secara ekonomi kurang mampu.

Sekaligus membangun spirit kebersamaan, agar sesama anak perantau Paluta memiliki rasa empati, sekaligus untuk saling mendorong agar dapat eksis, maju, dan sukses.

“Kegiatan seperti ini sudah biasa kita lakukan dan insya Allah akan terus kita tingkatkan,” ujar Bos RCM Group (bergerak dibidang property) ini.

Sementara itu Ketua Pengarah (SC) yang juga Waketum DPP Parpaluta, Akhmad Gojali Harahap mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari implementasi kesalehan sosial pengurus DPP Parpaluta dan para donatur.

Banyak juga warga Paluta yang memiliki ekonomi mapan, dan tergerak hatinya untuk membantu sehingga dikumpulkan dan disalurkan ke warga Paluta juga.

“Mudah-mudahan menjadi berkah dan bermanfaat bagi yang menerima,” kata Gojali.

Ketua Panitia, Charles Rambe menyampaikan, antusias para pengurus dan donatur luar biasa. Sehingga target panitia tercapai.

The post Sambut Idul Fitri 1443 H, DPP Parpaluta Bagikan Paket Sembako Bagi Keluarga Kurang Mampu appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/sambut-idul-fitri-1443-h-dpp-parpaluta-bagikan-paket-sembako-bagi-keluarga-kurang-mampu/feed/ 0
Info Terkait PSBB Yang Diberlakukan di Jakarta https://prime-news.id/info-terkait-psbb-yang-diberlakukan-di-jakarta/ https://prime-news.id/info-terkait-psbb-yang-diberlakukan-di-jakarta/#respond Fri, 10 Apr 2020 03:20:36 +0000 https://prime-news.id/?p=993 PRIMENEWS-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) pada 31 Maret 2020, lalu. Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur […]

The post Info Terkait PSBB Yang Diberlakukan di Jakarta appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) pada 31 Maret 2020, lalu.

Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto juga menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur tentang serta merincikan PP Nomor 21 Tahun 2020. PMK Nomor 9 Tahun 2020 itu ditetapkan Menkes pada Jumat, 3 April 2020.

Setelah seluruh aturan itu disepakati, Jakarta terpilih menjadi daerah yang paling pertama bakal diterapkan PSBB. Penerapan PSBB di Jakarta rencananya akan dimulai pada Jumat, 10 April 2020.

Lantas apa yang dimaksud dengan PSBB dan bagaimana penerapannya?

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, dijelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

PSBB dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona. Sementara untuk aturan penerapan PSBB sendiri tertuang dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020.

Dimana, dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi dua kriteria.

Kriteria tersebut yakni, jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Nantinya, Menkes akan menentukan kriteria daerah tersebut dan memutuskan untuk layak atau tidaknya untuk daerah itu diterapkan PSBB. Namun, para kepala daerah juga diperbolehkan untuk mengajukan permohonan PSBB dengan disertai data kasus Covid-19.

Selain kepala daerah, ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga dapat mengusulkan untuk mengajukan PSBB untuk wilayah tertentu kepada Menkes. Namun, semua harus dengan kriteria yang tertuang dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020.

Jika suatu wilayah disetujui oleh Menkes, maka PSBB akan diberlakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

The post Info Terkait PSBB Yang Diberlakukan di Jakarta appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/info-terkait-psbb-yang-diberlakukan-di-jakarta/feed/ 0