Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Jaksa Masuk Sekolah Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/jaksa-masuk-sekolah/ Situs portal berita faktual Wed, 05 Apr 2023 15:27:40 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/ https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/#respond Wed, 05 Apr 2023 15:27:37 +0000 https://prime-news.id/?p=7491 PRIMENEWS | SIBOLGA-Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, Rabu (5/4/2023). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Augus Vernando Sinaga, SH dan Febri Adiyaksa, SH serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr. Bahrum Saleh, MA, mewakili Kepala MAN Sibolga, dewan guru dan 70 […]

The post Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIBOLGA-Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, Rabu (5/4/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Augus Vernando Sinaga, SH dan Febri Adiyaksa, SH serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr. Bahrum Saleh, MA, mewakili Kepala MAN Sibolga, dewan guru dan 70 orang siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.

Seperti disampaikan Kajari Sibolga Irvan P Samosir, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Sibolga M Junio Ramandre, tema Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga adalah ‘Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja’.

“Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan kenakalan remaja yang kerap menyeret para remaja pada perbuatan pidana, serta konsekuensi hukum akibat kenakalan remaja yang mengarah ke perbuatan pidana,” kata Junio Ramandre.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat ini menyampaikan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah Program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak Dini.

“Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Para siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam mengenalkan hukum agar para siswa menjauhi hukuman,” tandasnya.

Penyuluhan hukum dalam program Jakwa Masuk Sekolah Kejari Sibolga di MAN Sibolga

Menurut Kasi Intel Kejari Sibolga, tujuan dilaksanakannya program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Sibolga adalah sebagai upaya menanamkan sikap sadar hukum kepada para pelajar, sehingga diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perbuatan pidana.

“Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba, serta kenakalan remaja yang kerap menjadi cikal bakal terjeratnya para remaja pada perbuatan pidana seperti perkelahian/tawuran, seks bebas, bullying, ciber bullying,” katanya.

Junio menambahkan, usia remaja sangat rentan terhadap gaya hidup dan budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma baik itu norma agama maupun adat, dan hal tersebut dapat membawa para remaja untuk melakukan tindak pidana yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

The post Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/feed/ 0
Kejari Dairi Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Tiga Lingga https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-jaksa-masuk-sekolah-di-sma-n-1-tiga-lingga/ https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-jaksa-masuk-sekolah-di-sma-n-1-tiga-lingga/#respond Fri, 02 Dec 2022 04:58:06 +0000 https://prime-news.id/?p=7027 PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) melalui Tim Intelijen Kejari Dairi menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di SMA Negeri 1 Tiga Lingga, Dairi, Kamis (1/12/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Chandra Purnama, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan,SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah sudah menjadi agenda […]

The post Kejari Dairi Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Tiga Lingga appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) melalui Tim Intelijen Kejari Dairi menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di SMA Negeri 1 Tiga Lingga, Dairi, Kamis (1/12/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Chandra Purnama, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan,SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah sudah menjadi agenda tetap Kejaksaan dalam mengedukasi generasi muda untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi di sambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tiga Lingga Indra Syahputra Padang, S.Pd dengan pemateri Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH, Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH, Dora Oktavia Tarigan, SH dan Anita Rajj, A.md.

Dengan mengusung tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’, penyuluhan hukum yang digelar Kejari Dairi diikuti 100 orang siswa dan menyampaikan materi tentang etika dalam bermedia sosial berdasarkan UU ITE, dan hindari bulying.

“Harapan kita, siswa yang mengikuti kegiatan ini bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Terutama di era teknologi informasi sekarang, dimana semua orang saat ini sudah menggunakan telepon pintar dan mudah mengakses informasi dari mana saja. Hanya saja, kita mengajak siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat status yang akhirnya bisa terjerat UU ITE,” tandasnya.

The post Kejari Dairi Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Tiga Lingga appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-jaksa-masuk-sekolah-di-sma-n-1-tiga-lingga/feed/ 0
Jaksa Masuk Sekolah Ajak Peserta Didik Bijak dalam Bermedia Sosial https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-ajak-peserta-didik-bijak-dalam-bermedia-sosial/ https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-ajak-peserta-didik-bijak-dalam-bermedia-sosial/#respond Wed, 15 Jun 2022 14:33:00 +0000 https://prime-news.id/?p=6254 PRIMENEWS | MEDAN-Penyuluhan Hukum (Luhkum) bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Sumut di SMA Plus Sedayu Nusantara di Jalan Marelan IV Pasar 3 Timur Lingk. 26 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan, Rabu (15/6/2022) dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dan Etika dalam Bermedia […]

The post Jaksa Masuk Sekolah Ajak Peserta Didik Bijak dalam Bermedia Sosial appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN-Penyuluhan Hukum (Luhkum) bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Sumut di SMA Plus Sedayu Nusantara di Jalan Marelan IV Pasar 3 Timur Lingk. 26 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan, Rabu (15/6/2022) dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dan Etika dalam Bermedia Sosial sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE”.

Penyuluhan hukum di sekolah SMA Plus Sedayu Nusantara menghadirkan narasumber 2 orang Jaksa Fungsional pada Asintel Kejati Sumut, Joice Sinaga,SH,MH dan Lamria Sianturi, SH,MH dengan dipandu moderator Jaksa Fungsional Ghufran,SH.

Moderator Ghufran saat membuka kegiatan penyuluhan hukum menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sudah menjadi agenda tetap Kejaksaan RI dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada generasi muda, dalam kesempatan ini peserta didik dari sekolah SMA Plus Sedayu Nusantara agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Sesuai dengan topik dan tema yang diusung, siswa bisa mengetahui apa hukuman yang diberikan apabila menyebarkan berita hoax,” kata Ghufran.

Pemateri pertama, Joice Sinaga membawakan materi tentang ‘Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual’ dimana dalam materinya, Joice menyampaikan beberapa hal terkait kekerasan terhadap anak, terutama korban kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini sudah berlaku sekitar 12 (dua belas) tahun, yang diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi paradigma baru dari pemerintah dalam melindungi anak,” paparnya.

Sementara pemateri kedua, Lamria Sianturi menyampaikan topik tentang Etika dalam Bermedia Sosial sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Secara detail, Lamria menyampaikan bahwa Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang melanggar undang-undang ini.

“Sudah banyak contoh orang-orang yang akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum karena tidak bijak dalam bermedia sosial, tidak memiliki etika dalam bermedia sosial. Menyebarkan hoax, menyebarkan gambar asusila dan kegiatan lainnya yang melanggar hukum,” katanya.

Lamria mengajak seluruh peserta didik dari SMA Plus Sedayu Nusantara agar bijak dalam bermedia sosial. Stop menyebarkan berita hoax, kalau ada menerima gambar atau berita yang tidak jelas sumbernya, lebih baik dihapus saja dan jangan ‘latah’ membagikannya kepada group WA atau teman di Facebook.

Ketua Yayasan SMA Plus Sedayu Nusantara Tasimin, MT didampingi Kepala Sekolah Harianti Wira Pratama, ST menyampaikan bahwa SMA Plus Sedayu Nusantara adalah SMA yang memiliki 2 jenis Program belajar, yaitu Program Kelas Unggulan (Berasrama) dan Program Kelas Reguler (Non Asrama).

“Sekolah ini memberlakukan Sistem Pembelajaran berbasis komputerisasi. SMA Plus Sedayu Nusantara juga menjalankan Sistem Pendidikan Berkarakter untuk membentuk generasi muda taat kepada Tuhan YME, Cinta tanah air, Berbudi pekerti yang baik serta disiplin. Dengan adanya penyuluhan hukum dari Kejati Sumut ini, kami berharap peserta didik kami akan lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, Ghufran beserta tim memberikan cenderamata kepada Kepala Sekolah SMA Plus Sedayu Nusantara dan kepada seluruh peserta didik yang mengikuti penyuluhan hukum.

The post Jaksa Masuk Sekolah Ajak Peserta Didik Bijak dalam Bermedia Sosial appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-ajak-peserta-didik-bijak-dalam-bermedia-sosial/feed/ 0
JMS di SMA N 7 Medan, Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman https://prime-news.id/jms-di-sma-n-7-medan-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/ https://prime-news.id/jms-di-sma-n-7-medan-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/#respond Wed, 17 Mar 2021 02:27:00 +0000 https://prime-news.id/?p=3834 PRIMENEWS | MEDAN – Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 7 Jalan Timor Medan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan membatasi jumlah siswa yang ikut penyuluhan, Rabu (17/3/2021). Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa pembatasan peserta hanya diikuti 20 orang siswa adalah salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan […]

The post JMS di SMA N 7 Medan, Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 7 Jalan Timor Medan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan membatasi jumlah siswa yang ikut penyuluhan, Rabu (17/3/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa pembatasan peserta hanya diikuti 20 orang siswa adalah salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Acara yang dipandu oleh Erna mengajak 20 orang siswa SMA N 7 Medan agar bersemangat, karena selama ini pembelajaran yang diterapkan adalah sistem daring. Tapi kali ini bisa berinteraksi langsung dengan narasumber dan teman-teman.

Kepala Sekolah SMA N 7 Medan Masri Lubis, M.Si mengingatkan siswa yang ikut penyuluhan agar menyimak materinya dengan baik karen terkait dengan masalah hukum, ini adalah pencerahan bagi kita untuk mengerti masalah hukum sehingga kita bisa mematuhi dan menaati hukum.

“Negara kita adalah negara hukum, segala sesuatu kita lakukan berdasarkan hukum dan jangan main hakim sendiri karena itu juga melanggar hukum. Kenakalan remaja yang belakangan ini marak adalah masalah narkoba, genk motor serta kejahatan lainnya. Ini semua melanggar hukum,” papar Masri Lubis.

Harapan ke depan, lanjut Masri Lubis semoga materi yang disampaikan bisa menjadi bekal bagi siswa untuk di masa depan. Semoga dengan penyuluhan hukum ini, siswa yang ikut menjadi model dan contoh bagi teman-temannya yang lain.

“Bahaya narkoba sangat menakutkan dan merusak masa depan generasi muda ke depan. Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah ini kiranya dapat menambah wawasan dan pengetahuan para siswa yang ikut,” tandasnya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 7 Medan adalah salah satu upaya Kejaksaan RI untuk lebih mengenalkan institusi Kejaksaan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum.

“Dengan penyuluhan hukum ini, siswa-siswi bisa mengenal lebih jelas terkait hukum dan apa sanksinya ketika melanggar hukum. Harapan kami dengan penyuluhan ini siswa bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman. Siswa yang ikut penyuluhan hukum juga bisa membagi pengetahuannya kepada temannya yang lain untuk tidak melanggar hukum,” paparnya.

Selanjutnya Juliana PC Sinaga menyampaikan materi tentang Berita Hoax dan Radikalisme. Dalam materinya, Juliana mengulas tentang UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dimana undang-undang ini menjadi rambu-rambu yang sangat ketat dalam mengawasi kita untuk tidak melanggar hukum terutama dalam ranah elektronik.

“Sekarang ini, kita dituntut untuk bisa mengendalikan jari tangan kita agar tidak latah untuk menuliskan status yang merugikan orang lain di akun media sosial. Kalau tidak mau melanggar hukum, pastikan setiap informasi yang diterima jangan langsung di share atau dibagikan ke orang lain. Teliti dulu dan saring informasi tersebut apakah benar atau tidak. Segera tanyakan kepada ahlinya atau kendalikan diri agar tidak menyebarkan informasi yang salah,” katanya.

Jangan langsung percaya dengan berita-berita hoax, lanjut Sumanggar. Pastikan berita tersebut berasal dari sumber yang jelas dan benar.

Juliana PC Sinaga juga menyampaikan materi terkait paham radikalisme di kalangan muda. Agar tidak mudah terpengaruh dengan paham ini, pendidikan karakter dan moral menjadi bekal terbaik dalam menangkal paham ini. Karena paham radikalisme ini telah meresahkan banyak umat, meracuni pikiran anak bangsa dan menghilangkan rasa kasih sayang.

Sementara dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati, M.Kes mengajak seluruh siswa untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

“Vaksinasi yang diprogramkan pemerintah hanya salah satu upaya dan cara menekan angka penyebaran virus ini ke berbagai daerah. Itu sebabnya, tetap menggunakan masker dalam setiap kesempatan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa menanyakan masalah vaksinasi Covid-19 dan upaya penegakan hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku atau objek kejahatan. Setelah menjawab pertanyaan yang muncul, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosus sosialisasi terkait Covid-19.

The post JMS di SMA N 7 Medan, Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/jms-di-sma-n-7-medan-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/feed/ 0