Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Kajari Sibolga Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/kajari-sibolga/ Situs portal berita faktual Thu, 05 Oct 2023 02:32:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Lagi, Kejari Sibolga Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Pencairan Kredit Bank BUMN https://prime-news.id/lagi-kejari-sibolga-tahap-ii-perkara-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-pencairan-kredit-bank-bumn/ https://prime-news.id/lagi-kejari-sibolga-tahap-ii-perkara-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-pencairan-kredit-bank-bumn/#respond Thu, 05 Oct 2023 02:28:01 +0000 https://prime-news.id/?p=7943 PRIMENEWS | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri Sibolga laksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka HMT dan JFH dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit di salah satu bank plat merah. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka HMT dan JFH […]

The post Lagi, Kejari Sibolga Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Pencairan Kredit Bank BUMN appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri Sibolga laksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka HMT dan JFH dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit di salah satu bank plat merah.

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka HMT dan JFH dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit pada salah satu Bank BUMN di Kota Sibolga, Rabu, (04/10/2023) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Sibolga.

Plt. Kajari Sibolga Mirza Erwinsyah, SH, MH. melalui Kepala Seksi Intelijen M. Junio Ramandre, SH, MH. didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Togap Silalahi, SH, MH, menyampaikan bahwa berdasarkan proses penyidikan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit tahun 2019-2020, Tim Penyidik
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga menetapkan 2 orang tersangka yakni HMT dan JFH.

Junio Ramandre menyampaikan bahwa tersangka HMT merupakan tenaga pemasar (mantri) yang melakukan prakarsa kredit, sedangkan JFH selaku rekan yang membantu HMT dalam mendapatkan nasabah/debitur.

“JFH dan HMT diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit yang diduga total kerugian awal (plafon kredit mula-mula) sebesar Rp.3.400.000.000,- (tiga milyar empat ratus juta rupiah), namun seiring dengan berjalannya waktu karena dana pencairan kredit tersebut tidak dipakai, dimanfaatkan dan atau digunakan oleh Nasabah/Debitur itu sendiri (pihak ke-III), dan dikarenakan ada pembayaran angsuran dari pelaku maka sisa kerugian yang dihitung dari pokok kredit posisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 adalah menjadi sebesar Rp.2.989.161.852,- (dua milyar sembilan ratus depalan puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah),” paparnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat ini menyampaikan bahwa perbuatan tersangka di atur dan diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3), dan Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana, serta ketentuan hukum lain yang berkaitan.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya jika dibutuhkan Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap perkara dimaksud untuk kemudian dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan.

The post Lagi, Kejari Sibolga Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Pencairan Kredit Bank BUMN appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/lagi-kejari-sibolga-tahap-ii-perkara-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-pencairan-kredit-bank-bumn/feed/ 0
Kejari Sibolga Tahap II Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Hibah Ternak Kerbau dari Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut TA 2018 https://prime-news.id/kejari-sibolga-tahap-ii-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-hibah-ternak-kerbau-dari-dinas-ketapang-dan-peternakan-sumut-ta-2018/ https://prime-news.id/kejari-sibolga-tahap-ii-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-hibah-ternak-kerbau-dari-dinas-ketapang-dan-peternakan-sumut-ta-2018/#respond Wed, 04 Oct 2023 07:37:48 +0000 https://prime-news.id/?p=7938 PRIMENEWS | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri Sibolga melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Hibah Ternak Kerbau dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara TA 2018, Selasa (3/10/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jalan Sutomo, Kota Sibolga. Pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung Kepala […]

The post Kejari Sibolga Tahap II Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Hibah Ternak Kerbau dari Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut TA 2018 appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri Sibolga melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Hibah Ternak Kerbau dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara TA 2018, Selasa (3/10/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jalan Sutomo, Kota Sibolga.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi, SH,MH dan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sibolga yang diserahkan langsung oleh Penyidik dari Polres Tapanuli Tengah.

Menurut Plt. Kajari Sibolga Mirza Erwinsyah, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Sibolga M. Junio Ramandre, SH,MH bahwa perkara yang diterima adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyimpangan dan penyalahgunaan hibah ternak Kerbau dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara TA. 2018 yang diserahkan kepada Kelompok Ternak Maju Bersama dan Kelompok Ternak Sinar Tani yang berkedudukan di Desa Tapian Nauli 1 Kec. Tapian Nauli Kab. Tapanuli Tengah yang terjadi pada kurun waktu antara bulan Juni tahun 2018 sampai dengan bulan Juni tahun 2022 di Desa Taplan Nauli 1 Kec. Tapian Nauli Kab. Tapanuli Tengah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.

“Adapun tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ini adalah MTH (57) dan SK (52). Setelah serah terima tersangka dan barang bukti, selanjutnya dua tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga,” tandasnya.

Dalam waktu dekat, tambah Junio tim JPU mempersiapkan dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan.

The post Kejari Sibolga Tahap II Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Hibah Ternak Kerbau dari Dinas Ketapang dan Peternakan Sumut TA 2018 appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/kejari-sibolga-tahap-ii-dugaan-korupsi-penyalahgunaan-hibah-ternak-kerbau-dari-dinas-ketapang-dan-peternakan-sumut-ta-2018/feed/ 0
Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/ https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/#respond Wed, 05 Apr 2023 15:27:37 +0000 https://prime-news.id/?p=7491 PRIMENEWS | SIBOLGA-Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, Rabu (5/4/2023). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Augus Vernando Sinaga, SH dan Febri Adiyaksa, SH serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr. Bahrum Saleh, MA, mewakili Kepala MAN Sibolga, dewan guru dan 70 […]

The post Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIBOLGA-Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, Rabu (5/4/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Augus Vernando Sinaga, SH dan Febri Adiyaksa, SH serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr. Bahrum Saleh, MA, mewakili Kepala MAN Sibolga, dewan guru dan 70 orang siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.

Seperti disampaikan Kajari Sibolga Irvan P Samosir, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Sibolga M Junio Ramandre, tema Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga adalah ‘Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja’.

“Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan kenakalan remaja yang kerap menyeret para remaja pada perbuatan pidana, serta konsekuensi hukum akibat kenakalan remaja yang mengarah ke perbuatan pidana,” kata Junio Ramandre.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat ini menyampaikan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah Program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak Dini.

“Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Para siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam mengenalkan hukum agar para siswa menjauhi hukuman,” tandasnya.

Penyuluhan hukum dalam program Jakwa Masuk Sekolah Kejari Sibolga di MAN Sibolga

Menurut Kasi Intel Kejari Sibolga, tujuan dilaksanakannya program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Sibolga adalah sebagai upaya menanamkan sikap sadar hukum kepada para pelajar, sehingga diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perbuatan pidana.

“Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba, serta kenakalan remaja yang kerap menjadi cikal bakal terjeratnya para remaja pada perbuatan pidana seperti perkelahian/tawuran, seks bebas, bullying, ciber bullying,” katanya.

Junio menambahkan, usia remaja sangat rentan terhadap gaya hidup dan budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma baik itu norma agama maupun adat, dan hal tersebut dapat membawa para remaja untuk melakukan tindak pidana yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

The post Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/jaksa-masuk-sekolah-man-sibolga-ajak-siswa-kenali-hukum-dan-jauhi-hukuman/feed/ 0