Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Kejari Aceh Tamiang Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/kejari-aceh-tamiang/ Situs portal berita faktual Sat, 20 Feb 2021 01:48:43 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Mantan Kades Buron Kejari Aceh Tamiang Ditangkap di Medan https://prime-news.id/mantan-kades-buron-kejari-aceh-tamiang-ditangkap-di-medan/ https://prime-news.id/mantan-kades-buron-kejari-aceh-tamiang-ditangkap-di-medan/#respond Wed, 17 Feb 2021 01:43:00 +0000 https://prime-news.id/?p=3670 PRIMENEWS | MEDAN : Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka atas nama Edi Suryono (43 tahun), pekerjaan mantan Kepala Desa Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Plamboyan Regency Kelurahan Tanjung […]

The post Mantan Kades Buron Kejari Aceh Tamiang Ditangkap di Medan appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN : Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka atas nama Edi Suryono (43 tahun), pekerjaan mantan Kepala Desa Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Plamboyan Regency Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (17/2/2021).

Menurut Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, tersangka selama pelariannya selalu berpindah-pindah. Mulai dari bekerja di sebuah bengkel di Jalan Amal, tiga bulan kemudian pindah lagi ke sebuah bengkel di Tanjung Selamat, tempat tinggalnya pun berpindah ke perumahan Plamboyan Regency.

“Lima hari sebelumnya, tersangka ini melakukan perjalanan ke luar provinsi yaitu ke Riau dan Sumatera Barat. Tadi malam, yang bersangkutan terdeteksi sudah kembali ke Medan dan selanjutnya Tim Tabur Kejatisu langsung mengejar ke kediamannya di perumahan Plamboyan Regency. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa jam, barulah tim Tabur langsung mengamankan tersangka DPO pada pukul 15.30 WIB, dalam proses pengamanan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Tim dari Kejari Aceh Tamiang,” paparnya.

Tersangka Edi Suryono ditetapkan sebagai DPO sejak 1 April 2020, lanjutnya. Dimana, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang bahwa tersangka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 dengan dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah proses administrasi di Kejati Sumut, tambah mantan Kajari Medan ini, tersangka diserahkan ke tim dari Kejari Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut.

The post Mantan Kades Buron Kejari Aceh Tamiang Ditangkap di Medan appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/mantan-kades-buron-kejari-aceh-tamiang-ditangkap-di-medan/feed/ 0