The post PWI Pusat Berikan Penghargaan PCNO appeared first on Primenews.
]]>Anugerah Kartu Pers Nomor Satu ini akan diberikan oleh ketua umum PWI Pusat di hari puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Selas (09/02/2021) .
Adapun penilaian penghargaan Kartu Pers Nomor Satu (PCNO) ini hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, yang telah lebih 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik, dan memang dianggap layak menerimanya.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi saat mengumumkam nama penerima PCNO menyampaikan bahwa pemilihan wartawan senior penerima PCNO dilakukan oleh satu tim juri yang dibentuk oleh PWI Pusat kemudian diputuskan dalam rapat pleno PWI Pusat.
“Penerima Penghargaan PCNO disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat yang juga Penanggung jawab HPN 2021, Atal S Depari dan Auri Jaya, selaku Ketua Panitia Pelaksana HPN 2021,” ujar Zulhadi
Sementara Penanggung jawab HPN 2021 Atal S Depari mengatakan pemberian kartu pers nomer satu ini adalah bentuk penghargaan PWI Pusat kepada insan pers yang terus berjuang mengabdi untuk kemajuan dunia pers.
Adapun nama-nama penerima penghargaan Press Card Number One ialah :
Anugerah PCNO diberikan sejak HPN X 2010 di Palembang, Sumsel. Tokoh no 1 adalah Rosihan Anwar, Jacob Oetama, Herawati Dyah, Dahlan Iskan, Gunawan Muhamad, Fikri Jufri, Karni Ilyas.
The post PWI Pusat Berikan Penghargaan PCNO appeared first on Primenews.
]]>The post Ketua PWI Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Wartawan di Sulbar appeared first on Primenews.
]]>Dulu, katanya, kasus-kasus pembunuhan terhadap wartawan kasusnya hilang dan jarang yang terungkap.
“Sekarang saya melihat ada keseriusan Polri mengungkap kasus-kasus terkait wartawan,” ujar Atal.
Ia berharap agar para pelaku dikukum seberat-beratnya agar ada efek jera.
“Kami yakin Polri profesional untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ancaman terhadap para pelaku,” sebutnya.
Tim Gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar, dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan bernama Demas Laira.
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono kepada para awak media, Selasa (20/10).
Argo mengatakan, korban meninggal dunia dengan tusukan badik pada 19 Agustus 2020.
“Adapun TKP berada di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju, Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Argo menyatakan, ada 6 orang tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini.
Mereka adalah: Syamsul (32 th) ditangkap di Mandar – Pohuwato, Gorontalo; Nawir (30 th) ditangkap di Karossa – Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Doni (20 th) ditangkap di Karossa – Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Haerudin (18 th) ditangkap di Karossa – Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Ilham (19 th) ditangkap di Karossa – Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; dan Ali Baba (25 th) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu – Sulawesi Barat.
Argo menuturkan, motif pembunuhan adalah pelaku sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, adik perempuan salah satu pelaku Syamsul.
“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkas alumni Akpol 1991 itu.
The post Ketua PWI Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Wartawan di Sulbar appeared first on Primenews.
]]>The post Ketua PWI Pusat Apresiasi Wartawan Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Setiap Peliputan appeared first on Primenews.
]]>Hal itu disampaikan Atal S Depari ketika menjadi salah satu nara sumber dalam webinar daring yang bertajuk “Diseminasi Informasi di Era Pandemi Covid-19”, Minggu (21/6/2020).
“Saya sangat mengapresiasi wartawan sekarang ini yang bisa meyesuaikan dengan aturan protocol kesehatan saat meliput dan memberitakan informasi Covid-19, selaku Ketua Umum PWI Pusat saya terus mengingatkan agar para Wartawan untuk selalu mengutamakan kesehatan,jangan sampai protokol kesehatan itu diabaikan,” kata Atal S Depari.
Selain mengapresiasi para Wartawan Atal S Depari juga mengingatkan agar di masa pandemi yang belum juga reda ini, Wartawan perlu beradaptasi dengan mengambil langkah langkah yang inovatif agar media pers bisa bertahan hidup.
“Saya sangat optimis ke depan ekonomi negeri ini akan tumbuh lagi dan kehidupan pers akan normal lagi,sehingga perusahaan pers juga dapat bertahan. sebab ketika ada media gulung tikar, maka jurnalisme hebat itu akan ikut hilang sehingga masyarakat justru hanya menerima informasi dari media sosial yang dianggap belum memiliki laporan yang kredibel,” tandasnya.
Webinar yang diikuti hampir 200 orang peserta ini selain menghadirkan Ketum PWI Pusat, hadir juga sebagai pembicara Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid serta Staf Ahli Menkominfo Prof Henri Subiakto.
The post Ketua PWI Pusat Apresiasi Wartawan Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Setiap Peliputan appeared first on Primenews.
]]>The post Ketua PWI : Wartawan Peliput Covid 19 Harus Memiliki Pengetahuan Memadai appeared first on Primenews.
]]>Hal itu terangkum dalam Panduan Peliputan Wabah Covid-19 yang dikeluarkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Selasa, (7/4/2020), di Jakarta.
“Setelah melihat perkembangan di lapangan dan terutama setelah pemerintah mengeluarkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, baik untuk perlindungan terhadap wartawan maupun keselamatan publik, pengurus PWI merasa perlu mengeluarkan Panduan Peliputan Wabah Covid -19,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari.
Panduan ini, kata Atal Depari dibuat khusus untuk para wartawan, sehingga ruang lingkupnya pun lebih ditujukan kepada kepentingan wartawan. Selain itu, tambah Atal, panduan ini dibuat dengan struktur dan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami oleh para wartawan.
“Tetapi tetap mencakup semua yang terkait peliputan wabah Covid-19,” tegas Atal.
Dalam paduan yang terdiri dari 12 point itu, antara lain diatur, wartawan tidak datang meliput langsung kasus Covid-19 ke rumah sakit, kecuali ada kepentingan publik yang luar biasa besarnya. Selain itu wartawan tidak boleh masuk ke kamar jenazah yang menjadi tempat korban penyakit Covid-19.
Dalam kasus yang sangat mendesak dan memiliki kandungan kepentingan publik yang besar, wartawan minimal berada 10 meter dari area kamar jenazah.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19, wartawan diminta mengikuti ketentuan-ketentuan dan pedoman yang dikeluarkan pemerintah, seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker menjaga jarak dan sebagainya.
“Wartawan juga kami minta mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Masih menurut Atal, panduan ini sebenarnyasudah dipersiapkan sejak merebaknya wabah Covid-19, tetapi untuk menampung berbagai persoalan muktahir yang munculnya dalam peliputan di lapangan, sengaja panduan ini baru disyahkan hari ini dan diberlakukan mulai, Rabu, 8 April 2020.
Sementara itu, Ketua Tim Perumusan Panduan Peliputan Wabah Covid-19, Wina Armada Sukardi menerangkan, panduan ini telah mengadopsi juga perkembangan teknologi. Misalnya postingan dari pasien Covid-19 di media sosial boleh dikutip wartawan sepanjang sudah terverifikasi keakuratannya.
“Juga tidak mengandung unsur kengerian, fitnah, dan harus menyebut sumber yang jelas,” tegas Wina.
Selanjutnya Wina mengatakan, pemakain drone tidak boleh mengganggu ketenangan pasien dan dokter yang menangani kasus Covid-19.
“Untuk ketinggian tertentu harus mendapat izin dari otoritas di bidang ini,” kata Wina.
The post Ketua PWI : Wartawan Peliput Covid 19 Harus Memiliki Pengetahuan Memadai appeared first on Primenews.
]]>