The post Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Pelaku Perampokan Nasabah Bank Antar Provinsi appeared first on Primenews.
]]>Kepada sejumlah wartawan, Kapolda menyampaikan beberapa hal dalam acara konferensi pers di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Tk II Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (28/8/2020). Kapolda Sumut didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, serta PJU Polda Sumut dan tim Polda Sumut yang berhasil menangkao para tersangka.
Karena sudah sangat meresahkan, Dirreskrimum memerintahkan Kasubdit III Jahtanras Kompol taryono Raharjo, SIK untuk mengungkap para pelaku. Selanjutnya Kasubdit III Jahtanras membentuk tim yang dipimpin oleh Ipda Daster Sinulingga dan melakukan penyelidikan.
“Tim berhasil menemukan keberadaan pelaku di Hotel Mutiara Kandis, Provinsi Riau dan melakukan penangkapan. Lima pelaku yang berhasik ditangkap adalah Tejar alias Tarjo (tewas), Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi, Heriansyah alias Yansa, dan Suwarto alias Warto. Dari kelima pelaku ini empat diantaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu,” katanya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, para pelaku ini sebelumnya pernah melakukan aksi perampokan kepada nasabah Bank di sejumlah daerah di Sumut, mulai dari Karo, Labuhan Batu, Simalungun, dan Kota Pematangsiantar.
“Kasus terakhir mereka merampok nasabah bank yang merupakan karyawan Waskita dan baru saja pulang mengambil uang dari salah satu bank di Kota Pematangsiantar,” katanya.
Pasca mendapatkan laporan perampokan ini, lanjutnya pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. “Hingga akhirnya kelima pelaku dapat diamankan di Hotel Mutiara Kandis Provinsi Riau,” jelasnya.
Saat diinterogasi, kata Martuani, para pelaku mengakui segala perbuatannya. Sedangkan pelaku atas nama Suwarto tidak ikut dalam aksi pencurian di Sumut, melainkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah Kota Pematangsiantar, kelimanya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dan menyebabkan satu orang pelaku tewas.
“Terhadap pelaku atas nama Suwarto, karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut maka akan diserahkan ke Polda Sumbar,” tandasnya.
Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit Yamaha Jupiter dan satu unit sepeda motor Honda Beat, 4 buah helm, satu buah jaket dan satu unit senjata api rakitan.
Kepada para pelaku, pasal yang disangkakan adalah pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
The post Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Pelaku Perampokan Nasabah Bank Antar Provinsi appeared first on Primenews.
]]>The post Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi appeared first on Primenews.
]]>Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu dimana. Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta
Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta
Dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg
Serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan
Selanjutnya pada Senin (17/08) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST
Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.
Kapolda Sumut mengatakan dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa
Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai”, pesan Kapolda Sumut.
The post Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi appeared first on Primenews.
]]>The post Martuani Sormin Disambut Hangat di Tanah Karo appeared first on Primenews.
]]>Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari begitu tiba di kantor Polres Tanah Karo langsung disambut Bupati Tanah Karo Terkelin Brahma, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Satyo Indriono, Ketua DPRD Tanah Karo, dan Polisi Cilik Polres Tanah Karo.
Martuani menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Ketua Bhayangkari Polda Sumut serta rombongan dalam kunjungan kerja meninjau kampung tangguh yang berada di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.
“Desa Kandibata ini merupakan kampung tangguh didirikan pertama sekali di Sumut maupun di Indonesia dalam menangani masalah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Kapolda karena tidak dipublish media saya datang ke sini untuk melihat langsung keberadaan Desa Kandibata, meninjau langsung dan memberikan apresiasi kepada kepala desa dan masyarakat karena berhasil menangani masalah Covid-19.
Martuani meminta agar Pemerintah Kabupaten Tanah Karo bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut memberikan support terhadap keberadaan Kampung Tangguh di Desa Kandibata.
“Saya sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah setempat untuk mememberikan bantuan kepada masyarakat Kampung Tangguh Desa Kandibata. Sebab, anggaran dana desa telah habis digunakan untuk program pencegahan Covid-19,” terangnya.
Diketahui, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Karo turut hadir Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Hondawan Naibaho, Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dan Dir Intelkam Polda.
Bupati Tanah Karo, Terkelin Brahmana mengapresiasi kunjungan kerja Kapolda Sumut, Ketua Bhayangkari Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.
“Kedatangan Kapolda Sumut ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Karo sekaligus memberikan support dalam menghadapi pendemi Covid-19,” tandasnya.
The post Martuani Sormin Disambut Hangat di Tanah Karo appeared first on Primenews.
]]>The post Poldasu Imbau Warga Tidak Sebar Info yang Menimbulkan Kepanikan appeared first on Primenews.
]]>“Kepada masyarakat kita imbau untuk bijak dalam menyebar setiap informasi. Jangan sampai akibat informasi yang tidak benar tersebut menyebabkan keresahan di masyarakat,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (17/3/2020).
MP Nainggolan berharap, penggunaan teknologi dapat digunakan untuk memberikan informasi yang bermanfaat disaat situasi dunia secara umum dan Indonesia khususnya, dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
“Tolonglah sebelum dibagikan kepada orang lain, mohon ditelaah terlebih dahulu. Jangan sampai akibat jari-jari tangan yang menyebarkan informasi tidak benar itu, akhirnya berurusan dengan hukum,” harapnya.
Diketahui sebelumya, personel Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan seorang warga berinisial HG, di kediamannya Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Dirinya diamankan pada Minggu, 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB, lantaran terbukti menyebarkan informasi tidak benar ke beberapa group WhatsApp yang bernada menebar ketakutan kepada masyarakat.
Dalam postingannya, lanjut MP Nainggolan, pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dengan tulisan “Istana lockdown” dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena Virus Corona atau Covid-19.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait motif pelaku menyebarkan berita bohong tersebut,” pungkasnya.
The post Poldasu Imbau Warga Tidak Sebar Info yang Menimbulkan Kepanikan appeared first on Primenews.
]]>