Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
New Normal Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/new-normal/ Situs portal berita faktual Sat, 20 Jun 2020 02:42:24 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Orangtua Wajib Cuci Seragam Anak Selepas Pulang Sekolah https://prime-news.id/orangtua-wajib-cuci-seragam-anak-selepas-pulang-sekolah/ https://prime-news.id/orangtua-wajib-cuci-seragam-anak-selepas-pulang-sekolah/#respond Wed, 17 Jun 2020 01:59:00 +0000 https://prime-news.id/?p=1540 PRIMENEWS | Jakarta : Pemerintah mengimbau masyarakat yang baru pulang dari bepergian untuk segera mandi dan cuci pakaian. Konsep ini ternyata mesti diterapkan juga pada seragam sekolah anak. Saat sekolah dibuka kembali pada waktu yang belum ditetapkan, orangtua mesti meminta anak segera melepas seragam dan mencucinya dengan sabun. Tindakan ini mesti dilakukan agar meminimalisir penyebaran […]

The post Orangtua Wajib Cuci Seragam Anak Selepas Pulang Sekolah appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Jakarta : Pemerintah mengimbau masyarakat yang baru pulang dari bepergian untuk segera mandi dan cuci pakaian. Konsep ini ternyata mesti diterapkan juga pada seragam sekolah anak.

Saat sekolah dibuka kembali pada waktu yang belum ditetapkan, orangtua mesti meminta anak segera melepas seragam dan mencucinya dengan sabun. Tindakan ini mesti dilakukan agar meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut laporan Mirror, studi terbaru menemukan fakta bahwa virus corona dapat hidup di permukaan seperti pakaian atau handuk hingga 72 jam. Dengan data tersebut, diminta agar setiap orangtua segera menyuci seragam sekolah anak selepas tiba di rumah.

Lebih lanjut, berdasar laporan NHS, pakaian mesti dicuci pada suhu 60 derajat celsius atau 40 derajat celsius pada produk yang menggunakan pemutih.

Dengan begitu, saran lanjutannya ialah setiap orangtua tidak diperkenankan untuk mencampur seragam sekolah anak dengan pakaian biasa karena memungkinkan virus berpindah dari satu pakaian ke pakaian lain.

“Kuman yang masih menempel di seragam bisa berkembang biak dengan cepat dan diharapkan juga agar pakaian tidak dibiarkan terlalu lama di dalam mesin cuci,” isi laporan NHS.

The post Orangtua Wajib Cuci Seragam Anak Selepas Pulang Sekolah appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/orangtua-wajib-cuci-seragam-anak-selepas-pulang-sekolah/feed/ 0
Pemprov Sumut Segera Usulkan Pelaksanaan New Normal ke Menkes https://prime-news.id/pemprov-sumut-segera-usulkan-pelaksanaan-new-normal-ke-menkes/ https://prime-news.id/pemprov-sumut-segera-usulkan-pelaksanaan-new-normal-ke-menkes/#respond Wed, 17 Jun 2020 01:59:00 +0000 https://prime-news.id/?p=1541 PRIMENEWS | Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengusulkan penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes). Saat ini draf konsep New Normal sedang dikaji di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Forkopimda masing-masing. Hasil kajian ini nantinya agar disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di […]

The post Pemprov Sumut Segera Usulkan Pelaksanaan New Normal ke Menkes appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mengusulkan penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes). Saat ini draf konsep New Normal sedang dikaji di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Forkopimda masing-masing.

Hasil kajian ini nantinya agar disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. Termasuk salah satunya mempertimbangkan zona warna daerah, baik merah, kuning, orange atau hijau.

“Karena yang paling tahu kondisi wilayah masing-masing dan kemampuan penanganan itu kan Pemkab/Pemko masing-masing. Kita buat draf rekomendasi untuk dibahas. Apabila ada yang kurang ditambahi, yang cocok dilanjutkan dan yang tidak cocok dicoret. Sehingga benar-benar menjawab kebutuhan daerah tersebut,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/6).

Dikatakan Gubernur, New Normal bukan tentang pilihan cocok atau tidak cocok. Bukan pula pilihan harus diterapkan atau tidak harus diterapkan. Melainkan sebagai sebuah cara pandang baru dalam menjalani kehidupan, yakni hidup yang berdampingan dengan Covid-19. Hal ini ditandai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam aktivitas kita.

“Seperti Kota Medan yang masuk zona merah itu tentu pengaturan protokol kesehatannya lebih ketat. New normal ini artinya kita memahami ada Covid-19, namun bukan berarti aktivitas atau produktivitas kita terhambat,” kata Edy Rahmayadi.

Persiapan Pelaku Usaha

Terkait rencana penerapan New Normal tersebut, Gubernur juga meminta para pelaku usaha termasuk Mall dan Pasar Tradisional mempersiapkan diri. Pelaku usaha diminta untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dalam penerapan New Normal nantinya.

“Saat ini kita dalam posisi transisi untuk menuju New Normal. Kita sudah bertemu dengan pakar untuk menentukan New Normal ini. Tanggal 20 Juni 2020 kita sudah harus mengajukan ini ke Menteri Kesehatan. Sebelumnya, kita sudah harus melakukan edukasi pada masyarakat mengenai New Normal ini. Di antaranya mall dan pasar yang harus dipatuhi melalui aturan New Normal,” ucap Gubernur saat memimpin rapat dengan pelaku usaha pasar tradisional dan modern di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (16/6).

Edy Rahmayadi mengingatkan dalam penerapan aturan protokol kesehatan pada masa New Normal ini GTPP Covid-19 Sumut akan menjatuhkan punishment (hukuman) berupa denda pada pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya.

“Ini akan kita atur dalam Pergub dan Perwal sebagai landasan hukumnya. Tujuan agar semua mematuhi aturan ini,” tegasnya.

Aturan penerapan protokol kesehatan pasar dan mall itu antara lain, pembatasan jam operasional pasar dan mall, pembatasan jumlah pengunjung pasar dan mall, pemakaian masker/pelindung wajah (face shield helm), sterilisasi (disinfetant), penyedian temperature check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan, pemasyarakatan sistem pembayaran transaksi non tunai, penerapan kartu antiran dan physical distancing dan pengoperasian posko terpadu terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP pada setiap pasar dan mall.

Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah dalam arahannya mengingatkan pada pelaku usaha untuk melakukan hal teknis ini. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama para pelaku usaha tradisional yang menurutnya masih belum disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan akan lebih memperketat lagi pintu masuk Sumut di masa New Normal nantinya.

“Selama 37 hari kami menggelar operasi Ketupat Toba. Dan seiring dengan penerapan new normal maka kita akan perketat pengawasan ini,” katanya.

Sormin juga mengingatkan pada pelaku usaha untuk memperhatikan jumlah pengunjung yang datang dengan mengatur jarak dan memakai masker, serta menyediakan tempat bagi petugas dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang bertugas nantinya disetiap pasar dan mall.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto meminta pada pelaku usaha pengelola mall dan pasar untuk menyediakan satu fasilitas untuk memberikan imbauan pada pengunjung untuk dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Misalkan acara musik yang ada di mall, bisa diubah dengan imbauan untuk memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dan sebagainya. Dan imbauan ini disampaikan terus menerus,” katanya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dalam kesempatan itu mengingatkan Gubernur Sumut untuk dapat menekankan pada seluruh bupati dan walikota di Sumut agar mematuhi aturan ini. Baskami Ginting menilai dalam pengamatanya bupati dan walikota setengah hati dalam melaksanakan aturan ini.

Tinjau Pusat Perbelanjaan

Gubernur bersama dengan pimpinan Forkopimda yakni Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kajati Sumut dan Ketua DPRD Sumut juga meninjau Sun Plaza Mall dan Brastagi Supermarket guna memastikan kesiapan protokol kesehatan menjelang New Normal.

“Jaga jarak, cuci tangan selalu gunakan masker itu protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh pihak pengelola mall. Ini lah yang ingin saya lihat dan pastikan bersama dengan Forkopimda Sumut, sebagai wujud rasa sayang kami ke masyarakat,” ujar Gubernur saat meninjau Sun Plaza Mall Jalan KH Zainul Arifin Nomor 7, Medan, Selasa (16/6).

Gubernur bersama rombongan mengecek tempat Costumer Service Sun Plaza Mall dan kasir di salah satu outlet.

“Mall nya jangan ditutup, Nanti kita buat aturan mainnya. Kita yang menyesuaikan diri, nanti kita akan kaji berbagai aturanya. Tanggal 20 Juni nanti harus sudah dilakukan sosialisasi dan edukasinya,” ujarnya.

Usai mengecek kesiapan protokol kesehatan di Sun Plaza, rombongan pun berpindah ke Brastagi Supermarket yang berada di Jalan Cut Mutia Nomor 1 Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

The post Pemprov Sumut Segera Usulkan Pelaksanaan New Normal ke Menkes appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/pemprov-sumut-segera-usulkan-pelaksanaan-new-normal-ke-menkes/feed/ 0
Sudah Siapkah Kita Menghadapi New Normal? https://prime-news.id/sudah-siapkah-kita-menghadapi-new-normal/ https://prime-news.id/sudah-siapkah-kita-menghadapi-new-normal/#respond Thu, 28 May 2020 02:39:00 +0000 https://prime-news.id/?p=1574 PRIMENEWS | Jakarta : Penerapan PSBB di beberapa daerah ternyata belum mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakatnya, ada saja yang melanggar aturan-aturan yang disepakati bersama. Sekarang, kita sedang memperbincangkan penerapan ‘New Normal’ dengan berbagai fase yang telah ditetapkan. Persiapan untuk menerapkan tatanan hidup normal baru atau new normal tengah dimatangkan. Pemerintah tengah memilah daerah-daerah […]

The post Sudah Siapkah Kita Menghadapi New Normal? appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Jakarta : Penerapan PSBB di beberapa daerah ternyata belum mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakatnya, ada saja yang melanggar aturan-aturan yang disepakati bersama. Sekarang, kita sedang memperbincangkan penerapan ‘New Normal’ dengan berbagai fase yang telah ditetapkan.

Persiapan untuk menerapkan tatanan hidup normal baru atau new normal tengah dimatangkan. Pemerintah tengah memilah daerah-daerah yang bisa menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat perlu terdiri atas perkembangan COVID-19, pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.

Untuk syarat perkembangan COVID-19 sendiri salah satunya berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0). Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Menurutnya berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ada beberapa provinsi yang sudah siap berdasarkan tolak ukur tersebut.

“Di Jawa terlihat trend, di Jawa Tengah, di Bali, DKI Jakarta, dan Yogyakarta trendnya sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir. Untuk Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, Babel, Kepri, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trendnya sudah menurun,” tuturnya dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).

“Demikian pula di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulbar, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat,” tambahnya.

Selain itu, menurut data epidemiologi BNPB, ada 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Untuk wilayah itu dilakukan upaya untuk mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau dan dapat memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru.

Pemerintah, kata Airlangga, juga membuat rencana ujicoba, simulasi dalam minggu ini dan pembukaan pada minggu depan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

“Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” tambahnya.

Lalu mengapa Jakarta yang dianggap paling memenuhi syarat untuk menerapkan new normal?

DKI Jakarta beberapa kali disinggung pemerintah sebagai provinsi yang paling memenuhi syarat untuk menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Salah satu syarat yang terpenuhi adalah banyaknya penduduk yang sudah dilakukan test COVID-19.

Ada 3 syarat daerah bisa menerapkan new normal dan mengurangi PSBB yakni indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0), indikator sistem kesehatan, serta kapasitas pengujian test COVID-19 terhadap masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, untuk syarat yang ketiga menjadi hal yang cukup mendasar. Oleh karena itu pemerintah mendorong terus dilakukanya tes COVID-19 kepada masyarakat luas.

“Bapak presiden berulang kali mengingatkan untuk tes, tes, tes dan tes. Jadi beberapa kali bapak presiden mengingatkan tes. Dan juga diskusi kami dengan WHO itu terkait dengan jumlah tes. Nah jumlah tes hari ini 264.098 yang kami baca,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020).

Namun yang menjadi persyaratan adalah berdasarkan jumlah tes per satu juta penduduk. Menurutnya saat ini Indonesia belum mencukupi karena baru mencapai 967 per satu juta penduduk.

“Apakah itu cukup? Belum. Karena persyaratan yang diminta oleh WHO itu adalah 1 orang per 1000 penduduk per minggu. Jadi kalau misalnya Jakarta ada 10 juta penduduk maka Jakarta itu harus punya hasil tes 10 ribu per minggu,” tuturnya.

Namun menurut perhitungan pemerintah sejak terjadinya kasus pertama di 2 Maret 2020 sudah berlangsung 12 minggu. Selama masa itu Jakarta seharusnya sudah melakukan tes COVID-19 sebanyak 120 ribu orang. Angka itu pun sudah terpenuhi.

“Realitasnya Jakarta sudah dites di atas 120 ribu. Kira-kira sekitar 132 ribu. Jadi dengan kapasitas 3.100 per hari uji test di Jakarta,” ucapnya.

Lalu untuk syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Berdasarkan catatan WHO, kata Suharso, COVID-19 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara di Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

Nah untuk Jakarta sendiri angka Rt sudah di bawah 1, begitu juga dengan Jawa Barat. Namun untuk Jabar tidak menyeluruh. Jika dilihat per kabupaten masih banyak kabupaten/kota yang Rt masih di atas 1.

The post Sudah Siapkah Kita Menghadapi New Normal? appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/sudah-siapkah-kita-menghadapi-new-normal/feed/ 0