Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Penyuluhan Hukum Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/penyuluhan-hukum/ Situs portal berita faktual Sat, 11 Mar 2023 04:24:28 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Kejari Dairi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-penyuluhan-dan-penerangan-hukum-di-kecamatan-kerajaan-pakpak-bharat/ https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-penyuluhan-dan-penerangan-hukum-di-kecamatan-kerajaan-pakpak-bharat/#respond Thu, 09 Mar 2023 03:14:00 +0000 https://prime-news.id/?p=7431 PRIMENEWS | PAKPAK BHARAT-Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/3/2023) di Aula Kantor Camat Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Menurut Kajari Dairi Okto Rikardo,SH melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini adalah bagian […]

The post Kejari Dairi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | PAKPAK BHARAT-Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/3/2023) di Aula Kantor Camat Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Kajari Dairi Okto Rikardo,SH melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini adalah bagian dari program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa) sekaligus mengenalkan program Halo JPN Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Dairi.

Penyuluhan dan penerangan hukum disampaikan oleh tim Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi yang disambut langsung oleh Camat Kerajaan Febriansyah Boang Manalu, SIP, M.Si beserta jajaran.

Tim Kejaksaan Negeri Dairi yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Erwinta Tarigan, SH, Kasi Datun Renhard Harve, SH, MH, Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH dan staff bidang intel Kejari Dairi.

“Adapun materi yang kita sampaikan adalahterkait Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Desa kepada 10 Kepala Desa se–Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat serta mengenalkan program Halo JPN pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Erwinta Tarigan.

Harapan kita, tambah Erwinta dengan adanya penyuluhan dan penerangan hukum ini seluruh kepala desa di Kecamatan Kerajaan mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Penyuluhan dan penerangan hukum ini juga sebagai salah satu bentuk antisipasi serta pencegahan terhadap masalah–masalah yang kerap terjadi di desa agar nantinya tidak terjadi sebuah tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, beberapa kepala desa menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan dan dijawab langsung oleh pemateri dari Kejari Dairi.

The post Kejari Dairi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-penyuluhan-dan-penerangan-hukum-di-kecamatan-kerajaan-pakpak-bharat/feed/ 0
Kajati Sumut Idianto : Lindungi Anak Karena Mereka Adalah Masa Depan Bangsa https://prime-news.id/kajati-sumut-idianto-lindungi-anak-karena-mereka-adalah-masa-depan-bangsa/ https://prime-news.id/kajati-sumut-idianto-lindungi-anak-karena-mereka-adalah-masa-depan-bangsa/#respond Wed, 23 Mar 2022 09:10:00 +0000 https://prime-news.id/?p=5915 PRIMENEWS | MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa sampai hari ini masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak, kekerasan terhadap anak itu lebih dominan dialami anak perempuan. Kita semua pasti sudah mendengar ada oknum pemilik pesantren yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak santriwatinya. Demikian disampaikan Kajati […]

The post Kajati Sumut Idianto : Lindungi Anak Karena Mereka Adalah Masa Depan Bangsa appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa sampai hari ini masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak, kekerasan terhadap anak itu lebih dominan dialami anak perempuan. Kita semua pasti sudah mendengar ada oknum pemilik pesantren yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak santriwatinya.

Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya pada kegiatan penyuluhan hukum Kejati Sumut “Jaksa Masuk Pesantren” di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Jalan Pelajar Ujung Kecamatan Medan Denai-Medan, Rabu (23/3/2022).

“Penyuluhan hukum ini menjadi sarana paling tepat bagi generasi muda, khususnya santri dan santriwati di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar untuk bertanya apa saja terutama yang berkaitan dengan masalah hukum. Saya yakin dan percaya bahwa sebagian dari yang hadir hari ini ada yang bercita-cita jadi jaksa, Kejaksaan sangat terbuka dan siap menerima anak-anak kami sekalian sebagai penerus kami di masa yang akan datang,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengenalkan hukum, agar para santri dan santriwati mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Kedatangan Kajati Sumut Idianto juga didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf Hasibuan dan tim Penkum Kejati Sumut yang diterima langsung oleh Syekh KH Ali Akbar Marbun, Ketua Yayasan Pesantren Al-Kautsar Al Akbar H Khairul Hami LC, pengurus yayasan dan santri/santriwati yang jadi peserta penyuluhan hukum.

Syekh Ali Marbun menyambut baik program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren dan berharap agar kegiatan ini bisa berlanjut dan berkesinambungan.

“Hibungan baik kita selama ini dengan Kejati Sumut kiranya terus berlanjut dan berkesinambungan, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati di pesantren ini,” kata Ali Marbun.

Kegiatan penyuluhan hukum mengusung tema ‘Lindungi Anak Karena Mereka adalah Masa Depan Bangsa’ dengan pemateri Yusnar Yusuf Hasibuan (Kasi Terorisme dan Lintas Negara) mengenalkan bahwa dalam kehidupan ini ada aturannya, segala sesuatu ada aturan hukumnya.

“Harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum ini, santri dan santriwati di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar memiliki pemahaman tentang hukum dan mengenali hukum. Dengan mengenali hukum, semua santri dan santriwati menjauhi perbuatan yang melawan hukum,” tandas Yusnar.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa motivasi kami terhadap anak-anak pesantren adalah agar menerapkan belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas dan belajar tuntas.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto memberikan piagam penghargaan kepada Pimpinan Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Syekh Ali Marbun dan sebaliknya Syekh Ali Marbun memberikan ‘ulos panggomgom’ atau ulos holong dan panjang umur serta tasbih kepada Kajati Sumut Idianto.

Sebelum meninggalkan pesantren, Kajati Sumut juga menyerahkan cenderamata secara simbolis kepada santri dan santriwati yang mengikuti penyuluhan hukum. Kajati Sumut juga diberikan penghargaan oleh Syekh Ali Marbun untuk menanam pohon kurma di halaman Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar.

The post Kajati Sumut Idianto : Lindungi Anak Karena Mereka Adalah Masa Depan Bangsa appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/kajati-sumut-idianto-lindungi-anak-karena-mereka-adalah-masa-depan-bangsa/feed/ 0
Siswa SMA N 16 Medan Ikuti Penyuluhan Hukum https://prime-news.id/siswa-sma-n-16-medan-ikuti-penyuluhan-hukum/ https://prime-news.id/siswa-sma-n-16-medan-ikuti-penyuluhan-hukum/#respond Mon, 29 Mar 2021 02:06:00 +0000 https://prime-news.id/?p=4143 PRIMENEWS | MEDAN – Untuk mendekatkan diri dan mengenalkan hukum kepada peserta didik sejak dini, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Jaksa Masuk Sekolah di Ruang Belajar Sekolah SMA N 16 Medan, Senin (29/3/2021). Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dimana peserta yang ikut penyuluhan dibatasi hanya 21 orang siswa dan didampingi beberapa […]

The post Siswa SMA N 16 Medan Ikuti Penyuluhan Hukum appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Untuk mendekatkan diri dan mengenalkan hukum kepada peserta didik sejak dini, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Jaksa Masuk Sekolah di Ruang Belajar Sekolah SMA N 16 Medan, Senin (29/3/2021).

Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dimana peserta yang ikut penyuluhan dibatasi hanya 21 orang siswa dan didampingi beberapa guru.

Tim Penkum Kejati Sumut diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 16 Hj. Fauziah Hasibuaan S.Pd.MSi dan Wakil Bid Kesiswaan Suyono, M.Pd.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah adalah kegiatan rutin Kejaksaan dalam mendekatkan diri dengan peserta didik dan mengenalkan hukum lebih dini.

“Mengenalkan hukum dan penegakan hukum kita harapkan dapat menambah wawasan peserta didik untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

Pemateri pada acara Penyuluhan Hukum di SMA N 16 Medan adalah Jaksa Gufran Tanjung dan Juliana Sinaga dengan Materi Tentang UU ITE, Radikalisme dan Hoaks.

Dalam materinya, Juliana PC Sinaga mengingatkan siswa agar menjaga jari tangan dan menahan keinginan untuk membagikan foto atau kalimat yang akhirnya berujung pada masalah hukum.

“Jangan mudah terpancing dengan berita-berita hoaks, paham radikalisme dan upaya-upaya lainnya yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pengamalan Pancasila menjadi dasar yang kuat agar kita tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif,” tandas Juliana.

Peserta yang didominasi siswa tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber, dan diakhir kegiatan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 16 Medan Fauziah dan pihak sekolah juga memberikan cenderamata kepada Sumanggar Siagian.

The post Siswa SMA N 16 Medan Ikuti Penyuluhan Hukum appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/siswa-sma-n-16-medan-ikuti-penyuluhan-hukum/feed/ 0
Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/ https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/#respond Tue, 23 Mar 2021 02:16:00 +0000 https://prime-news.id/?p=4064 PRIMENEWS | MEDAN – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan SMA Pencawan, Jalan Bunga Ncole Medan, Selasa (23/3/2021) mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ diikuti hanya 20 orang siswa-siswa dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Pembina Yayasan Pendidikan Nsional Pencawan Drs. Masri […]

The post Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan SMA Pencawan, Jalan Bunga Ncole Medan, Selasa (23/3/2021) mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ diikuti hanya 20 orang siswa-siswa dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Pembina Yayasan Pendidikan Nsional Pencawan Drs. Masri Pencawan didampingi Ketua Yayasan Sofian Prananta Pencawan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih sekolah Pencawan sebagai tempat penyuluhan hukum.

“Semoga dengan penyuluhan hukum ini, siswa dan siswi yang ikut bisa mendapat pengetahuan baru terkait masalah hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Pencawan Nila Nekodema Barus menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 program pembelajaran di SMA Pencawan Medan lebih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan dengan pola belajar daring.

“Penyuluhan hukum dari Kejati Sumut ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa-siswi kita untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Semoga apa yang didapat juga bisa disampaikan kepada teman-temannya yang lain yang tidak bisa hadir karena pembatasan peserta demi untuk menghindari kerumunan,” paparnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan dengan adanya Penyuluhan Hukum di SMA Pencawan Medan, siswa-siswi bisa mengenal profesi jaksa secara lebih dekat dan bisa mengenali hukum agar kelak dikemudian hari menjauhi hukuman.

Dalam sambutannya, Sumanggar juga menyampaikan bahwa tugas pokok Jaksa ada tertuang adalam UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah adalah kegiatan Kejaksaan yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Materi yang disampaikan adalah terkait berita hoaks, radikalisme, narkoba dan kenakalan remaja. Semoga materi yang disampaikan menjadi bekal bagi siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

Pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran menyampaikan topik tentang berita hoaks dan radikalisme di kalangan generasi muda. Karena, belakangan ini banyak masyarakat yang akhirnya berurusan dengan hukum hanya karena latah membuat status yang menyinggung SARA, menimbulkan perasaan tidak menyenangkan bagi orang lain serta menyebarkan berita hoaks yang kebenarannya diragukan.

“Itu sebabnya, saya mengajak siswa-siswo agar cerdas dan bijak dalam menggunakan gadget. Gunakanlah gadget atau handphone untuk hal-hal yang positif. Kendalikan hatimu, kendalikan jarimu dan saring dulu informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas, setelah menyaring informasi tersebut dan sudah yakin kebenarannya baru sharing,” kata Juliana.

Juliana memaparkan pentingnya siswa mengendalikan diri agar tidak mudah terpancing dengan berita hoax. Berdasarkan UU ITE, kata Juliana setiap orang yang melanggar pasal 27, 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik bisa dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp. 1 Milyar. Oleh karena itu, siswa-siswi diingatkan untuk mengendalikan jari tangannya agar tidak salah dalam menulis status dan mengirim informasi yang salah.

Kemudian tim penyuluh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati, M.Kes menyampaikan bahwa virus Covid-19 masih mewabah di Sumut dan jumlah orang terpapar masih tetap saja bertambah.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan program vaksinasi, akan tetapi jangan langsung beranggapan bahwa dengan vaksinasi tidak perlu lagi menjalankan 3 M. Itu adalah informasi yang salah atau hoaks. Yang benar adalah walaupun sudah divaksin tapi kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Sri Indrawati menyampaikan bahwa segala informasi yang menyimpang tentang vaksin jangan langsung dipercaya, tanyakan terlebih dahulu atau cari informasi yang benar terkait vaksin tersebut. Kita harus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus ini lewat vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di akhir kegiatan beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan terkait hoaks dan aspek hukumnya. Kemudian Kasi Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosus terkait Covid-19 yang diterima langsung oleh Pembina Yayasan Masty Pencawan didampingi Ketua Yayasan Sofian Prananta Pencawan serta dilanjutkan dengan foto bersama.

The post Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/feed/ 0