PRIMENEWS-Medan <\/strong>: Kejaksaan Tinggi Sumut bersama Dinas Kesehatan Provsu dan Biro Humas Pemprov Sumut mengatasnamakan Tim Gugus Tugas Sumut Melaksanakan Penyuluhan tentang Pencegahan VIRUS CORONA (Covid 19) di 2 (Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Suka Maju) Kecamatan Medan Johor, Kamis (14\/5\/2020).<\/p>\n\n\n\n Makin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 khususnya di Kota Medan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara semakin intensif melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penyebaran virus ini.<\/p>\n\n\n\n Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH,MM, MH melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasai tentang Covid 19 digelar di dua lokasi.<\/p>\n\n\n\n Lokasi pertama digelar di halaman kantor Lurah Pangkalan Mansyur, diikuti Lurah Ahmad Minwal dan 15 Kepala Lingkungan di Kelurahan P. Mansyur. Kemudian di halaman kantor Lurah Suka Maju Jalan STM Medan diikuti oleh Lurah Harry Agus Perdana dan 13 Kepala Lingkungan di Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.<\/p>\n\n\n\n Untuk penyuluhan dan sosialisasi terkait Covid-19 disampaikan oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, mewakili Dinas Kesehatan Provsu Sri Indrawati (Bidang Promosi Kesehatan) dan dari Biro Humas Provsu Salman.<\/p>\n\n\n\n