PRIMENEWS | Medan –<\/strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) yang diusung partai Demokrat dan PKS.<\/p>\n\n\n\n Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan.<\/p>\n\n\n\n “Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami terima,” katanya, Sabtu (5\/9\/2020).<\/p>\n\n\n\n Pleno ini sendiri menurut Agussyah dilakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran dari pasangan AMAN. Selanjutnya, bakal pasangan calon ini wajib mengikuti pemeriksaan psikologis, pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba sebagai tahapan lanjutan.<\/p>\n\n\n\n “Pemeriksaan psikologis tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, sedangkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9 September di RSUP H Adam Malik,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Proses pendaftaran pasangan AMAN membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Usai menyelesaikan pendaftaran pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini langsung meninggalkan Kantor KPU Kota Medan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" PRIMENEWS | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) yang diusung partai Demokrat dan PKS. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan. “Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami […]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2261,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[44],"tags":[587,592,591],"yoast_head":"\n