PRIMENEWS | MEDAN –<\/strong> Tamin Sukardi, narapidana Tipikor meninggal dunia terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19 saat menjalani perawatan medis di RS Royal Priman Medan.<\/p>\n\n\n\n Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Pujo Harinto kepada wartawan Sabtu (24\/10\/20) menyampaikan bahwa benar salah seorang warga binaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis menjalani perawatan selama 21 hari.<\/p>\n\n\n\n “Pada prinsipnya, pihak Lapas menerima keluhan kondisi kesehatan dari Tamin yang mengeluhkan demam, batuk, flu, dan tidak selera makan, pada 3 Oktober 2020<\/p>\n\n\n\n Pihak Lapas lanjutnya lagi, terpidana langsung dibawa pada hari itu juga ke Rumah Sakit Bandung.<\/p>\n\n\n\n “Jadi saat sesampai di RS Bandung, Tamin langsung ikut Rapid Test, dimana hasilnya negatif. Namun untuk memastikan maka pada 7 Oktober 2020, dilaksanakan Swab Test oleh pihak RS Sloam yang berlangsung di RS Bandung,”ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Dari hasil Swab, katanya ternyata hasilnya Positif Covid 19.<\/p>\n\n\n\n Karena keterbatasan Medis dan peralatan medis, maka Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020.<\/p>\n\n\n\n “Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di Lantai 16 RSU Royal Prima,”tuturnya lagi.<\/p>\n\n\n\n Disini pun Tamin kembali dilakukan Swab pada 11 Oktober 2020, dimana hasilnya tetap sama yakni positif Covid-19.<\/p>\n\n\n\n Namun pada Sabtu (24\/04\/20) sekitar pukul 08.03 Wib, narapidana dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Royal Prima.<\/p>\n\n\n\n Akibat peristiwa ini seluruh ruangan di Lapas Tanjung Gusta Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan.<\/p>\n\n\n\n Begitu juga sampai saat ini para wargabinaan maupun petugas di Lapas Tanjung Gusta masih dinyatakan aman dari Covid 19.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" PRIMENEWS | MEDAN – Tamin Sukardi, narapidana Tipikor meninggal dunia terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19 saat menjalani perawatan medis di RS Royal Priman Medan. Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Pujo Harinto kepada wartawan Sabtu (24\/10\/20) menyampaikan bahwa benar salah seorang warga binaan kasus perkara korupsi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis menjalani perawatan selama 21 hari. […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2895,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[44],"tags":[772,771],"yoast_head":"\n