PRIMENEWS | JAKARTA<\/strong> – Virus Corona di tanah air masih belum tuntas dan terus merebak, menikapi hal ini pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk memberlakukan penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, kebijakan itu tidak bisa dihindari, Presiden Jokowi menyatakan keputusan itu harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.<\/p>\n\n\n\n Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa (20\/07\/2021) menyatakan, “Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit”.<\/p>\n\n\n\n Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.<\/p>\n\n\n\n “Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” jelas dia.<\/p>\n\n\n\n “Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata dia.<\/p>\n\n\n\n “Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" PRIMENEWS | JAKARTA – Virus Corona di tanah air masih belum tuntas dan terus merebak, menikapi hal ini pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk memberlakukan penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, kebijakan itu tidak bisa dihindari, Presiden Jokowi menyatakan keputusan itu harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa […]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4920,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[34,35],"tags":[572],"yoast_head":"\n