PRIMENEWS | MEDAN<\/strong> – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyalurkan hewan kurban sebanyak 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing untuk disembelih pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa (20\/7\/2021) di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.<\/p>\n\n\n\n Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini juga menjadi rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61.<\/p>\n\n\n\n “Melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama manusia,” kata Agus Salim.<\/p>\n\n\n\n Dalam situasi dan kondisi Covid-19 serta penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai awal Agustus nanti, pemberian hewan kurban bagi masyarkat yang membutuhkan kiranya dapat meringankan beban mereka.<\/p>\n\n\n\n Pemotongan hewan kurban juga disaksikan para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator dan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.<\/p>\n\n\n\n Ketua Paniti Idul Adha 1442 H Kejati Sumut yang juga Aspidum Kejati Sumut Sugeng Riyantan mengatakan, penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk dan empati sesama manusia, apalagi melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.<\/p>\n\n\n\n “Kita berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan, dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan,” katanya.<\/p>\n\n\n\n Mengingat pelaksanaan kegiatan ini masih dalam kondisi pandemi Covid -19, lanjut Sugeng Riyanta semua panitia tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.<\/p>\n\n\n\n “Daging kurban ini kita didistribusikan langsung kepada warga yang membutuhkan. Pola penyalurannya juga kita atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan,” tandasnya.<\/p>\n\n\n\n Kasi Penkum Sumanggar Siagian menambahkan bahwa di kupon yang sudah dibagikan kepada warga yang akan mengambil daging kurban sudah ada jam dan waktu pengambilannya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" PRIMENEWS | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyalurkan hewan kurban sebanyak 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing untuk disembelih pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa (20\/7\/2021) di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim […]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[44],"tags":[223],"yoast_head":"\n