Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Luhkum Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/luhkum/ Situs portal berita faktual Wed, 16 Aug 2023 11:00:24 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Meriahkan HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum di POS Medan Usung Topik Wawasan Kebangsaan dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba https://prime-news.id/meriahkan-hut-ke-78-ri-kejati-sumut-gelar-luhkum-di-pos-medan-usung-topik-wawasan-kebangsaan-dan-dampak-penyalahgunaan-narkoba/ https://prime-news.id/meriahkan-hut-ke-78-ri-kejati-sumut-gelar-luhkum-di-pos-medan-usung-topik-wawasan-kebangsaan-dan-dampak-penyalahgunaan-narkoba/#respond Tue, 15 Aug 2023 10:40:00 +0000 https://prime-news.id/?p=7764 PRIMENEWS | MEDAN-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH,MH melalui Bidang Penkum pada Asintel menggelar penyuluhan hukum kepada peserta didik SMP Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)/Sekolah Internasional PrimeOne School (POS) Medan di UCSN Hall Gedung South, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (15/8/2023). Penyuluhan hukum […]

The post Meriahkan HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum di POS Medan Usung Topik Wawasan Kebangsaan dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH,MH melalui Bidang Penkum pada Asintel menggelar penyuluhan hukum kepada peserta didik SMP Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)/Sekolah Internasional PrimeOne School (POS) Medan di UCSN Hall Gedung South, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (15/8/2023).

Penyuluhan hukum menghadirkan pemateri Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi, SH beserta tim. Kedatanban Tim Penkum disambut oleh Direktur Akademik Dr. Fauziah Khairani Lubis, SS, M.Hum dan Kepala Sekolah SMP POS Medan Giovani Devana, SE

Kasi Penkum Yoa A Tarigan,SH,MH

Pada pembukaan acara, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan menyampaikan bahwa setiap orang akan ketemu dengan jaksa di pengadilan apabila bermasalah dengan hukum, jadi kepada adik-adik agar kedepannya senantiasa dapat menyayangi sesama, hormat kepada orangtua, hormat kepada guru agar nanti ketika dewasa agar lebih mudah terhindar dari permasalahan hukum.

Pada penyuluhan hukum ini, lanjut Yos Kejati Sumut memperkenalkan apa itu Lembaga Kejaksaan dan apa tugasnya. Penyuluhan ini mengajak seluruh siswa-siswi SMP PrimeOne School agar memperkuat dan memperkokoh jiwa cinta kepada tanah air Indonesia dan agar senantiasa menjauhi narkoba.

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan materi tentang cinta tanah air dan Lamria Sianturi menyampaikan materi tentang pencegahan narkoba.

Saat menyampaikan materi, Nanang Sigit Priharyadi mengajak siswa langsung berinteraksi agar siswa mudah memahami penegakan hukum, dengan memberikan contoh. Jaksa sebagai penuntut umum akan membawa tersangka ke persidangan dan hakim akan mempertimbangkan tuntutan jaksa.

“Wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air sangat tepat dengan momen kita memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI. Indonesia terdiri dari beberapa suku bangsa, dan bahasa. Dari Sabang sampai Merauke. Tapi kita bisa dipersatukan lewat bendera Merah Putih, Garuda Pancasila dan Bahasa Indonesia, ” kata Nanang.

Untuk lebih menghidupkan suasana, Nanang memanggil beberapa siswa untuk membacakan isi Pancasila mulai dari sila pertama sampai sila kelima. Dengan sering mengucapkan Pancasila, maka siswa akan memahami makna yang terkandung di dalamnya.

“Saya juga mengajak seluruh siswa agar bijak dalam. bermedia sosial dan tidak sembarangan men-share informasi yang sumbernya tidak jelas, apalagi tujuannya mem-bully teman sendiri. Ada undang-undang yang memgatur kita dalam bermedia sosial, ” tandasnya.

Sementara Lamria Sianturi menyampaikan materi tentang narkoba dan mengajak seluruh siswa jamgan sampai tergoda dengan narkoba. Katakan “No Drugs” agar tidak mudah tergoda dengan barang haram dan berbahaya itu.

Direktur Akademik POS Medan Fauziah K Lubis menyatakan terimakasih kepada Tim Kejati Sumut yang telah memilih sekolah POS Medan sebagai tempat penyuluhan hukum agar peserta didik mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Siswa dan siawi SMP POS Medan yang berjumlah 92 orang tersebut sangat antusias mengikuti luhkum dan menyampaikan beberapa pertanyaan. Di akhir kegiatan Koordinator Nanang dan Kasi Penkum Yos A Tarigan memberikan cenderamata berupa plakat kepada Direktur Akademik POS Medan Fauziah K Lubis dan seluruh tim Kejati Sumut juga mendapat cenderamata dari POS Medan.

The post Meriahkan HUT ke-78 RI, Kejati Sumut Gelar Luhkum di POS Medan Usung Topik Wawasan Kebangsaan dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/meriahkan-hut-ke-78-ri-kejati-sumut-gelar-luhkum-di-pos-medan-usung-topik-wawasan-kebangsaan-dan-dampak-penyalahgunaan-narkoba/feed/ 0
Kejari Dairi Gelar Luhkum di SMP Negeri 2 Sidikalang Kenali Hukum Jauhi Hukuman https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-luhkum-di-smp-negeri-2-sidikalang-kenali-hukum-jauhi-hukuman/ https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-luhkum-di-smp-negeri-2-sidikalang-kenali-hukum-jauhi-hukuman/#respond Thu, 16 Mar 2023 11:35:00 +0000 https://prime-news.id/?p=7467 PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi melalui Bidang Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula SMP Negeri 2 Sidikalang, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sidikalang, Dairi, Rabu (15/3/2023). Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi yang turun langsung mengadakan penyuluhan hukum (Luhkum) ke SMP N 2 Sidikalang adalah Kajari Dairi Okto Rokardo yang diwakili […]

The post Kejari Dairi Gelar Luhkum di SMP Negeri 2 Sidikalang Kenali Hukum Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi melalui Bidang Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula SMP Negeri 2 Sidikalang, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sidikalang, Dairi, Rabu (15/3/2023).

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi yang turun langsung mengadakan penyuluhan hukum (Luhkum) ke SMP N 2 Sidikalang adalah Kajari Dairi Okto Rokardo yang diwakili Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH didampingi Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH, Staff Intelijen Risky Saputra, SH, Anita Rajj, Amd dan Febriyanto.

Kedatangan tim Intel Kejari Dairi diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMP N 2 Sidikalang Rianto O. Purba, S.Pd dan acara luhkum diikuti 50 orang siswa.

Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan dalam sambutan dan penyampaian materinya memaparkan materi terkait kenakalan remaja serta mengenalkan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara dan aparat penegak hukum.

“Kejaksaan melalui bidang Intelijen melakukan upaya-upaya pencegahan lewat program Jaksa Masuk Sekolah dengan harapan siswa yang dikunjungi dan diberikan penyuluhan hukum bisa mengenali hukum, apa konsekuensi dari perbuatan melawan hukum. Harapan kami, dengan penyuluhan hukum ini siswa bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Erwinta Tarigan.

Pada kesempatan itu, beberapa siswa yang mengajukan pertanyaan terkait materi yang dibawakan oleh pemateri mendapat cenderamata dari narasumber.

Di akhir kegiatan, Erwinta Tarigan menyampaikan kepada siswa yang sudah mengikuti penyuluhan hukum tidak terjebak dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
“Ini juga adalah sebagai bentuk antisipasi serta pencegahan terhadap permasalahan yang kerap terjadi kepada siswa agar nantinya didapati siswa-siswa yang tertib dan taat hukum,” tandasnya.

The post Kejari Dairi Gelar Luhkum di SMP Negeri 2 Sidikalang Kenali Hukum Jauhi Hukuman appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/kejari-dairi-gelar-luhkum-di-smp-negeri-2-sidikalang-kenali-hukum-jauhi-hukuman/feed/ 0
Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak SD Kenali Hukum Jauhi Hukuman Sejak Din https://prime-news.id/sambut-hakordia-2022-jaksa-kejati-sumut-ajak-anak-sd-kenali-hukum-jauhi-hukuman-sejak-din/ https://prime-news.id/sambut-hakordia-2022-jaksa-kejati-sumut-ajak-anak-sd-kenali-hukum-jauhi-hukuman-sejak-din/#respond Thu, 08 Dec 2022 04:05:58 +0000 https://prime-news.id/?p=7050 PRIMENEWS | NAMORAMBE-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022). […]

The post Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak SD Kenali Hukum Jauhi Hukuman Sejak Din appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | NAMORAMBE-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).

Tim Penkum yang melakukan penyuluhan hukum adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH, Lamria Br. Sianturi, SH beserta tim disambut oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga, S.Pd. M.Si dan Kepala Sekolah SD N 106108 Dra. Rosmawati Dalimunthe.

Diawali dengan doa, kemudian Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar? Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.

“Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur,” katanya.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Pada kesempatan itu, Yos juga memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.

“Tujuan kedatangan kami ke sekolah ini adalah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, selain belajar sungguh-sungguh, dengan berlaku jujur kita juga akan disenangi semua orang, banyak teman dan pasti ke depan kita akan berhasil karena kita dipercaya banyak orang.

Selanjutnya, Lamria Sianturi membawakan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.

“Anak-anakku sekalian, perbuatan melawan hukum bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak-anakku sekalian mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?” kata Lamria.

Anak-anak langsung menjawab serentak ‘sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua’. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anakku sekalian harus jujur dan tidak menyontek.

Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kalau anak-anakku sekalian memiliki cita-cita ingin menjadi guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa,” tandas Joice V Sinaga.

Untuk lebih menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak-anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini. Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.

The post Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak SD Kenali Hukum Jauhi Hukuman Sejak Din appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/sambut-hakordia-2022-jaksa-kejati-sumut-ajak-anak-sd-kenali-hukum-jauhi-hukuman-sejak-din/feed/ 0
Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/ https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/#respond Tue, 23 Mar 2021 02:16:00 +0000 https://prime-news.id/?p=4064 PRIMENEWS | MEDAN – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan SMA Pencawan, Jalan Bunga Ncole Medan, Selasa (23/3/2021) mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ diikuti hanya 20 orang siswa-siswa dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Pembina Yayasan Pendidikan Nsional Pencawan Drs. Masri […]

The post Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan SMA Pencawan, Jalan Bunga Ncole Medan, Selasa (23/3/2021) mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ diikuti hanya 20 orang siswa-siswa dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Pembina Yayasan Pendidikan Nsional Pencawan Drs. Masri Pencawan didampingi Ketua Yayasan Sofian Prananta Pencawan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih sekolah Pencawan sebagai tempat penyuluhan hukum.

“Semoga dengan penyuluhan hukum ini, siswa dan siswi yang ikut bisa mendapat pengetahuan baru terkait masalah hukum,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Pencawan Nila Nekodema Barus menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 program pembelajaran di SMA Pencawan Medan lebih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan dengan pola belajar daring.

“Penyuluhan hukum dari Kejati Sumut ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa-siswi kita untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Semoga apa yang didapat juga bisa disampaikan kepada teman-temannya yang lain yang tidak bisa hadir karena pembatasan peserta demi untuk menghindari kerumunan,” paparnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan dengan adanya Penyuluhan Hukum di SMA Pencawan Medan, siswa-siswi bisa mengenal profesi jaksa secara lebih dekat dan bisa mengenali hukum agar kelak dikemudian hari menjauhi hukuman.

Dalam sambutannya, Sumanggar juga menyampaikan bahwa tugas pokok Jaksa ada tertuang adalam UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah adalah kegiatan Kejaksaan yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Materi yang disampaikan adalah terkait berita hoaks, radikalisme, narkoba dan kenakalan remaja. Semoga materi yang disampaikan menjadi bekal bagi siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” paparnya.

Pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran menyampaikan topik tentang berita hoaks dan radikalisme di kalangan generasi muda. Karena, belakangan ini banyak masyarakat yang akhirnya berurusan dengan hukum hanya karena latah membuat status yang menyinggung SARA, menimbulkan perasaan tidak menyenangkan bagi orang lain serta menyebarkan berita hoaks yang kebenarannya diragukan.

“Itu sebabnya, saya mengajak siswa-siswo agar cerdas dan bijak dalam menggunakan gadget. Gunakanlah gadget atau handphone untuk hal-hal yang positif. Kendalikan hatimu, kendalikan jarimu dan saring dulu informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas, setelah menyaring informasi tersebut dan sudah yakin kebenarannya baru sharing,” kata Juliana.

Juliana memaparkan pentingnya siswa mengendalikan diri agar tidak mudah terpancing dengan berita hoax. Berdasarkan UU ITE, kata Juliana setiap orang yang melanggar pasal 27, 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik bisa dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp. 1 Milyar. Oleh karena itu, siswa-siswi diingatkan untuk mengendalikan jari tangannya agar tidak salah dalam menulis status dan mengirim informasi yang salah.

Kemudian tim penyuluh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati, M.Kes menyampaikan bahwa virus Covid-19 masih mewabah di Sumut dan jumlah orang terpapar masih tetap saja bertambah.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan program vaksinasi, akan tetapi jangan langsung beranggapan bahwa dengan vaksinasi tidak perlu lagi menjalankan 3 M. Itu adalah informasi yang salah atau hoaks. Yang benar adalah walaupun sudah divaksin tapi kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Sri Indrawati menyampaikan bahwa segala informasi yang menyimpang tentang vaksin jangan langsung dipercaya, tanyakan terlebih dahulu atau cari informasi yang benar terkait vaksin tersebut. Kita harus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus ini lewat vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di akhir kegiatan beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan terkait hoaks dan aspek hukumnya. Kemudian Kasi Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosus terkait Covid-19 yang diterima langsung oleh Pembina Yayasan Masty Pencawan didampingi Ketua Yayasan Sofian Prananta Pencawan serta dilanjutkan dengan foto bersama.

The post Radikalisme dan Hoaks Jadi Topik Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA Pencawan Medan appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/radikalisme-dan-hoaks-jadi-topik-luhkum-penkum-kejati-sumut-di-sma-pencawan-medan/feed/ 0