Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/prime/public_html/index.php:1) in /home/prime/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Razia Masker Archives - Primenews https://prime-news.id/tag/razia-masker/ Situs portal berita faktual Sun, 13 Jun 2021 12:30:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.2 Polsek Patumbak Sasar Sejumlah Tempat Hiburan Malam https://prime-news.id/polsek-patumbak-sasar-sejumlah-tempat-hiburan-malam/ https://prime-news.id/polsek-patumbak-sasar-sejumlah-tempat-hiburan-malam/#respond Sat, 12 Jun 2021 12:25:00 +0000 https://prime-news.id/?p=4488 PRIMENEWS | MEDAN – Berbagai upaya saat ini semakin digiatkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Patumbak dalam Ops Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Di mana, sasarannya adalah tempat hiburan pada Jumat (11/6) malam. “Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan yang berada di wilayah Polsek […]

The post Polsek Patumbak Sasar Sejumlah Tempat Hiburan Malam appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Berbagai upaya saat ini semakin digiatkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Patumbak dalam Ops Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Di mana, sasarannya adalah tempat hiburan pada Jumat (11/6) malam.

“Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan yang berada di wilayah Polsek Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Sabtu (12/6).

Kegiatan pada Jumat (11/6) malam, kata Arifin dilakukan bersama tiga pilar yang sebelumnya melakukan apel di halaman kantor camat.

“Pada saat pelaksanaan Ops Yustisi memberi himbaun kepada pemilik kafe agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap mematuhi jam operasional kafe dengan batas waktu yang telah di tentukan hingga pukul 22.00 Wib sudah harus tutup,” tuturnya.

Selanjutnya petugas Ops Yustisi melanjutkan kegiatan penertiban di Kafe Beringin Desa Marendal II, Kafe Rajali Desa Marendal I, Kafe Rangga Desa Marendal I serta Kafe lainnya yang berada di Jalan Kebun Kopi Desa Marendal I Kecamatan Patumbak.

“Petugas yang tiba di lokasi itu juga terus memberikan imbauan kepada pemilik Kafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jam beroperasi kafe sampai waktu yang telah di tentukan yaitu pukul 22.00 WIB,” ujar Arfin.

Petugas Ops Yustisi Gugus Tugas Covid-19 bersama Tiga Pilar juga memberikan peringatan kepada para pemilik Kafe apabila imbauan Petugas Ops Yustisi bersama Tiga Pilar tidak diindahkan oleh pemilik usaha hiburan Kafe maka akan dilakukan tindakan.

“Seperti penutupan (Segel) terhadap tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Hukum Polsek Patumbak apabila melewati batas jam operasional yang telah ditentukan,” tegas Kapolsek.

The post Polsek Patumbak Sasar Sejumlah Tempat Hiburan Malam appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/polsek-patumbak-sasar-sejumlah-tempat-hiburan-malam/feed/ 0
Satgas Covid-19 Sumut Tingkatkan Penegakan Disiplin Prokes https://prime-news.id/satgas-covid-19-sumut-tingkatkan-penegakan-disiplin-prokes/ https://prime-news.id/satgas-covid-19-sumut-tingkatkan-penegakan-disiplin-prokes/#respond Fri, 30 Oct 2020 12:08:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2685 PRIMENEWS | MEDAN – Antisipasi penyebaran virus dan semakin banyaknya warga masyarakat kita yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) secara berkesinambungan meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan di objek-objek wisata, selama libur panjang. Libur panjang pekan ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dan juga mudik ke kampung halaman. […]

The post Satgas Covid-19 Sumut Tingkatkan Penegakan Disiplin Prokes appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Antisipasi penyebaran virus dan semakin banyaknya warga masyarakat kita yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) secara berkesinambungan meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan di objek-objek wisata, selama libur panjang.

Libur panjang pekan ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dan juga mudik ke kampung halaman. Pergerakan manusia ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menangani Covid-19, termasuk Sumut. Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ, tanggal 21 Oktober 2020.

“Hampir semua imbauan dari Pemerintah Pusat sudah kita lakukan di sini, namun kita intensifkan lagi penegakan protokol kesehatan di Sumut. Kita perluas area penegakan protokol kesehatan, terutama di objek-objek wisata,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina usai rapat dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (30/10/2020).

Kegiatan peningkatan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menurut Sabrina mampu membuat sebagian masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Sabrina berharap kedisiplinan masyarakat tetap dilaksanakan dimanapun mereka berada.

“Masyarakat kita mayoritas sudah sadar pentingnya protokol kesehatan. Kita tentu harapkan ini dibawa ke tempat tujuan mereka dan menyosialisasikannya. Misalnya orang kota yang pulang kampung, sosialisasikan protokol kesehatan di sana. Sehingga masyarakat kita secara menyeluruh menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga orang yang datang ke kota, di kota mereka lebih didorong untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tambah Sabrina.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Sumut tidak mengalami kenaikan atau penurunan (flat). Bukan hanya itu, pasien-pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) rujukan juga menurun secara signifikan, sehingga menurutnya sampai saat ini tidak dibutuhkan persiapan ekstra untuk ruang isolasi, ICU atau perawatan pasien.

“Beberapa hari kasus Covid-19 di Sumut itu flat. Jumlah pasien yang dirawat juga menurun. Jadi, fasilitas kesehatan kita sekarang masih sangat cukup, misalnya di RS Martha Friska hanya ada 40% dari 110 kamar yang tersedia, di RS GL Tobing malah lebih rendah lagi, tinggal 6 atau 7 pasien dari 49 kamar. Keyakinan ini juga bertambah dari pemantauan kita kalau penegakan protokol kesehatan berjalan,” kata Alwi.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 untuk 9 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua) mengatakan mayoritas kasus di Indonesia mengalami penurunan, namun dia meminta untuk waspada usai libur panjang kali ini.

“Trennya beberapa pekan terakhir membaik, jadi jangan pula usai libur malah naik lagi. Kalau saya lihat beberapa provinsi sudah baik antisipasinya. Walau begitu, saya minta kepada seluruh Satgas pastikan obat-obatan cukup, ruang isolasi, ICU dan fasilitas kesehatan lainnya cukup,” kata Luhut, saat rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19 dari 9 provinsi. Rapat juga dihadiri Kepala BNPB Doni Manardo dan juga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

The post Satgas Covid-19 Sumut Tingkatkan Penegakan Disiplin Prokes appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/satgas-covid-19-sumut-tingkatkan-penegakan-disiplin-prokes/feed/ 0
Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan https://prime-news.id/tim-satgas-covid-19-mebidang-kembali-tindak-pelanggar-protokol-kesehatan/ https://prime-news.id/tim-satgas-covid-19-mebidang-kembali-tindak-pelanggar-protokol-kesehatan/#respond Sat, 10 Oct 2020 04:20:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2639 PRIMENEWS | MEDAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam. Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan. Di lokasi tersebut Tim Satgas […]

The post Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam. Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi tersebut Tim Satgas mendapati 11 orang pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Ke-11 orang ini tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut.

“Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan. Siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini,” ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang.

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, akhirnya Tim Satgas langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut.

“Kalian semua keluar, matikan semua listriknya dan kunci. Nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi,” tegasnya.

Kemudian, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600. Tim mendapati 5 orang pengunjung yang tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sebagian besar tempat usaha yang menjadi target Tim Covid-19 kali merupakan tempat usaha yang telah mendapat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang sebelumnya. Sayangnya, hanya PPR Night Market Marelan yang memberikan respons positif.

Marelan Night Market meletakkan hanya dua kursi berjarak lebih dari 1,5 m setiap meja. Begitu juga dengan jarak antar meja telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Ada juga sarana lain seperti tempat cuci tangan dan petugas untuk mendeteksi panas tubuh pengunjung.

Marelan Night Market sendiri sebelumnya telah diberi teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19. Atas hal tersebut Koordinator Tim I berterima kasih karena pengelola mau menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran, Marelan Night Market memberikan respons yang positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya,” kata Azhar.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow dan Five Nine Garden. Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker.

Total pada razia Jumat (9/10) malam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik.

The post Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/tim-satgas-covid-19-mebidang-kembali-tindak-pelanggar-protokol-kesehatan/feed/ 0
Lanjutkan Razia, Masih Banyak Yang Tidak Patuhi Prokes https://prime-news.id/lanjutkan-razia-masih-banyak-yang-tidak-patuhi-prokes/ https://prime-news.id/lanjutkan-razia-masih-banyak-yang-tidak-patuhi-prokes/#respond Sat, 26 Sep 2020 00:00:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2552 PRIMENEWS | MEDAN – Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali menggelar razia protokol kesehatan malam hari di sejumlah kawasan keramaian di Kota Medan. Kali ini, petugas tidak hanya menegur warga dan pengelola rumah makan dan tempat hiburan, tetapi juga para pengendara sepeda motor yang konvoi tanpa menggunakan masker. Satgas yang tergabung dari unsur Dinas […]

The post Lanjutkan Razia, Masih Banyak Yang Tidak Patuhi Prokes appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali menggelar razia protokol kesehatan malam hari di sejumlah kawasan keramaian di Kota Medan. Kali ini, petugas tidak hanya menegur warga dan pengelola rumah makan dan tempat hiburan, tetapi juga para pengendara sepeda motor yang konvoi tanpa menggunakan masker.

Satgas yang tergabung dari unsur Dinas Pariwisata, Satpol PP, Humas dan TNI/Polri itu menyasar sejumlah kawasan seperti Jalan Amir Hamzah, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pattimura, Jalan S Parman dan Jalan Adam Malik untuk tim 1. Selanjutnya tim 2 merazia sejumlah tempat hiburan dan rumah makan di Jalan Rajawali dan Jalan Sei Belutu, serta tim 3 di kawasan Jalan TB Simatupang dan Jalan Sunggal.

Dari razia tersebut, pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam terpaksa dibubarkan petugas karena melanggar protokol kesehatan. Meskipun telah menggunakan masker, namun sebagian besar terlihat tidak menjaga jarak aman berinteraksi antara 1,5 – 2 meter. Termasuk juga memberikan teguran kepada pengelola karena tidak melarang tamunya untuk mematuhi aturan di masa pandemi tersebut.

“Ini kenapa kumpul-kumpul, rapat-rapat duduknya. Ayo silakan bubar Bapak Ibu, silakan pulang, jangan berlama-lama di sini,” ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama di tempat hiburan di kawasan Jalan Sei Belutu, Jumat (25/9) malam.

Sementara tim lainnya juga memberikan teguran hingga hukuman fisik kepada pelaku usaha di kawasan Jalan TB Simatupang, karena selain tidak menggunakan masker, juga membiarkan posisi tempat duduk bagi pengunjung tidak menjaga jarak aman berinteraksi. Untuk itu, petugas memberikan masker gratis kepada warga yang lupa membawa alat pelindung tersebut.

“Kenapa maskernya tidak dipakai Pak. Harusnya anda menjaga diri sebelum menerima orang. Silakan dipakai maskernya ya Pak,” kata AKP Ridwan kepada penjual sate di kawasan sekitar RS Bina Kasih Medan.

Saat menyasar sejumlah rumah makan, petugas yang berjaga di luar justru melihat sebagaian pengendara sepeda motor yang melintas tidak menggunakan masker. Karena itu, Satpol PP didampingi TNI/Polri berinisiatif menghentikan warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun tidak sedikit pula yang berputar arah (melawan arus lalulintas) untuk menghindari sanksi dari petugas.

Bahkan di kawasan Jalan Sunggal, tim menghentikan konvoi pengendara sepeda motor yang beriringan dan tidak menggunakan masker. Sebagian berdalih karena helm yang digunakan menutupi hidung dan mulut (helm full face). Namun hal itu tidak dibiarkan petugas, mengingat instruksi pemerintah adalah menjalankan protokol kesehatan.

“Maaf Pak, karena pakai helm ini jadi saya fikir tidak pakai masker lagi. Makanya maskernya disimpan dulu,” ujar pengendara sepedamotor.

Tim pun memastikan bahwa pengendara sepeda motor tersebut membawa masker dan meminta mereka untuk menggunakannya. Sebab alat itu diperlukan guna mencegah penularan Covid-19 di Sumut khususnya Mebidang.

Dari ketiga tim, petugas memeriksa sebanyak 26 tempat hiburan malam dan rumah makan, memberikan sanksi fisik kepada 64 orang, tindakan non fisik 23 orang serta membagikan 900 helai masker. Kepada pelaku usaha, tim mengeluarkan teguran tertulis 9 lembar serta 12 BAP.

Razia serupa akan terus dilakukan guna menertibkan masyarakat yang masih menganggap sepele penggunaan masker dan penjagaan jarak aman berinteraksi di masa pandemi Covid-19 ini.

The post Lanjutkan Razia, Masih Banyak Yang Tidak Patuhi Prokes appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/lanjutkan-razia-masih-banyak-yang-tidak-patuhi-prokes/feed/ 0
Terjaring Razia Masker, Bule di Bali Mengamuk https://prime-news.id/terjaring-razia-masker-bule-di-bali-mengamuk/ https://prime-news.id/terjaring-razia-masker-bule-di-bali-mengamuk/#respond Wed, 16 Sep 2020 08:54:23 +0000 https://prime-news.id/?p=2290 PRIMENEWS | BALI – Untuk menekan penyebaran virus Corona di berbagai daerah, berbagai upaya pun dijalankan termasuk razia dan penegakan disiplin. Dalam razia yang digelar, seorang warga negara asing (WNA) memarahi aparat gabungan karena tak terima saat terjaring sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar aparat gabungan di Kawasan Mengwi, Badung, Bali. […]

The post Terjaring Razia Masker, Bule di Bali Mengamuk appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | BALI – Untuk menekan penyebaran virus Corona di berbagai daerah, berbagai upaya pun dijalankan termasuk razia dan penegakan disiplin. Dalam razia yang digelar, seorang warga negara asing (WNA) memarahi aparat gabungan karena tak terima saat terjaring sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar aparat gabungan di Kawasan Mengwi, Badung, Bali.

Selain terjaring razia protokol kesehatan penggunaan masker, wisatawan asing tersebut juga tak mengenakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendaraan di jalan umum.

Meski jelas-jelas melanggar aturan protokol kesehatan penggunaan masker, WNA ini tetap ngotot ingin melanjutkan perjalanan. Parahnya lagi, Bule perempuan ini juga tak memakai helm maupun membawa kelengkapan surat kendaraan saat mengendarai motor.

Saat dihentikan aparat gabungan, WNA ini beralasan hanya ingin bepergian ke villa anaknya yang berjarak beberapa ratus meter dari penginapannya.

Sempat terlibat adu mulut dengan petugas/bule ini pun akhirnya bersedia menandatangani surat pelanggaran dan membayar denda.

Emosi karena tak terima terjaring razia masker juga ditunjukkan warga negara asing berambut gondrong ini. Emosi turis asing ini seketika memuncak ketika petugas menghentikan kendaraan dan menanyakan terkait tidak digunakannya masker.

Meski membawa masker, pengaman hidung dan mulut tersebut justru di simpan di bawah jok motornya. Tak terima dengan penjelasan aparat gabungan, si bule pun marah dengan membanting jok kendaraan usai mengambil maskernya.

Selanjutnya, turis asing ini bergegas tancap gas menggeber kendaraannya sambil berlalu meninggalkan petugas. Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dari puluhan pelanggar yang terjaring razia masker, hampir 80 persen merupakan warga negara asing.

Para WNA selama ini beranggapan razia hanya untuk menindak warga lokal. Padahal dalam sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, seluruh pelanggar baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan asing pasti ditindak.

“Warga negara asing yang terjaring razia mayoritas merupakan wisatawan asal sejumlah negara di Eropa seperti Prancis, Inggris dan Italia yang sudah lama menetap di Bali,” kata I Gusti Agung.

Dari puluhan pelanggar, 5 pelanggar dikenakan denda dan 5 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial. Sementara lebih dari 40 pelanggar lainnya hanya mendapatkan pembinaan.

Pasca lonjakan kasus positif covid-19 di Bali, aparat gabungan kini kian gencar menggelar sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terutama di kawasan-kawasan wisata. Sidak ini diharapkan mampu memutus penyebaran covid-19 di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat.

The post Terjaring Razia Masker, Bule di Bali Mengamuk appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/terjaring-razia-masker-bule-di-bali-mengamuk/feed/ 0
Razia Gabungan Sasar Pusat Keramaian di Kota Medan https://prime-news.id/razia-gabungan-sasar-pusat-keramaian-di-kota-medan/ https://prime-news.id/razia-gabungan-sasar-pusat-keramaian-di-kota-medan/#respond Wed, 16 Sep 2020 05:27:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2395 PRIMENEWS | MEDAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan mengadakan razia masker, sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker, Selasa (15/9) malam, di sejumlah pusat keramaian di Kota Medan. Tujuannya untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Berangkat dari […]

The post Razia Gabungan Sasar Pusat Keramaian di Kota Medan appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | MEDAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan mengadakan razia masker, sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker, Selasa (15/9) malam, di sejumlah pusat keramaian di Kota Medan. Tujuannya untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Berangkat dari Posko GTPP Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Tim Gabungan yang juga melibatkan personel dari Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Yon Zipur 1/DD, Satpol PP, Dinas Pariwisata Medan, BPBD serta Humas, dibagi menjadi 3 tim dan masing-masing tim berjumlah sekitar 35 personel.

Usai apel kesiapan, Tim 1 langsung bergerak menyusuri Jalan Gagak Hitam dan Jalan Kapten Muslim. Tim 2 menyusuri kawasan Lapangan Merdeka, Jalan HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Perintis Kemerdekaan serta sepanjang Jalan H Adam Malik. Kemudian Tim 3 menyasar Jalan Dr Mansyur dan Jalan Setiabudi. Sasarannya adalah tempat keramaian, restoran, rumah makan, kafe dan pasar.

Tim 1 yang dipimpin langsung Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Kolonel Azhar Mulyadi mendisiplinkan dua titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpul para anak muda.

Tim mulai menyusuri restauran dan kafe-kafe yang berada di sepanjang Jalan Gagak Hitam. Ketika sampai di bekas SPBU Petronas, banyak pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker dan tidak melakukan jaga jarak saat sedang makan.

“Ini salah, kepada pihak pengelola dimohonkan untuk pengunjung yang tidak memakai masker jangan boleh masuk. Sebelum masuk pun sebaiknya diperiksa suhu tubuhnya dan saat makan pun harus diperhatikan jaraknya. Lebih baik dikurangi jumlah kursinya daripada akhirnya tempat usahanya tidak dibolehkan untuk berjualan,” ujarnya.

Tidak hanya rumah makan dan kafe, tim juga mendatangi salah satu KTV yang berada di Jalan Kapten Muslim. Azhar pun mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan agar pengelola membatasi jumlah pemakai ruangan.

Sejumlah pengelola rumah makan hingga tempat hiburan malam pun diberi teguran bagi yang belum menerapkan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pelindung wajah, sampai mengatur jarak pengunjung seperti memberikan tanda larangan duduk sesuai batas aman.

“Sesuai perintah Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi, kita menggelar razia gabungan malam hari ke tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, rumah makan hingga karaoke (hiburan malam). Dari razia tersebut, masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Azhar.

Ditegaskannya bahwa teguran diberikan kepada pengelola tempat keramaian, mulai dari lisan hingga teguran tertulis. Mengingat dari razia tersebut, kondisi di lokasi yang didatangai mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Bahkan pihaknya memberikan ancaman terpaksa menutup usaha yang masih membandel.

Langkah ini, katanya, akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Sumut, dimana tiga daerah yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deli Serdang menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Sumut. Untuk itu, razia rutin di tempat-tempat yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya orang-orang terutama malam hari dilakukan massif dan berkelanjutan.

Sementara di lapangan, Kasatpol PP Kota Medan Sofyan mengatakan bahwa teguran tulisan merupakan ultimatum kepada pengelola tempat keramaian yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah di masa pandemi. Bahkan selain razia, pihaknya juga akan melakukan pemantauan tertutup untuk melihat apakah tempat yang sudah diberikan peringatan, kembali melanggar.

Mendapat teguran dari petugas, sejumlah pemilik dan pengelola tempat keramaian mengakui kesalahannya karena mengabaikan protokol kesehatan. Atas kondisi itu, mereka memohon maaf dan akan mematuhi aturan demi mencegah penularan Covid-19.

“Terima kasih sudah diperingatkan. Ke depan akan kami lebih perhatikan lagi tentang pelaksanaan protokol kesehatan ini,” ujar Rio, penanggung jawab salah satu restoran di kawasan Lapangan Merdeka.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Tim GTPP Covid-19, razia gabungan tersebut berhasil menyasar 45 lokasi keramaian, sebanyak 7 pengelola usaha diproses BAP, 32 orang tindakan fisik dan pembagian 300 lembar masker.

Terpisah, usai razia gabungan tersebut, Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan, razia gabungan di pusat keramaian akan terus digelar dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Tidak hanya di Kota Medan atau Mebidang, razia ini juga kita harapkan dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ujar Arsyad.

The post Razia Gabungan Sasar Pusat Keramaian di Kota Medan appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/razia-gabungan-sasar-pusat-keramaian-di-kota-medan/feed/ 0
Razia Masker di Pasar Delitua, 150 Terjaring Dan Dikenai Sanksi https://prime-news.id/razia-masker-di-pasar-delitua-150-terjaring-dan-dikenai-sanksi/ https://prime-news.id/razia-masker-di-pasar-delitua-150-terjaring-dan-dikenai-sanksi/#respond Thu, 03 Sep 2020 15:50:03 +0000 https://prime-news.id/?p=2236 PRIMENEWS | Deli Serdang : Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang melakukan razia masker di Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9). Sedikitnya 150 orang terjaring razia dan dikenakan sanksi. Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) […]

The post Razia Masker di Pasar Delitua, 150 Terjaring Dan Dikenai Sanksi appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Deli Serdang : Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang melakukan razia masker di Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9). Sedikitnya 150 orang terjaring razia dan dikenakan sanksi.

Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.

Pada razia masker kali ini, sebanyak 150 orang kedapatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi push up 10 kali bagi laki laki, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Usai diberi hukuman, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi masker gratis.

Camat Delitua Wakil Karo Karo mengatakan penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Kecamatan Delitua. Diharapkan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang di kawasan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Ini sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karo Karo.

Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua.

Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan kehadiran Tim Monitoring pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.

“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan penularan bisa terus berkurang,” kata Jumali.

Salah satu masyarakat yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Ia merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja. “Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah,” kata Suriyati.

The post Razia Masker di Pasar Delitua, 150 Terjaring Dan Dikenai Sanksi appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/razia-masker-di-pasar-delitua-150-terjaring-dan-dikenai-sanksi/feed/ 0
Jangan Disiplin Hanya Pada Saat Ada Razia Masker https://prime-news.id/jangan-disiplin-hanya-pada-saat-ada-razia-masker/ https://prime-news.id/jangan-disiplin-hanya-pada-saat-ada-razia-masker/#respond Tue, 01 Sep 2020 07:34:00 +0000 https://prime-news.id/?p=2215 PRIMENEWS | Binjai : Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali melakukan razia masker, Selasa (1/9). Bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Binjai, Satgas melakukan razia masker di Jalan Gatot Subroto Kota Binjai. Ini kedua kalinya razia masker bekerja sama dengan Satgas Pengendalian Pendisplinan Protkol Kesehatan Mebidang dilakukan di […]

The post Jangan Disiplin Hanya Pada Saat Ada Razia Masker appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Binjai : Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali melakukan razia masker, Selasa (1/9). Bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Binjai, Satgas melakukan razia masker di Jalan Gatot Subroto Kota Binjai.

Ini kedua kalinya razia masker bekerja sama dengan Satgas Pengendalian Pendisplinan Protkol Kesehatan Mebidang dilakukan di Kota Binjai, sebelumnya razia masker dilakukan di Jalan Sutan Hasanuddin. Dari data yang terjaring razia, tingkat masyarakat yang ditindak menurun dibandingkan dengan razia pertama.

Pada razia pertama total 91 masyarakat yang terjaring razia masker, 26 KTP yang ditahan dan 65 orang dikenai sanksi lisan. Di razia kedua, Selasa (1/9), dari total 74 orang terjaring razia masker, 30 KTP di sita dan 44 orang ditindak karena tidak membawa KTP.

“Kalau kita lihat ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenakan masker. Bila pada razia pertama kita lakukan di Jalan Sutan Hasanuddin, sekarang kita lakukan di Jalan Gatot Subroto, jalan yang jauh lebih ramai dari lokasi razia sebelumnya, tetapi yang terjaring oleh kita lebih sedikit,” kata Kepala Satpol PP Kota Binjai Otto Harianto, usai razia.

Otto menambahkan, GTPP Covid-19 Sumut dan Binjai akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Setiap hari kita di sini melakukan sosialisasi. Kalau razia kita lakukan setiap hari Selasa dan Kamis, kalau waktu dan tempatnya tentu tidak kita sebarkan,” kata Otto.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi meminta Pemda konsisten melakukan monitoring, sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. Dengan konsistennya ketiga kegiatan tersebut, dia percaya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.

“Tindakan langsung itu menjadi pengingat masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama agar Covid-19 bisa kita hentikan penyebarannya di Sumut. Jadi, saya minta Gugus Tugas Provinsi dan daerah konsisten melakukan monitoring, sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan,” kata Azhar, melalui sambungan telepon.

Salah satu masyarakat yang terjaring razia kali ini Sutini asal Kabupaten Langkat, mengaku belum mengetahui adanya razia masker. Namun, dia mengakui tidak mengenakan masker bisa membantu penyebaran Covid-19 ke lingkungannya.

“Saya kan dari luar daerah, tidak tahu ada razia-razia seperti ini, jadi tidak membawa masker. Tapi setelah kena razia saya dan keluarga akan terus ingat keluar rumah harus pakai masker. Kalau tidak pakai masker, kena Covid -19, di kota bisa di bawa ke kampung, itu bahaya,” kata Sutini.

Usai melakukan razia masker di Binjai, Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang melakukan kegiatan sosialisasi di Pasar Bakti, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

The post Jangan Disiplin Hanya Pada Saat Ada Razia Masker appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/jangan-disiplin-hanya-pada-saat-ada-razia-masker/feed/ 0
Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kena Sanksi https://prime-news.id/tak-pakai-masker-sejumlah-warga-kena-sanksi/ https://prime-news.id/tak-pakai-masker-sejumlah-warga-kena-sanksi/#respond Wed, 26 Aug 2020 06:45:42 +0000 https://prime-news.id/?p=2140 PRIMENEWS | Medan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan sosialisasi dan pendisipilinan protokol kesehatan pada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), Selasa (25/8). Di Medan sendiri, gugus tugas melaksanakan sosialisasi di Jalan Yos Sudarso dan Simpang Limun Medan. Di Jalan Yos Sudarso, Tim Gabungan yang terdiri […]

The post Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kena Sanksi appeared first on Primenews.

]]>
PRIMENEWS | Medan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan sosialisasi dan pendisipilinan protokol kesehatan pada masyarakat di Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), Selasa (25/8). Di Medan sendiri, gugus tugas melaksanakan sosialisasi di Jalan Yos Sudarso dan Simpang Limun Medan.

Di Jalan Yos Sudarso, Tim Gabungan yang terdiri GTPP Covid-19 Medan, TNI, Polri dan Satpol PP memberikan pengarahan pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di area publik. GTPP Covid-19 Medan juga menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Sumut) Azhar Mulyadi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar.

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Akhyar menyontohkan bahwa ia yang kerap mematuhi protokol kesehatan masih juga dapat terpapar virus tersebut.

“Saya ini setiap hari tertib disiplin menggunakan masker, masih bisa kena juga. Apalagi saudara-saudara kita tidak menggunakan masker, maka potensi terkena Covid-19 lebih tinggi lagi. Kalau sudah kena, pengobatan yang sangat lama dan biayanya mahal,” ucap Akhyar.

Akhyar juga menyampaikan jumlah masyarakat yang terinfeksi di Kota Medan sampai saat ini terus bertambah. Data terakhir disampaikannya, 3.000-an masyarakat yang sudah positif terinfeksi. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Mebidang Azhar Mulyadi mengatakan, dengan kebersamaan dan gotong royong diharapkan dapat menuntaskan pandemi ini. Menuru Azhar, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah memerintahkan gugus tugas untuk lebih memfokuskan penanganan di Mebidang.

“Sesuai perintah Gubernur Edy Rahmayadi untuk memfokuskan tugas kita di Mebidang. Harapan kita bersama ini bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Irman Oemar menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan perintah Gubernur Sumut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut. Dalam penerapan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan dilakukan tindakan di lapangan.

Dijelaskan Irman, protokol kesehatan itu meliputi memakai masker, rajin menyuci tangan dan menjaga jarak dengan standar kesehatan. Diharapakan nantinya kegiatan rutin ini dapat memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini difokuskan di daerah Mebidang.

“Ya mudah-mudahan kita akan dapat memutus mata rantai Covid ini, penyebaran penyakit ini dapat meminimalisir,” katanya.

Perberlakuan Sanksi

Pada razia masker dan sosialisasi ini, petugas gabungan membagikan masker pada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Sanksi push up dan penyitaan kartu identitasi (KTP) juga dilakukan dalam razia ini yang mengacu pada penerapan Perwal Medan Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1).

Sebanyak 33 orang dilakukan tindakan push up, serta 9 orang disita KTP karena dengan acuh tidak menggunakan masker di jalanan. Di antaranya warga Medan 6 orang, Deli Serdang 2 orang dan Langkat 1 orang. KTP ini sendiri dapat diambil masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Medan dan hadir langsung tanpa diwakilkan.

Pada sosialisasi di Pajak Simpang Limun Medan, Tim Gabungan juga melakukan sosialisasi pada pedagang dan pembeli, seraya mengingatkan untuk tetap menggunakan masker agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga.

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan para pedagang atas sosialisasi tersebut dan diharapkan pembagian masker ini terus dilaksanakan, agar kesedaraan masyarakat pada protokol kesehatan semakin baik.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah sudah mengingatkan kita untuk tetap memakai masker. Terima kasih juga dapat masker gratis,” ucap Yuni, salah satu pedagang kain di Simpang Limun.

The post Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kena Sanksi appeared first on Primenews.

]]>
https://prime-news.id/tak-pakai-masker-sejumlah-warga-kena-sanksi/feed/ 0