September 11, 2026
SIBORONGBORONG

PRIMENEWS | Siborongborong : Ada yang menarik dari langkah awal Kantor Imigrasi Tapanuli Utara dalam menggulirkan program Desa Binaan Imigrasi. Dari Siborongborong, program tersebut langsung “memborong” lima desa sekaligus. Dan mendapat sambutan antusias dari Forkopimda.

Langkah Imigrasi Tapanuli Utara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keimigrasian masyarakat melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencegah berbagai persoalan keimigrasian sejak dini.

Kepala Kantor Imigrasi Tapanuli Utara, Wahyudi, mengatakan pembentukan
Desa Binaan Imigrasi diawali di Kecamatan Siborongborong, salah satunya melalui Desa Paniaran. Secara keseluruhan, terdapat lima desa yang menjadi bagian dari langkah awal pengembangan program tersebut.

Menurut Wahyudi, program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya diarahkan untuk mengenalkan tugas dan fungsi keimigrasian kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Tidak semua masyarakat memahami apa itu TPPO dan TPPM. Karena itu, kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman secara utuh dan jelas,” ujar Wahyudi dalam prpgram Bincang Tipis-Tipis yang dipandu host Erman Tale Daulay.

Kehadiran PIMPASA di tingkat desa diharapkan membuat edukasi keimigrasian tidak berhenti di kantor imigrasi. Petugas akan berkolaborasi secara aktif dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga informasi mengenai keimigrasian dapat lebih mudah diterima masyarakat.

Salahsatu perhatian penting adalah masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri. Literasi keimigrasian menjadi penting agar calon pekerja migran tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar, tetapi justru berujung pada keberangkatan melalui jalur nonprosedural dan berisiko mengalami eksploitasi.

Di sinilah Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi benteng pertama. Masyarakat diberikan pengetahuan agar mampu mengenali modus perekrutan yang mencurigakan, memahami prosedur perjalanan ke luar negeri dan mengetahui ke mana harus berkoordinasi ketika menemukan persoalan.

Namun, tantangan keimigrasian di wilayah Tapanuli Utara tidak hanya datang dari warga Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri. Kawasan sekitar Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata juga memiliki dinamika tersendiri dengan kehadiran warga negara asing.

Wahyudi menilai kondisi tersebut memiliki dua sisi. Di satu sisi, kedatangan wisatawan mancanegara memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian masyarakat. Namun di sisi lain, keberadaan orang asing juga membutuhkan pengawasan agar aktivitas mereka tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Karena itu, masyarakat desa juga diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan orang asing melalui PIMPASA.

Pendekatan yang dikedepankan, kata Wahyudi, bukan semata-mata pengawasan dengan wajah tegas, tetapi diawali dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat perlu memahami terlebih dahulu apa tugas imigrasi, bagaimana mengenali keberadaan orang asing dan apa yang harus dilakukan apabila menemukan aktivitas yang patut dicurigai.

Dengan demikian, masyarakat bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi mata dan telinga imigrasi di lapangan.

“Pada prinsipnya kami melakukan sesuatu yang positif terlebih dahulu. Petugas kami bergerak di lapangan secara persuasif untuk memberikan pemahaman dasar mengenai keimigrasian dan tugas-tugas keimigrasian terhadap WNA,” kata Wahyudi.

Ia berharap kolaborasi antara imigrasi, pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat dapat memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi.

Program Desa Binaan Imigrasi di Siborongborong pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni pembentukan. Lima desa yang “diborong” sejak awal tersebut menjadi ruang untuk menanamkan literasi keimigrasian dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Sebab, bagi imigrasi, mencegah persoalan keimigrasian tidak selalu harus dimulai dari pintu perbatasan atau kantor imigrasi. Pencegahan dapat dimulai jauh sebelumnya-dari desa, dari keluarga, dan dari masyarakat yang memiliki pengetahuan cukup untuk mengenali potensi persoalan sejak dini.

Dari Siborongborong, “borongannya” bukan sekadar lima desa. Yang ingin dibangun adalah gerakan bersama: desa yang melek keimigrasian, masyarakat yang waspada terhadap TPPO dan TPPM, serta lingkungan yang mampu ikut menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *