PRIMENEWS | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk meningkatkan sinergi agar target pembangunan di daerah ini cepat tercapai. Untuk itu, Gubernur meminta pimpinan OPD agar senantiasa berkoordinasi terkait sinkronisasi program tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memimpin rapat dengan para pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (19/2). Gubernur menyontohkan, program yang membutuhkan sinkronisasi antar-OPD antara lain pertanian. Selain budidaya tanaman, pertanian juga membutuhkan dukungan infrasturktur seperti jalan dan sebagainya.
“Pastikan ini bisa, saya minta tingkatkan sinergi antarperangkat daerah, pembangunan ini tidak bisa dikerjakan sendiri, mari bersama-sama,” kata Edy Rahmayadi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina menambahkan, program pembangunan tidak bisa berdiri sendiri. Seperti pembangunan gedung sekolah yang membutuhkan akses jalan. Maka OPD terkait diharapkan dapat menyinkronkan programnya dengan pembangunan sekolah tersebut.
“Jika ada pembangunan sekolah, namun tidak ada akses jalan, jalannya kan tidak bisa diurus Dinas Pendidikan, maka dinas terkait yang membangun jalan, itulah sinkronisasi, supaya apa yang kita bangun tidak sia sia,” kata Sabrina.
Disampaikan juga, ada beberapa fokus pembangunan tahun 2022. Antara lain, peningkatan kesempatan kerja dan usaha, peningkatan kualitas pendidikan, konektivitas antara pusat dan daerah, peningkatan nilai tambah sektor agraris dan peningkatan nilai tambah sektor pariwisata. Serta pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan layanan publik.
Terkait tata kelola pemerintahan, Pemprov Sumut akan meningkatkan kedisiplinan ASN. Pemprov Sumut akan memperketat sistem e-Absensi. Namun akan disosialisaikan terlebih dahulu. “Apabila ada manipulasi data absen, maka akan kami buat sanksinya tidak akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk absen,” kata Sabrina.
Mengenai e-Absensi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar memaparkan, Kominfo telah membuat sistem identifikasi kebenaran perekaman absensi pegawai. Pertama dengan identifikasi foto, selanjutnya identifikasi IMEI (nomor identitas perangkat) perangkat yang digunakan pegawai, dan terakhir dengan penelurusan data log rekaman absensi.
Untuk itu, Irman mengharapkan agar sistem e-Absensi disosialisasikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut. Juga diharapkan para ASN agar senantiasa teliti dalam melakukan perekaman absensi untuk menghindari kesalahan. “Saya harapkan ada sosialisasi yang maksimal,” kata Irman.