Desember 21, 2024
2 Larangngan Mudik

PRIMENEWS | JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas) menyiapkan 333 titik penyekatan lalu lintas guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2021.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan penyekatan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, baik di jalan arteri maupun jalan tol.

Penyekatan dilakukan baik jalur dengan tujuan ataupun dari pulau Jawa. Hal ini Istiono sampaikan dalam rapat bersama dengan Menteri Perhubungan Menteri Budi Karya di gedung NTMC Polri, Jumat (2/4).

“333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng,” kata Istiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4).

Mengenai ruas-ruas jalan di pulau Jawa ini, Istiono mengatakan pihaknya mengantisipasi jalur tol dan beberapa jalur arteri antara lain, jalur pantura, tengah, selatan hingga Jawa Tengah.

Berkaitan dengan ini, kata Istiono, pihaknya juga akan membuat aturan khusus sehingga masyarakat mematuhi larangan mudik dari pemerintah.

“Agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pihaknya telah memberi instruksi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) dan Dirjen lainnya untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Korlantas dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Koordinasi ini, kata Budi, berkaitan dengan pengamanan larangan mudik lebaran oleh pemerintah. Ia juga meminta agar koordinasi ini tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, melainkan juga di daerah.

Sementara itu, Istiono mengatakan pemerintah melarang masyarakat mudik karena pandemi yang masih melanda tanah air.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *