
Program kesehatan yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah Program Berobat Gratis (PROBIS). Dengan program ini masyarakat Sumut bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP saja.
Program yang kita pakai disini adalah program JKN dengan status Universal Health Coverage atau yang sering disebut UHC, merupakan salah satu program terbaik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yaitu peningkatan kualitas layanan, akses dan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk Sumatera Utara dalam rangka peningkatan usia harapan hidup.
“Kita bukan hanya sekadar Universal Health Coverage (UHC) ecek-ecek, kita mau UHC betul-betul, kita punya komitmen betul-betul,” kata Kepala Dinas Kesehatan M. Faisal Hasrimy dalam sebuah kesempatan di Medan.
Lebih lanjut Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa PROBIS Sumut Berkah ini adalah program yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025 – 2029 yang mengamanahkan tercapainya Universal Health Coverage 98,6% dari penduduk dan keakrifan 80 %.
Berangkat dari data persentase kepesertaan JKN Sumatera Utara per Februari 2025 untuk capaian UHC Provinsi Sumatera Utara adalah 93,61% (masih ada GAP 4,99%). Dengan melihat kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kemudian membuat strategi percepatan UHC dengan pembiayaan secara proporsional antara Pemprov Sumut dengan Pemkab/Pemko, sejalan dengan hal tersebut, pada tanggal 20 Maret 2025 lalu, dilakukan acara penandatanganan Komitmen Bersama antara Gubernur Sumut dengan Bupati/Walikota se_Sumatera Utara guna mempercepat program UHC di Sumut pada tahun 2025.
Terkait dengan program PROBIS apakah sudah berjalan di 33 Kabupaten/Kota? Faisal Hasrimi menyampaikan syukur alhamdulillah Program PROBIS Sumut Berkah sudah dapat berjalan sejak 1 Oktober 2025.
“Dan program ini berjalan di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, dimana tentu saja hal ini tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara Pemprov Sumut dengan Pemkab/Pemko yang dimotori Bapak Gubernur Sumatera Utara.
Insya Allah akan dilakukan launching UHC Provinsi Sumut di akhir September ini atau awal Oktober,” paparnya.
Secara rinci, mantan Pj Bupati Langkat ini menegaskan bahwa UHC terbagi dalam 2 jenis yaitu, UHC Prioritas apabila tercapai capaian UHC 98,6% dan tingkat keaktifan 80%. Dalam kondisi tersebut apabila masyarakat memiliki KTP Kabupaten/Kota sakit atau membutuhkan layanan kesehatan namun tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan atau BPJS-nya tidak aktif, maka masyarakat tersebut tersebut dapat langsung aktif kepesertaan BPJS-nya.
Kemudian, UHC Non Prioritas adalah capaian UHC Kabupaten/Kota sudah 98,6% Namun keaktifannya kurang dari 80%, dalam kondisi tersebut apabila ada warganya mau berobat tapi belum memiliki kepesertaan BPJS atau BPJS-nya non aktif, maka warga tersebut harus diusulkan terlebih dahulu dari Dinkes Kabupaten/Kota dan dapat aktif di bulan berikutnya.
“Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, ada 28 Kabupaten/Kota yang sudah UHC Prioritas, dan ada 5 Kabupaten/Kota yang UHC Non Prioritas yaitu Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara, Asahan dan Labuhanbatu Utara. Berdasarkan jumlah penduduk di Provinsi Sumut sebanyak 15.640.905 jiwa dengan jumlah penduduk yang sudah tercover BPJS Kesehatan adalah 15.627.599 jiwa (99,91%),” jelasnya.
Terkait dengan layanan gratis yang diperoleh masyarakata pada program PROBIS ini adalah layanan kesehatan yang berpedoman pada jaminan yang dijamin oleh BPJS, yaitu semua pelayanan kesehatan kecuali kecelakaan lalulintas yang dicover oleh Jasa Raharja (namun apabila sudah melewati anggaran Jasa Raharja, baru kekurangannya dapat dicover BPJS dengan menunjukkan surat keterangan dari Jasa Raharja).
Kemudian, lanjut Faisal Hasrimy korban kriminal dan kekerasan juga tidak dapat dicover pada layanan ini., karena untuk korban kriminal dan kekerasan dicover oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Untuk mewujudkan dan memastikan program PROBIS ini berjalan sesuai dengan harapan, kata mantan Sekda Pemkab Sergai ini total anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp. 311.319.615.600. Sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS adalah rumah sakit sebanyak 172 unit, 619 PUSKESMAS, dan 510 klinik.
Tidak hanya itu, kata Faisal, saat ini Pemprov Sumut telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nantinya para penerima beasiswa ini akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias, sebagai dokter spesialis.
“Target kita ke depan, untuk UHC ini adalah 2 tahun awal kepemimpinan Bapak Gubernur, alhamdulilah dari peran lintas sektor dan Kabupaten/Kota akhirnya UHC tercapai lebih cepat di tahun ini, walaupun dalam prosesnya masih ada 5 Kaupaten/Kota yang UHC Non Prioritas, namun demikian Pemprov Sumut siap mendukung 5 Kabupaten/Kota ini menjadi UHC prioritas,” tandasnya.
Menindaklanjuti layanan kesehatan di daerah terpencil dan sulit dijangkau di wilayah Sumut, menurut Faisal Hasrimy untuk pemerataan layanan kesehatan di daerah terpencil dan sulit dijangkau terutama dari segi pemerataan dokter spesialis, ada beberapa peran baik itu pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pemenuhan pemerataan ini. Dinkes Sumut melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Kesehatan, dari segi pembangunan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan sumber daya manusia dan sarana penunjang lainnya yang akan diadakan di tingkat Provinsi.
“Bagi daerah yang sulit dijangkau kita adakan program Kesuma Sehat (Keliling Sumatera Utara Sehat) dengan membawa UPT rumah sakit kita seperti UPT Rumah Sakit Khusus (RSK) Paru, RSK Mata, LABKESDA, untuk bersama-sama melakukan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, dimana pada pelayanan Kesuma Sehat ini UPT RSK Paru membawa mobil rontgen untuk mendeteksi TB dan membawa dokter spesialis, untuk UPT RSK Mata melakukan pelayanan kesehatan mata, untuk LABKESDA melakukan pemeriksaan laboratorium serta kerjasama dengan Puskesmas dalam hal pelaksanaan cek kesehatan gratis dan pengobatan gratis yang dilakukan pada daerah yang sulit terjangkau guna pemerataan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Seiring waktu berjalan, tandas Faisal Hasrimy, Dinkes Sumut juga mengimbau agar Kabupaten/Kota dapat memperluas akses layanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.
Dengan program pengobatan gratis, kata Faisal diharapkan masyarakat di Sumut nantinya mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, sehingga nantinya masyarakat di Provinsi Sumut mendapatkan kepesertaan BPJS secara menyeluruh dan dapat melakukan atau mendapatkan layanan kesehatan tanpa ada hambatan pembiayaan dan diharapkan dapat menekan angka kesakitan dan kematian di Sumut.
Tantangan dan Harapan
Tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan program ini, menurut Faisal Hasrimi pasti ada. Karena, UHC ini memiliki segmen pembiayaan, yaitu PBI JK adalah kelompok masyarakat tidak mampu yang terdata di DTKS, pembiayaan jaminan kesehatannya melalui anggaran Kemensos. PBI JK ini sering diadakan penghapusan data yang menyebabkan masyarakat tersebut kepesertaannya tidak aktif, ini menjadi salah satu masalah besar bagi program ini.
“Untuk mengantisipasi hal ini, Dinkes Sumut akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Sumut agar Dinsos dapat berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota untuk mengaktifkan penginputan SIKS-NG online-nya, untuk menghindari adanya penghapusan kepesertaan PBI JK. Tantangan lainnya adalah data kependudukan dimana masih ada masyarakat yang memiliii NIK yang belum terdaftar secara online atau elektronik sehingga sulit untuk dimasukkan dalam kepesertaan. Termasuk data penduduk yang sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Penyelesaian hambatan ini, kami melakukan pemadanan data dengan Disdukcapil untuk penyelarasan data yang ada,” katanya.
Permasalahan lainnya, lanjut Kadis Kesehatan Sumut ini, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, sebagaimana yang diketahui, kepesertaan BPJS pada program ini adalah kelas 3. Dimana, dari 207 rumah sakit hanya 172 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, dan jumlah tempat tidur kelas 3 juga terbatas jumlahnya, sehingga sering kita dengar tempat tidur rumah sakit penuh sehingga tidak dapat merujuk pasien.
“Megantisipasi hal ini, kita mengimbau rumah sakit untuk menambah jumlah tempat tidur kelas 3, di sisi lain rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS kita dorong untuk segera bekerjasama. Rumah sakit juga dapat menambah dokter spesialis sehingga pelayanan kesehatan dengan mudah didapat tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit lainnya,” paparnya.
Faisal Hasrimy menambahkan, program ini akan berjalan sesuai harapan apabila sosialisasinya dilakukan secara merata kepada masyarakat di 33 Kabupaten/Kota.