PRIMENEWS | MEDAN – Sebagai salah satu upaya mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumut menggelar operasi yustisi di malam hari, Sabtu(18/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara masif oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 di Kota Medan.
“Bersama unsur 3 pilar dan melibatkan tenaga kesehatan, personil gabungan gencarkan yustisi guna berikan himbauan dan teguran sekaligus lakukan uji swab kepada masyarakat maupun pengelola pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut.
Tujuan nya jelas untuk lebih menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan.
Kompol Heriyono juga menyebutkan, di siang hari tim secara stationer dengan sasaran pasar tradisional dan tempat tempat keramaian umum dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker,” ujarnya.
Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas Covid-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan Kota Medan. Kemudian, memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih membandel buka lewat dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Heriyono mengakui masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah. Maka dari itu pihaknya bersama tenaga kesehatan lakukan uji swab di tempat.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.