PRIMENEWS | KARO – Sejak dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), hal pertama yang dilakukan Fajar Syahputra, SH,MH adalah melakukan konsolidasi dan kesamaan persepsi dengan seluruh Kasi, Kasubbag, Jaksa, pegawai dan honorer di lingkungan kerjanya untuk membenahi pelayanan dan meningkatkan pola kerja yang lebih baik ke depan terutama dalam penanganan perkara.
Dalam wawancara khusus dengan Kajari Karo di kantornya, 6 April 2021 lalu, pertama sekali bertugas di Kejari Karo, Fajar langsung keliling melihat keberadaan kantor. Yang menarik perhatian waktu itu adalah tumpukan barang bukti. Saat itu juga, ia langsung koordinasi dengan Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti agar segera meregistrasi ulang barang bukti yang ada.
“Melihat kondisi barang bukti yang menumpuk, saya langsung meminta agar barang bukti yang ada segera dibersihkan. Mulai dari sepeda motor, mobil, alat berat serta barang bukti lainnya dibersihkan kemudian dibungkus dengan plastik, kemudian mobil dikelambui agar terhindar dari hujan, matahari dan tertata dengan rapi,” papar Fajar.
Berkaitan dengan barang bukti, kata mantan Kabag TU Kejati Kalimantan Timur ini agar cepat diselesaikan. Ia berharap ke depan Kejari Karo zero tunggakan barang bukti.
“Untuk barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) agar segera dimusnahkan. Karena, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan sebagai pelaksana putusan, dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga tidak terjadi lagi adanya tunggakan barang bukti,” katanya.
Barang bukti pun tidak selalu dimusnahkan, lanjutnya. Untuk barang bukti yang memiliki nilai ekonomis, seperti kendaraan bermotor bisa jadi aset negara. Kemudian barang bukti rampasan kalau sudah berkekuatan hukum tetap agar segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Jangan pula nanti si korban yang kendaraannya dicuri, setelah perkaranya inkracht agar segera dikembalikan. Harapan kita, kendaraan itu tidak sampai rusak ketika pemiliknya yang sah mengambil kembali barang tersebut,” tegasnya.
Untuk program pencanangn zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang kemarin, 5 April 2021 dicanangkan secara serentak di wilayah hukum Kejati Sumut, menurut Fajar perwujudan dari WBK/WBBM ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat umum.
“Kita berharap, dengan WBK/WBBM ini bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan. Semua orang kenal dengan Kejaksaan, tapi selama ini mungkin mereka belum puas dengan pelayanan kita. Tugas kita sebagai aparat penegak hukum adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Pada saat masyarakat datang ke Kejaksaan, kita harus segera melayani mereka. Jangan pula jadi sebaliknya minta dilayani. Paradigma yang salah agar segera ditinggalkan dan kembali kepada tupoksinya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya pencanangan WBK/WBBM ini, kata Fajar yang pernah menjabat Kasi A di Bidang Intelijen Kejati Sumut semoga tidak hanya seremoni saja, akan tetapi seluruh personil di Kejari Karo harus berpacu untuk memperbaiki pelayanan, dan melayani masyarakat pencari keadilan itu bisa tersenyum saat keluar dari kantor Kejari Karo. Harapan kita, Kejari Karo bisa meraih predikat WBK/WBBM.
Untuk pembenahan ke dalam (internal), lanjut Fajar adalah dengan membuat kegiatan sharing pengalaman dan pemberian kesempatan kepada setiap Kasi untuk mempresentasikan program kerjanya atau pendapatnya yang diharapkan bisa membangun Kejari Karo ke depan. Kegiatan ini diharapkan akan membentuk pribadi setiap Kasi dalam membangun keberanian dan kemampuan dalam menyampaikan ide atau gagasan.
“Kegiatan kerohanian kembali kita aktifkan. Untuk yang beragama Islam ada acara pengajian atau siraman rohani, dan untuk yang beragama Kristen mengadakan ibadah atau persekutuan. Hal ini sangat penting agar kita tetap ingat dengan Sang Pencipta walaupun dalam rutinitas kerja,” tandasnya.
Selain membangun silaturahmi dengan sesama insan Adhyaksa, Fajar juga menjalin hubungan baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk juga dengan rekan-rekan jurnalis di Tanah Karo.
“Jurnalis itu adalah mitra kita dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ketika ada hal-hal baru terkait penanganan hukum, perlu disosialisasikan dan disampaikan kepada masyarakat. Caranya, ya dengan pemberitaan yang dibuat oleh teman-teman jurnalis,” tegasnya.
Untuk program pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional, tambah Fajar. Kejari Karo sudah berkoordinasi dengan Bupati dan unsur Forkopimda agar satu persepsi dalam mengawal pembangunan destinasi wisata Danau Toba. Karena, Karo juga masuk dalam 7 kabupaten yang bersinggungan langsung dengan kawasan wisata Danau Toba.
“Kalau daerah kita aman dan kondusif, maka investor akan datang dengan sendirinya ke Tanah Karo,” katanya.