PRIMENEWS | Jakarta – Adanya rencana kenaikan cukai rokok, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji mengenai kebijakan yang akan dilakukan pada tahun 2021 itu. Hal ini seiring untuk mengurangi konsumsi rokok dan jumlah perokok di dalam negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif cukai rokok ini belum menjadi fokus utama pemerintah. Pasalnya, pemerintah masih memfokuskan untuk pemulihan ekonomi di tahun 2021 dampak pandemi virus covid-19.
“Untuk cukai saya tidak tahu. Kalau ada pertanyaan spesifik kapan rate naik dan lain-lain saya tidak akan jawab sekarang karena fokus kita kepada keseluruhan APBN jadi saya tidak akan masuk ke dalam satu hal yang sangat spesifik,” kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah Kementerian Keuangan, Sabtu (15/8/2020).
Menkeu mengakui bahwa penerimaan cukai pada tahun ini hanya tumbuh 36,5%, lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang berpengaruh besar dalam penerimaan cukai, adalah cukai rokok.
“Itupun biasanya akan kami sampaikan pada 2021 atau pada saat kita membahas dengan DPR,” katanya.
Sebagai informasi, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggara 2020. Rinciannya,enerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178.475,2 miliar (Rp178,47 triliun).
Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.