PRIMENEWS | MEDAN : Jaksa Agung RI Burhanuddin membuka secara resmi Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Selasa, 7 Desember 2021 sampai Kamis, 9 Desember 2021.
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 juga dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia beserta jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia beserta segenap jajarannya, dan para perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Bangkok, Singapura, dan Riyadh secara daring.
Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya Rapat Kerja, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
“Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” katanya.
Terlebih Covid-19 terus bermutasi dan kini dunia kembali digemparkan oleh ancaman datangnya gelombang ke-3 Covid-19 dengan muculnya varian baru Omicron yang memiliki daya sebar lebih cepat dibandingkan varian Delta.
“Untuk itu, saya minta kepada segenap pimpinan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan dan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental bersama,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema: “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas untuk Menuju Indonesia Maju.” Tema yang relevan dalam menjawab tantangan dan situasi saat ini dalam usaha kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Forum Rapat Kerja yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rapat Kerja yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi,” tandasnya.
Di samping itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada saat ini masih menjadi agenda utama Pemerintah dalam recovery process menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, arah policy kebijakan yang dilakukan Kejaksaan harus senantiasa melakukan pengawalan dan pendampingan setiap program-program PEN yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pantauan mediasumutku.com, kegiatan rapat kerja di Kejati Sumut yang mengikuti secara daring di Aula Kejati Sumut menerapkan prokes ketat. Peserta yang mengikuti rapat juga dibatasi untuk menghindari terlalu banyak orang dalam satu ruangan.