PRIMENEWS | Binjai : Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali melakukan razia masker, Selasa (1/9). Bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Binjai, Satgas melakukan razia masker di Jalan Gatot Subroto Kota Binjai.
Ini kedua kalinya razia masker bekerja sama dengan Satgas Pengendalian Pendisplinan Protkol Kesehatan Mebidang dilakukan di Kota Binjai, sebelumnya razia masker dilakukan di Jalan Sutan Hasanuddin. Dari data yang terjaring razia, tingkat masyarakat yang ditindak menurun dibandingkan dengan razia pertama.
Pada razia pertama total 91 masyarakat yang terjaring razia masker, 26 KTP yang ditahan dan 65 orang dikenai sanksi lisan. Di razia kedua, Selasa (1/9), dari total 74 orang terjaring razia masker, 30 KTP di sita dan 44 orang ditindak karena tidak membawa KTP.
“Kalau kita lihat ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenakan masker. Bila pada razia pertama kita lakukan di Jalan Sutan Hasanuddin, sekarang kita lakukan di Jalan Gatot Subroto, jalan yang jauh lebih ramai dari lokasi razia sebelumnya, tetapi yang terjaring oleh kita lebih sedikit,” kata Kepala Satpol PP Kota Binjai Otto Harianto, usai razia.
Otto menambahkan, GTPP Covid-19 Sumut dan Binjai akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Setiap hari kita di sini melakukan sosialisasi. Kalau razia kita lakukan setiap hari Selasa dan Kamis, kalau waktu dan tempatnya tentu tidak kita sebarkan,” kata Otto.
Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi meminta Pemda konsisten melakukan monitoring, sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan. Dengan konsistennya ketiga kegiatan tersebut, dia percaya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
“Tindakan langsung itu menjadi pengingat masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama agar Covid-19 bisa kita hentikan penyebarannya di Sumut. Jadi, saya minta Gugus Tugas Provinsi dan daerah konsisten melakukan monitoring, sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan,” kata Azhar, melalui sambungan telepon.
Salah satu masyarakat yang terjaring razia kali ini Sutini asal Kabupaten Langkat, mengaku belum mengetahui adanya razia masker. Namun, dia mengakui tidak mengenakan masker bisa membantu penyebaran Covid-19 ke lingkungannya.
“Saya kan dari luar daerah, tidak tahu ada razia-razia seperti ini, jadi tidak membawa masker. Tapi setelah kena razia saya dan keluarga akan terus ingat keluar rumah harus pakai masker. Kalau tidak pakai masker, kena Covid -19, di kota bisa di bawa ke kampung, itu bahaya,” kata Sutini.
Usai melakukan razia masker di Binjai, Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang melakukan kegiatan sosialisasi di Pasar Bakti, Kecamatan Medan Area Kota Medan.