PRIMENEWS | BELAWAN – Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PT. Pelindo Cabang Belawan di Aula Kantor Pelindo Cabang Belawan, Jalan Sumatera, Belawan, Selasa (19/10/2021).
Acara penandatangan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul,SH,MH dan pimpinan PT. Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli.
Penandatanganan Mou ini berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari Belawan dengan Pelindo.
Kajari Belawan Nusirwan Sahrul dalam sambutannya menyampaikan kerjasama ini adalah salah satu bentuk sinergi dan koordinasi efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak yang meliputi, penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara; Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis dan atau Percepatan Investasi.
“Kemudian, MoU ini juga menjadi salah satu sarana untuk pertukaran data, informasi data/atau konsultasi terkait permasalahan hukum; serta Koordinasi dan optimalisasi Pemulihan Aset Tetap Milik Pihak Kedua; dimana secara teknis ruang lingkup tersebut ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang lebih terinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Nusirwan Sahrul.
Lebih lanjut Nusirwan Sahrul didampingi Kasi Datun Bona Simbolon, SH, MHum dan Kasi Intel T Hendra Gunawan menegaskan bahwa kerjasama yang terjalin pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.