PRIMENEWS | Poso : Kejaksaan Negeri Poso menggelar rapat krusial dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi, Senin (23/2/2026) di Aula Kantor Kejari Poso. Kegiatan ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi (Monev) kesiapan institusi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Yos A Tarigan, SH,MH,M.Ikom menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi adalah prioritas mutlak. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari para Kasi hingga staf PPNPN, untuk menyatukan visi dan menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Kehadiran saudara hari ini adalah mandat dan bentuk komitmen nyata terhadap integritas institusi kita. Kita harus membuktikan bahwa Kejari Poso layak menjadi teladan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” tegas Kajari Poso di hadapan seluruh pegawai.
Rapat tersebut menghasilkan empat poin instruksi strategis, antara lain:
Identifikasi Responden Survei: Memastikan kuesioner menyasar masyarakat yang merasakan langsung layanan santun, cepat, dan bebas pungli.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat monev tersebut adalah Akurasi LKE: Pengisian Lembar Kerja Evaluasi yang wajib disertai bukti valid serta dokumentasi “Before & After”. Sinkronisasi Dokumen & SPP: Penyelarasan Renja, Renstra, dan IKU, serta penerapan kompensasi berupa souvenir bagi masyarakat jika layanan melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Publik (SPP). Kemudian, Revitalisasi Fasilitas: Penataan zonasi kantor dan peningkatan aksesibilitas ramah difabel, termasuk fasilitas ruang laktasi dan area bermain anak.
Kegiatan ditutup dengan yel-yel semangat “Kejari Poso: Komitmen, Integritas, Pelayanan!”, yang menandai tekad bulat seluruh jajaran untuk mewujudkan zona integritas yang substansial dan berkelanjutan di wilayah Poso.
