November 21, 2024

PRIMENEWS | Jakarta : Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan belum mendapat informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini menyusul pelonggaran tindakan pembatasan yang diberlakukan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pekan ini Arab Saudi mengumumkan pelonggaran bertahap penguncian di sebagian besar wilayahnya, kecuali Makkah, dan akan mengizinkan pergerakan manusia antarwilayah, dan berlangsungnya kembali banyak kegiatan komersial. Masjid-masjid di Kerajaan itu juga akan kembali dibuka untuk penyelenggaraan sholat berjamaah, dengan mematuhi aturan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kedutaan Arab Saudi di Jakarta mau pun kedutaan kita di Arab Saudi, hingga saat ini memang belum ada informasi atau keputusan apa pun yang diputuskan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji,” jelas Direktur Timur Tengah Kemlu RI, Achmad Rizal Purnama dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2020).

Rizal menambahkan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah membentuk komite tingkat tinggi yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz untuk membahas masalah itu, tetapi sejauh ini belum ada keputusan yang dikeluarkan terkait dimulainya kembali penyelenggaraan haji.

Kemlu RI dan Kementerian Agama akan terus memantau dan melakukan komunikasi diplomatik dengan pihak Arab Saudi mengenai isu seputar penyelenggaraan ibadah haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *