PRIMENEWS | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut akan terus meningkatkan pelayanan publik di Sumut.
“Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu kan pelayan masyarakat,” kata Hassanudin, usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Senin (22/1/2024).
Pemprov Sumut juga akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat. Menurut Hassanudin, zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah. Oleh sebab itu, pemberi pelayanan mesti senantiasa beradaptasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus terus adaptif, banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov sendiri, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan, kita mesti mengikuti zaman, standar pun pastilah semakin maju, kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga selalu meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar menggunakan selalu data dalam setiap membuat kebijakan. Sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Saya selalu meminta perangkat daerah ini untuk menggunakan data, tanpa data mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasaran,” kata Hassanudin.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning, baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat zona hijau. Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.
“Kita kembali memperoleh predikat zona hijau, Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanannya pada masyarakat, Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatkaan kualitas pelayanan publik tersebut,” kata Lasro.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau. Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut.
Turut hadir pada penyerahan piagam penghargaan tersebut Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.