PRIMENEWS | MEDAN – Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) kembali menggelar operasi razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (19/9) malam. Kali ini seluruh tim difokuskan di Kecamatan Medan Marelan, karena di kawasan ini informasinya masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.
Benar saja, Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi terkejut melihat begitu ramai dan padatnya aktivitas warga di malam hari di kecamatan ini. Bahkan menurutnya, Marelan merupakan salah satu daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, selama operasi penegakan disiplin ini digelar.
“Kami cukup terkejut melihat ramainya daerah ini dan selama saya bertugas ini daerah yang paling tinggi pelanggarannya. Karena itu, ketiga tim yang kita miliki dengan jumlah personel 113 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Medan kita arahkan ke kecamatan ini,” kata Azhar.
Operasi kali ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap sebagai konsentrasi massa seperti Pasar V Marelan, Jalan Platina, Tanah 600 dan jalan Marelan Raya. Tim menyasar rumah makan, kafe-kafe, pusat kuliner dan pusat keramaian warga di kawasan tersebut. Dari operasi di sekitaran daerah tersebut tim menindak 355 orang dengan sanksi fisik, membagikan 700 masker, 8 diproses BAP dan puluhan di beri teguran lisan.
“Ini ketepatan malam minggu, jadi massa cukup membludak di daerah-daerah operasi kita. Ada juga yang kurang kooperatif, tetapi setelah kita jelaskan dengan baik, pemilik usaha juga menerima harus menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak bangku, mengingatkan pengunjung memakai masker atau tidak memperbolehkan pengunjung masuk bila tidak pakai masker,” tambah Azhar.
Seperti di pusat kuliner Marelan Night Market dengan daya tampung 1.000 orang lebih. Kolonel Azhar sempat memanggil pengelola Marelan Night Market dan meminta pertanggungjawaban atas kondisi yang ada di lokasi tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan seperti tertinggal di rumah atau ditinggal di kendaraan.
“Kami tidak ingin mengganggu usaha masyarakat, saya hanya ingin menegakkan aturan. Kasihan kita melihat kondisi masyarakat, sudah banyak yang kena. Bayangkan kalau ada satu saja yang kena, ini bisa menjadi klaster baru,” ujar Azhar.
Ditemui pengelola Marelan Night Market, Azhar menjelaskan perihal razia yang dilakukan Tim Monitoring Covid-19 Mebidang. Pihaknya meminta seluruh masyarakat yang berada di luar rumah, terutama pada lokasi keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan jumlah pengunjung yang begitu banyak mencapai seribuan orang, disiplin diperlukan agar penyebaran Covid-19 bisa dihempang.
“Untuk sekarang saya mengingatkan saja, supaya protokol kesehatan tetap dijalankan. Tetapi untuk berikutnya, jika tidak mengindahkan aturan ini, terpaksa kita tutup. Makanya saya mau lihat, benar tidak tempat ini tutup jam 11 malam (23.00 WIB),” tegas Azhar kepada pengelola Marelan Night Market Jiwi.
Azhar juga meminta kepada pengelola untuk tegas mendisiplinkan pengunjung di lokasi, seperti melarang masyarakat untuk masuk jika tidak menggunakan masker serta mengatur posisi meja makan dan tempat duduk agar orang tidak berdekatan satu sama lain atau dengan jarak aman setidaknya 1,5 meter.
“Saya prihatin lihat kesadaran masyarakat di sini menjalankan protokol kesehatan sangat rendah. Saya pernah bawa 1.000 sampai 3.000 masker, habis. Makanya kita harus ingatkan semua warga, termasuk pengelola, tolong diatur tempat duduknya, supaya berjarak,” kata Azhar.
Sementara pengelola Marelan Night Market Jiwi mengaku bahwa sebelum dibuka tempat ini, pihaknya telah menyiapkan sarana pencuci tangan di beberapa titik seperti di bagian pintu masuk dan di belakang. Untuk disiplin penggunaan masker, dirinya berdalih telah membagikan masker sebanyak 250 helai di hari pertama lokasi itu dibuka.
“Kita sudah menyusun meja dan kursi maksimal untuk 4 orang. Tetapi sebagian, ada yang menarik kursi sampai enam orang satu meja. Kami mohon maaf pak, nanti kita akan perbaiki pak,” jelasnya.
Sementara itu, Andi salah satu pemilik usaha coffee shop di Jalan Marelan Raya yang juga menjadi sasaran razia, mengaku tidak keberatan dengan operasi yang dilakukan tim terpadu. “Dengan diaturnya jarak tempat duduk otomatis mengurangi jumlah pengunjung kita. Tetapi apa boleh buat itu sudah jadi peraturan, harus kita patuhi,” kata Andi.
Turut serta dalam razia tersebut Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Plt Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Salman Tanjung.