PRIMENEWS | Medan : Pembukaan kembali Plaza Medan Fair ditengah pandemi covid-19 dinilai sangat berisiko. Penilaian itu diucapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, Kamis (28/5/2020) di Medan.
Menurutnya, pusat perbelanjaan tersebut akan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dan rawan menjadi lokasi baru penyebaran virus corona. Terlebih status Kota Medan saat ini masih tanggap darurat sampai 29 Mei 2020 mendatang.
“Apalah artinya Perwal Karantina Kesehatan atau cluster isolasi yang digaungkan selama ini, karena akan terjadi kerumunan masyarakat di sana,” ujar Rizki.
Ia menyebut ada kategori OTG (Orang Tanpa Gejala). Rizki khawatir meski protokol kesehatan diterapkan saat hendak masuk Plaza Medan Fair, orang yang masuk kategori OTG tidak terdeteksi.
Belum lagi, Rizki melihat masih banyak masyarakat yang enggan memakai makser ketika beraktivitas di luar rumah.
“Sejak berlaku Perwal Karantina Kesehatan atau cluster isolasi jumlah yang terpapar virus corona semakin banyak. Artinya, masyarakat masih banyak yang belum paham. Tolonglah tentang penjelasan karantina kesehatan, jangan jadi ajang saja,” sindirnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution, meminta manajemen Plaza Medan Fair harus memperketat penerapan protokol kesehatan kepada semua pengunjung saat beroperasi.
“Medan kan tidak menerapkan PSBB dari awal, jadi kalau mau buka, protokol kesehatan harus diperketat untuk menghindari penyebaran virus corona,” ujarnya.
Pusat perbelanjaan atau mall di Medan, kata dia, tidak sepenuhnya berhenti operasional selama pandemi covid-19.
“Podomoro, Center Point tetap buka. Di sana protokol kesehatan diterapkan, seperti pengunjung wajib pakai masker, jaga jarak, penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan, yang banyak agar bisa dijangkau pengunjung dan pengecekan suhu tubuh,” jelasnya.