RIMENEWS | SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dimana salah satu programnya adalah mewujudkan kemandirian pangan dan enerji. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Farisyah Yana, mengungkapkan keyakinannya dalam mendukung program tersebut.
Salah satu terobosannya adalah membangkitkan potensi besar dengan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan budidaya tanaman pangan. Menurutnya, lahan tersebut dapat dikembangkan asalkan dilakukan dengan pengelolaan yang tepat.
Demikian disampaikan Kadis DPTPH Siti Farisyah Yana dalam bincang tipis-tipis dengan Erman Tale Daulay di channel Tale Trias Info yang turun langsung ke lahan bekas tambang di Samarinda.
Kaltim dikenal kaya kandungan mineral di dalam tanah dan kaya juga di atas tanah yaitu kekayaan hayati tanaman pangan termasuk sawit, pangan dan hortikultura. Lantas, bagaimana pemanfaatan lahan bekas tambang ini?
Siti Farisyah Yana menyampaikan bahwa lahan yang berada di sekitar mereka berada di Mugirejo, yang merupakan lahan bekas tambang dengan luas sekitar 20 hektar.
“Saat ini kita manfaatkan baru sekitar 4 sampai 5 hektar untuk menanam tanaman jagung. Kita beruntung mendapatkan lahan ini karena sudah ada vegetasi dan itu merupakan salah satu indikator bahwa lahan itu juga bisa ditanami tanaman yang lain. Sekarang, rumput-rumputan sudah ada itu menjadi salah satu indikatornya. Berarti dengan memanfaatkan lahan bekas tambang ini kita juga memanfaatkan lahan tidur,” paparnya.
Untuk pemanfaatan lahan bekas tambang di Kalimantan Timur, permasalahan utamanya adalah keseriusan untuk memanfaatkan lahan pasca tambang. Karena, ketika operasional tambang berakhir dan llahannya dikembalikan kepada masyarkat, persoalan yang muncul adalah petaninya tidak ada.
Yana menyampaikan, pemanfaatan lahan tidur dan bekas tambang juga harus memperhatikan pemilihan jenis tanaman yang sesuai untuk ditanam di lahan bekas tambang. Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat disarankan karena mampu menjaga sirkulasi air serta memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi.
“Jenis tanaman yang cocok untuk lahan bekas tambang adalah yang memiliki perakaran panjang. Tanaman dengan perakaran dalam akan menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah, seperti tanaman yang memiliki kambium dan akar tunggang,” tambahnya.
Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk jenis tanaman hortikultura. Apabila jenis tanahnya asam maka perlu diperbaiki unsur haranya dengan pengapuran atau pemberian dolomit agar PH tanah bisa sesuai dengan kebutuhan tanaman.
Dengan pendekatan yang tepat dalam reklamasi dan pemilihan tanaman, Yana optimis lahan bekas tambang dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kegiatan budidaya tanaman yang mendukung ketahanan pangan di Kaltim.
“Harapan kita, dengan proyek percontohan ini, kita bisa menularkan cerita keberhasilannya memanfaatkan lahan bekas tambang ke daerah lainnya di Kalimantan Timur,” tandas Yana.
Tidak hanya masyarakat, lanjutnya, perusahaan yang dulunya beroperasi di bidang pertambangan juga kita dorong untuk ikut dalam memanfaatkan lahan bekas tambang ini menjadi lahan yang produktif.
Kekhawatiran masyarakat terkait lahan bekas tambang apakah masih bisa ditanami atau tidak, pasti ada. Karena, lahan bekas tambang dan non tambang pasti sangat jauh berbeda. Bekas tambang itu tanahnya sudah dibalik-balik, kemudian kandungan mineral-mineralnya juga ikut terbalik. Seperti disampaikan di awal, bahwa jenis tanah bekas tambang biasanya mengandung kadar asam yang tinggi. Itu sebabnya perlu perlakuan khusus dan ujicoba tanaman apa yang paling cocok untuk jenis tanah tersebut.
“Kita selalu menyampaikan kepada masyarkat bahwa anggapan lahan pasca tambang nggak bisa diapa-apain ternyata sangat bisa. Contohnya sudah ada, seperti di lahan ini kita baru panen tanaman jagung,” paparnya.
Lebih lanjut Yana menyampaikan, selain masalah keasaman tanah (PH), kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan lahan bekas tambang adalah suber air atau irigasinya.
“Untuk mengembalikan kesuburan tanah, dimana top soil tanah yang sebelumnya sudah dibalik-balik, dikembalikan dengan memanfaatkan pupuk organik, bukan dengan pupuk kimia. Pemanfaatan pupuk organik bisa dengan memanfaatkan bekas rerumputan yang sudah membusuk,” tandasnya.
Cita-cita masyarakat di Mugirejo, lahan bekas tambang akan dikelola menjadi sebuah kawasan agrowisata yang didalamnya terintegrasi lahan pertanian dan perikanan. Dimana, masyarakat atau wisatawan yang datang ke lokasi nantinya bisa memanen tanaman sayuran dan menikmati ikan hasil kolam ikan di bekas lahan tambang.
Menambang pangan di bekas lahan tambang, seperti disampaikan Yana perlu pertimbangan yang sangat matang.
“Yang paling utama adalah keseriusan dan kepercayaan masyarakat bahwa lahan bekas tambang juga bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan uang dari tanaman pangan dan hortikultura,” tegasnya.