November 21, 2024
21 Amir Yanto

PRIME-NEWS | Medan – Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-60, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH gelar acara ramah tamah dengan sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kerja Kejati Sumut, Senin (20/7/2020) di Aula Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Kajati Sumut didampingi Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, Asintel Andi Murdji, Aspidum M Sunarto, Aspidsus Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, Asbin Nasril, para Koordinator dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian serta para Kasi.

Selain dihadiri puluhan wartawan dari media cetak, media elektronik dan media online, juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara H Hermansjah dan Wakil Ketua Khairul Muslim.

Acara diawali dengan jamuan makan malam, dan dihibur dengan suara merdu biduan serta penyanyi trio. Keakraban terjalin dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya Kajati Sumut Dr Amir Yanto, SH, MM, MH menyampaikan bahwa silaturahmi dengan jurnalis sebenarnya sudah digagas digelar secara berkesinambungan.

“Sejak wabah pandemi Covid-19, pertemuan yang sudah digagas selama ini ditunda dulu sementara sesuai dengan anjuran pemerintah. Dengan diadakannya pertemuan malam silaturahmi dalam rangka HBA yang ke-60 ini, harapan kita wabah ini segera berlalu dan kita bisa kembali mengadakan silaturahmi secara berkesinambungan, ” kata Amir Yanto.

Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menyampaikan apresiasinya dengan rencana pembentukan Forum Wartawan Kejati Sumut (Forwaka Sumut) seperti yang sudah ada di Kejaksaan Agung. Hanya saja, untuk proses pembentuntukannya perlu kebersamaan dan kekompakan, bukan berdiri sendiri-sendiri.

Amir Yanto juga akan memfasilitasi wartawan dalam bertugas melakukan peliputan di Kejatisu. Antara lain menyediakan ruangan media center yang dilengkapi dengan akses internet yang dapat mendukung dan memudahkan tugas-tugas jurnalis.

Ketua PWI Sumut H Hermansjah juga mengapresiasi Kajati Sumut yang menghimpun wartawan yang bertugas di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bersatu membentun wadah bernama Forwaka Sumut. Pembentukan Forwaka ini tidak bisa hanya setengah-setengah, semua anggota harus benar-benar menyetujui siapa yang menjadi pengrusnya.

Perlu juga diketahui, lanjut Hermansjah bahwa ke depannya seorang jurnalis harus sudah kompeten, layaknya seorang guru atau profesi lainnya sudah sertifikasi. Kalau untuk wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dan difasilitasi oleh PWI atau organisasi wartawan lainnya.

“Wartawan yang bertugas di lapangan harus membekali dirinya dengan kemampuan yang mumpuni dan sudah memiliki kompetensi. Untuk mendukung program ini, saya sangat mengapresiasi jika Kejati Sumut bersedia mendukung dan memfasilitasi teman-teman jurnalis untuk ikut ujian kompetensi,” kata Hermansjah.

Acara silaturahmi dengan wartawan berlangsung dengan lancar dan Kajati Sumut berharap ke depannya terjalin silaturahmi yang erat antara insan pers dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *