November 21, 2024
19 Kejari DS

PRIMENEWS | DELI SERDANG – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan Kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/7/2021).

Menurut Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Tim Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai untuk peralatan komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.

Menurut Sumanggar, Tim Pidsus Kejari Deli Serdang yang melakukan penggeledahan adalah Yos Arnold Tarigan, SH,MH (Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang), Guntur Samosir,SH, Bayu Mediansyah,SH, Herry Abadi Sembiring,SH, Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga,SH, dan Arfiansyah Nasution,SH.

“Tindakan penggeledahan dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data dan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Sumanggar.

Penggeledahan, lanjut Sumanggar dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Sumanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *