PRIMENEWS | Medan : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) percepatan penanganan virus Covid-19 di Medan, Binjai dan Deli Serdang. Harapan kita, dengan adanya MoU ini semoga bukan hanya kesepakatan yang tertuang di atas kertas saja, tapi ada action-nya ke depan.
Demikian disampaikan Angota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB di Medan, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Wong Chun Sen, kian merebaknya Covid-19 telah membuat aktivitas di semua sektor terhambat, tak terkecuali sektor pendidikan. Sejauh ini, kebijakan preventif penyebaran virus yang diambil kementerian dan beberapa kepala daerah adalah menutup sekolah dan kampus sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Aktivitas belajar mengajar dijalankan secara online.
“Beberapa perkantoran juga mengambil kebijakan dengan mengatur pola kerja bergantian untuk menghindari jumlah orang dalam satu ruangan terlalu banyak,” katanya.
Kita sangat prihatin, kata Wong dengan semakin banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar virus ini, beberapa kawasan dinyatakan zona merah. Pegawai di lingkungan kantor DPRD Medan pun sudah ada yang terpapar virus ini.
“Kalau kita tidak disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, bagaimana mungkin kita mau mengusir jauh-jauh atau memutus mata rantai si Corona ini (virus Covid-19),” tandasnya.
Ketika kita terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, lanjutnya patuhilah protokol kesehatan. Selalu gunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan hindari berkerumun (selalu jaga jarak). Kalau kita seringkali melanggar aturan ini, potensi tertular akan semakin tinggi.
“Aturan yang dibuat pemerintah dan protokol kesehatan yang diterapkan dalam mengurangi penularan virus ini harusnya kita ikuti, dan kalau kita menemukan teman, atau kerabat kita tidak disiplin kita tegur. Paling tidak dengan cara ini masyarakat akan terbiasa memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB),” tegasnya.