PRIMENEWS | NIAS SELATAN – Berkaca pada pengalaman masa lalu, dimana Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Nias Selatan sangat dekat dengan potensi kecurangan dan kerusuhan. Menyikapi hal ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy yang berkesempatan mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kamis (3/12/2020) mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung Pilkada Serentak 2020 di Nias Selatan berlangsung aman dan kondusif.
Jacob Hendrik Pattipeilohy datang bersama Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemantauan persiapan Posko Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Kejari Nias Selatan.
Wakajati Sumut didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Kasi E Karya Graham Hutagaol, Firman Halawa, Yuliati Ningsih, Cut Indri dan Aisyah diterima langsung oleh Kajari Nisel Rindang Onasis, Kasi Intel Satria Dharma Putra Zebua, serta Kasi lainnya.
Wakajati berkesempatan untuk melihat langsung ruangan demi ruangan di kantor Kejari Nisel dan berdialog dengan beberapa pegawai honor. Wakajati Jacob Hendrik juga menyemangati dan memberikan motivasi kepada para pegawai yang bertugas di Nias Selatan.
Dalam arahannya, Wakajati Sumut menyampaikan bahwa kedatangan Tim Monev kali ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Selasa (3/11/2020) yang digelar secara vicon dan diikuti seluruh Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Datun se Sumatera Utara yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah untuk memastikan sudah sejauh mana masing-masing Kejari dalam menindaklanjuti hasil rapat kerja kemarin, kita berharap masing-masing memiliki terobosan dan konsep yang akan dijalankan dalam mengawal Pilkada tahun ini,” kata Jacob Hendrik.
Penguatan skill sangat penting dilakukan, lanjut Jacob Hendrik. Terutama dalam mengusung strategi, konsep dan bagaimana menggerakkan anggota di lapangan dalam mengawal dan memantau tahapan sampai pada pelaksanaan Pilkada Nias Selatan 2020, perlu didukung data yang akurat dan valid.
“Kita harus memastikan dalam tahapan Pilkada ini di lini mana bisa terjadi kerawanan serta potensi kecurangan yang membuat masyarat marah dan apa upaya yang harus kita lakukan di lapangan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” paparnya.
Selain membicarakan kesiapan Kejari Nisel dalam menghadapi Pilkada 2020, Wakajati juga membahas tentang restorative justice (keadilan restoratif) dalam penanganan perkara pidana.
Perlu diketahui, bahwa keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk saling bercerita mengenai apa yang telah terjadi, membahas siapa yang dirugikan oleh kejahatannya, dan bagaimana mereka bisa bermusyawarah mengenai hal yang harus dilakukan oleh pelaku untuk menebus kejahatannya. Hal yang bisa dilakukan meliputi pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Di akhir kunjungannya, Wakajati bersama tim melihat langsung Posko Pemantau Pilkada Nias Selatan yang menempelkan informasi terkait Pilkada Serentak 2020 diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Dr. Hilarius Duha, SH,MH dan Firman Giawa, SH,MH serta pasangan nomor urut 2 Idealisman Dachi dan Sozanolo Ndruru.
Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa proses pemantauan Posko Pilkada Nias Selatan 2020 secara real time harus melaporkan sudah sejauh mana tim yang ada di lapangan dalam mengumpulkan data dan melaporkannya ke pimpinan.
“Harapan kita, seluruh Kejari khususnya Kejari yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada melaporkan data-data terbaru yang ditemukan di lapangan. ASN dan pegawai kejaksaan dalam menjalankan tupoksinya harus netral dan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon,” katanya.