PRIMENEWS | MEDAN – Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan pelaksanaan vaksinasi seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Acara dilaksanakan di lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasutiom, Medan (16/3/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, menyampaikan pelaksanaan vaksin di Kejati Sumut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada, mulai hari ini Selasa (16/3/2021) sampai Kamis (18/3/2021) dan akan digelar berkelanjutan. Ini adalah vakinasi yang pertama dan dua minggu ke depan akan dilaksanakan vaksinasi yang kedua.
“Kita juga sudah menyarankan kepada Kejari-Kejari yang ada dibawah wilayah kerja Kejati Sumut untuk melaksanakan vaksinasi ini. Berdasarkan laporan yang kita peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini,” katanya.
Kajati IBN Wiswantanu berharap dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf yang mengikuti vaksin.
“Harapan kita ke depan, Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 agar bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala tanpa ada gangguan lagi,” papar Kajati didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Asbin Nasril, Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan mewakili Kadis Kesehatan Sumut Teguh Supriyadi (Kabid Pengendalian Penyakit).
Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan ada 450 orang peserta yang sudah didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi. Dari 450 peserta ini terdiri dari pegawai bidang Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun dan Pembinaan. Kemudian ada dari cleaning service, honor serta petugas keamanan dalam.
“Vaksin di hari pertama, Selasa (16/3/2021) untuk bidang Pembinaan, Intelijen, tenaga honor dan cleaning service, di hari kedua, Rabu (17/3/2021) bidang Pidum, Pidsus, tenaga honor dan CS, kemudian di hari ketiga bidang Datun, Pengawasan, honor, CS, Kamdal dan security,” katanya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi menyampaikan bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Adanya informasi yang menyampaikan setelah divaksin harus istirahat selama 3 hari.
Menaggapi hal itu, Teguh Supriyadi mengatakan bahwa gejala yang akan muncul setelah divaksin adalah perasaan mengantuk, ada perasaan lelah, dan kebas dibagian yang disuntik. Sehabis divaksin, peserta yang ikut vaksin dianjurkan untuk istirahat dulu selama 30 menit baru kemudian melakukan aktivitas.
Secara khusus, Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengingatkan seluruh elemen untuk ikut serta mendukung program pemerintah ini. Vaksinasi hanya salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk menekan angka penyebaran virus. Upaya lainnya adalah dari diri kita sendiri, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.