PRIMENEWS-Jakarta : Polrestabes Bandung mengungkapkan kronologi pembuatan konten YouTube sembako berisi sampah dan batu yang dimuat di akun YouTube Ferdian Paleka.
Hal tersebut diungkapkan kepolisian melalui Instagram @polrestabesbandung, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Pada 30 April 2020, para pelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka guna berdiskusi tarkit konten YouTube tersebut.
Pada kesempatan itu, tersangka Aidil memberikan ide kepada rekan-rekannya.
“Membuat video prank pemberian makanan kepada waria-waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan yang di dalamnya diisi dengan batu dan sampah,” demikian keterangan dari Polrestabes Bandung.
Pada 1 Mei 2020, Ferdian dan kawan mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Pemberian paket sembako yang sudah diisi batu dan sampah tersebut diberikan dari tangan Ferdian dan Tubagus.
Sementara itu, Aidil bertugas sebagai juru kamera yang merekam adegan pemberian makanan tersebut.
“3 Mei 2020 para pelaku meng-upload video prank ke media sosial YouTube chanel dengan nama Ferdian Paleka,” kata polisi.
Seorang penerima bingkisan sembako isi sampah itu merasa malu, terhina, dan tercemarkan nama baiknya.
Karena itulah dia melaporkan kejadian ke Polrestabes Bandung.
Sebelumnya diberitakan Ferdian Paleka telah ditangkap setelah menjadi buron selama beberapa hari.
Ferdian ditangkap pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
“Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Menurut Galih Indragiri, Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan paman Ferdian.