PRIMENEWS | Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Uang Peringatan (Commemorative Money) bernominal Rp75.000 pada 17 Agustus 2020. Uang jenis khusus tersebut diterbitkan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.
Berdasarkan keterangan BI, bank sentral sejak merdeka telah menerbitkan Uang Peringatan sebanyak 10 kali. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dikeluarkan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Berbeda dengan uang yang diterbitkan sebelumnya, kali ini berbentuk kertas, ketiga uang yang pernah diterbitkan tersebut semuanya berbentuk logam spesial berbentuk perak atau emas.
Pertama, Uang Peringatan HUT ke-25 RI diterbitkan pada 1970 dengan pecahan yang cukup beragam mulai dari Rp200 hingga Rp20.000. Seluruh uang diproduksi dari bahan perak dengan kadar antara 900/1000 hingga 1000/1000.
Uang pecahan terkecil nominal Rp200 menggunakan gambar Burung Cendrawasih. Adapun uang pecahan yang terbesar Rp25.000 menggunakan gambar Ukiran Garuda Bali.
Kedua, Uang Peringatan 45 diterbitkan pada 1990 dengan tiga pecahan yang semuanya berbahan logam emas 23 karat. Ketiga pecahan tersebut yaitu Rp125.000, Rp750.000, dan Rp250.000.
Terakhir, Uang Peringatan Khusus Seri 50 Tahun dengan dua pecahan, yaitu Rp300.000 dan Rp850.000. Kedua uang logam tersebut berasal dari emas dengan kadar 23 karat. Sisi muka uang logam emisi 1995 ini terpampang Presiden ke-2 Soeharto.
Selain ketiga uang logam khusus itu, BI tercatat pernah menerbitkan Uang Peringatan seri lain seperti Save The Children (1990), Children of The World (1999), dan Cagar Alam (1974 dan 1987).