November 21, 2024
16 Bule Ngamuk

PRIMENEWS | BALI – Untuk menekan penyebaran virus Corona di berbagai daerah, berbagai upaya pun dijalankan termasuk razia dan penegakan disiplin. Dalam razia yang digelar, seorang warga negara asing (WNA) memarahi aparat gabungan karena tak terima saat terjaring sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar aparat gabungan di Kawasan Mengwi, Badung, Bali.

Selain terjaring razia protokol kesehatan penggunaan masker, wisatawan asing tersebut juga tak mengenakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendaraan di jalan umum.

Meski jelas-jelas melanggar aturan protokol kesehatan penggunaan masker, WNA ini tetap ngotot ingin melanjutkan perjalanan. Parahnya lagi, Bule perempuan ini juga tak memakai helm maupun membawa kelengkapan surat kendaraan saat mengendarai motor.

Saat dihentikan aparat gabungan, WNA ini beralasan hanya ingin bepergian ke villa anaknya yang berjarak beberapa ratus meter dari penginapannya.

Sempat terlibat adu mulut dengan petugas/bule ini pun akhirnya bersedia menandatangani surat pelanggaran dan membayar denda.

Emosi karena tak terima terjaring razia masker juga ditunjukkan warga negara asing berambut gondrong ini. Emosi turis asing ini seketika memuncak ketika petugas menghentikan kendaraan dan menanyakan terkait tidak digunakannya masker.

Meski membawa masker, pengaman hidung dan mulut tersebut justru di simpan di bawah jok motornya. Tak terima dengan penjelasan aparat gabungan, si bule pun marah dengan membanting jok kendaraan usai mengambil maskernya.

Selanjutnya, turis asing ini bergegas tancap gas menggeber kendaraannya sambil berlalu meninggalkan petugas. Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dari puluhan pelanggar yang terjaring razia masker, hampir 80 persen merupakan warga negara asing.

Para WNA selama ini beranggapan razia hanya untuk menindak warga lokal. Padahal dalam sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, seluruh pelanggar baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan asing pasti ditindak.

“Warga negara asing yang terjaring razia mayoritas merupakan wisatawan asal sejumlah negara di Eropa seperti Prancis, Inggris dan Italia yang sudah lama menetap di Bali,” kata I Gusti Agung.

Dari puluhan pelanggar, 5 pelanggar dikenakan denda dan 5 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial. Sementara lebih dari 40 pelanggar lainnya hanya mendapatkan pembinaan.

Pasca lonjakan kasus positif covid-19 di Bali, aparat gabungan kini kian gencar menggelar sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terutama di kawasan-kawasan wisata. Sidak ini diharapkan mampu memutus penyebaran covid-19 di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *