November 21, 2024
15 Masjid Torgamba

PRIMENEWS | LABUSEL – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) meresmikan Masjid Al-Musannif di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Minggu (14/2). Peresmian Masjid Al Musannif ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wagub.

Dalam sambutannya, Wagub berterima kasih kepada keluarga besar Prof Dr Saidurrahman sebagai pewakaf, serta masyarakat Torgamba, Labusel, yang sudah menyisihkan rezekinya untuk pembangunan masjid.

“Saat ini masjid sudah terbangun, sekarang tugas kita memakmurkan masjid ini. Masjid ini diharapkan selain dijadikan tempat salat, juga untuk kegiatan agama Islam yang melibatkan masyarakat sekitar,” ucap Wagub.

Pada kesempatan itu, Wagub bercerita bahwa orang tuanya H Musannif berkeinginan membangun 99 masjid. Masjid Al-Musannif Torgamba ini merupakan masjid kedua yang sudah terbangun dan 28 masjid lainnya masih dalam proses pembangunan.

“Mari kita perbanyak perbuatan baik selagi masih hidup di dunia ini, semoga kita juga dapat berkumpul nantinya di surga. Juga doakanlah kami bersama Pak Gubernur Edy Rahmayadi untuk dapat memimpin Sumatera Utara ini sampai akhir jabatan kami nantinya,” ungkapnya.

Mewakili keluarga pewakaf, Asyiroh mengungkapkan kegembiraannya atas berdirinya Masjid Al-Musannif yang berwarna hijau di pinggir jalan lintas Labusel – Padang Lawas Utara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wagub atas hadirnya dan bersedia meresmikan Masjid Al-Mussanif ini. Masjid ini berdiri di atas lahan wakaf orang tua saya Prof Dr Saidurrahman yang menghabiskan anggaran pembangunan gedung senilai Rp1 Miliar,” ungkap Asyiroh.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Bupati terpilih Labuhanbatu Selatan Ahmad Fadli Tanjung, Ketua PW DMI Irhamuddin Siregar, anggota DPRD Sumut Irham Buana, anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Efendi Harahap, serta Forkopimda Labuhanbatu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *