PRIMENEWS | PALU-Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Heffinur, SH, M.Hum bersama Tim Pemeriksa serta jajaran didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muh. Sunarto, SH, MH melakukan inspeksi pemantauan ke Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan inspeksi pemantauan ini merupakan rangkaian inspeksi rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung. Inspeksi dilakukan dalam rangka evaluasi penilaian satuan kerja predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perolehan 2 Tahun pada tahun 2022 dan inspeksi pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Kegiatan inspeksi umum ini merupakan rangkaian inspeksi rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung, selanjutnya Inspektur IV Heffinur dalam arahannya, mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus ditingkatkan.
Selain itu, Tim Pemeriksa juga mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bersungguh-sungguh untuk mencapai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022.
Selanjutnya, Rabu (19/10/2022) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muh. Sunarto, SH, MH beserta Assisten dan jajaran menerima Inspeksi Pemantauan Tim Pemeriksa beserta jajaran yang dipimpin Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Dr. Heffinur, SH, M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng Agus Salim mendampingi Inspektur IV Heffinur melakukan inspeksi dari ruangan PTSP, ruangan Intelijen, Pidum, Pidsus, Pengawasan serta ruangan lainnya di Kejati Sulteng.
Heffinur dalam kunjungannya ke setiap bidang menegaskan pentingnya disiplin dan meningkatkan pelayana kepada masyarakat.