Desember 4, 2024
HAKORDIA

PRIMENEWS | MEDAN-Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi sekolah SMA N 14 Medan untuk memberikan pemahaman tentang hukum. Masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, tahun ini peringatan Hakordia mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kedatangan tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke SMA N 14 Medan untuk menggelar Penyuluhan Hukum dan menghadirkan narasumber Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH, Juliana PC Sinaga, SH, CN, M.Hum dan Elisabeth Panjaitan,SH dan diterima langsung Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra,SPd, MSi di aula SMA N 14 Medan, Senin (2/12/2024).

Kasi Penkum Adre W Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMA N 14 Medan adalah rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” katanya.

Maka, lanjut Adre edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam menjaga masa depan Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” paparnya.

Sementara pemateri berikutnya Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan negara,” kata Juliana.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra menyambut baik digelarnya penyuluhan hukum di sekolah mereka.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak kami semua, dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menjadi bekal di kemudian hari agar menjauhi yang namanya hukuman,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMA N 14 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan dijawab secara bergantian oleh narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *