PRIMENEWS | Jakarta : Laut Indonesia bukan hanya hamparan biru yang memisahkan pulau-pulau Nusantara. Di dalamnya tersimpan sumber kehidupan jutaan nelayan, kekayaan hayati yang menjadi kebanggaan bangsa, sekaligus aset strategis yang kerap menjadi incaran kapal-kapal asing.
Di tengah berbagai ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat pengawasan untuk memastikan kedaulatan laut Indonesia tetap terjaga.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi kapal asing yang mencoba mencuri ikan dan merusak ekosistem laut Indonesia.
“Kami memastikan setiap pergerakan kapal asing yang menggunakan sistem AIS dapat terpantau. Setelah terdeteksi, kami melakukan validasi menggunakan pesawat pengawas, lalu mengerahkan kapal patroli untuk melakukan intersepsi dan penindakan,” ujar Ipunk.
Menurutnya, strategi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia sekaligus melindungi nelayan nasional agar dapat menangkap ikan secara aman dan berkelanjutan.
“Kapal-kapal asing yang masuk dan melakukan aktivitas ilegal kami tindak tegas. Ini penting agar nelayan kita tetap berdaulat di wilayah perairannya sendiri,” katanya.
Ancaman Trawl dan Kerusakan Ekosistem Laut
Salahsatu perhatian utama PSDKP adalah penggunaan alat tangkap terlarang yang merusak ekosistem dasar laut, terutama trawl atau pukat harimau.Ipunk menjelaskan, banyak kapal asing menggunakan trawl bahkan “pair trawl”, yakni satu jaring yang ditarik oleh dua kapal sekaligus. Praktik tersebut sangat merusak terumbu karang dan habitat berbagai biota laut.
“Kapal-kapal asing rata-rata menggunakan trawl. Bahkan ada yang menggunakan pair trawl. Inilah yang kami tindak karena dampaknya sangat merusak sumber daya perikanan,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi perairan Pantai Utara Jawa yang dahulu dikenal sebagai salahsatu sentra udang nasional.”Dulu Cirebon dikenal sebagai Kota Udang. Sekarang sebutan itu nyaris tidak terdengar lagi. Salahsatu penyebabnya adalah penggunaan trawl yang merusak dasar laut dan terumbu karang. Akibatnya, habitat udang hilang dan populasinya bergeser ke wilayah Indonesia Timur,” jelasnya.
Menurut Ipunk, menjaga laut bukan hanya soal menangkap pelaku illegal fishing, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas penangkapan ikan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.
Mengawal Nelayan hingga Perbatasan
Selain memberantas illegal fishing, PSDKP juga berupaya memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia, khususnya yang beroperasi di wilayah perbatasan.Ipunk mengatakan pengawasan dilakukan bersama berbagai instansi, mulai dari TNI AL, Polairud, Bakamla hingga Bea Cukai.
“Kami tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan secara terpadu untuk memastikan nelayan Indonesia tidak terganggu oleh aktivitas kapal asing di wilayah perbatasan,” katanya.
Menurutnya, tantangan terbesar kerap terjadi di kawasan perbatasan yang memiliki perbedaan persepsi mengenai batas wilayah penangkapan ikan.Di kawasan Natuna misalnya, nelayan Indonesia sering beroperasi di wilayah yang juga diklaim oleh nelayan negara lain.”Kami hadir untuk memastikan nelayan Indonesia tetap terlindungi dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman,” ujar Ipunk.
Membongkar Modus Baru Illegal Fishing.
Seiring perkembangan teknologi, modus illegal fishing juga semakin beragam.Selain penggunaan alat tangkap yang dimodifikasi secara ilegal, PSDKP juga menemukan praktik transhipment ilegal atau pemindahan hasil tangkapan di tengah laut untuk menghindari pengawasan.
Namun, menurut Ipunk, berbagai modus tersebut kini dapat dideteksi melalui Vessel Monitoring System (VMS) yang dipasang pada kapal-kapal perikanan.”Dari VMS kami bisa melihat jika ada kapal yang berhenti berdampingan dalam waktu tertentu di tengah laut. Itu bisa menjadi indikasi terjadinya transhipment ilegal,” katanya.
Baru-baru ini, PSDKP juga berhasil mengungkap penyelundupan ikan hidup bernilai ekonomi tinggi yang disembunyikan dalam ruang rahasia kapal berbendera asing.
“Ada palka tersembunyi yang sengaja dibuat agar tidak terdeteksi pengawas. Namun berhasil kami bongkar dan saat ini sedang diproses hukum,” ungkapnya.
Nelayan Sebagai Garda Terdepan Pengawasan
Dalam menjaga perairan Indonesia yang sangat luas, PSDKP tidak hanya mengandalkan kapal patroli dan teknologi.Ipunk mengatakan pihaknya melibatkan nelayan sebagai bagian dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Nelayan menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Jika ada aktivitas illegal fishing atau kejadian darurat di laut, mereka bisa segera melaporkannya kepada petugas,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut terbukti efektif memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
Bagi Ipunk, menjaga laut bukan sekadar tugas pengawasan atau penegakan hukum. Lebih dari itu, menjaga laut berarti memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia saat ini.
“Laut yang sehat adalah investasi bagi anak cucu kita. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui operasi penindakan, tetapi juga memastikan alat tangkap yang digunakan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak negara kini menghadapi penurunan stok ikan akibat kerusakan ekosistem laut. Indonesia, yang masih memiliki kawasan laut yang relatif sehat, harus mampu mempertahankan kondisi tersebut.
“Kalau laut kita jaga, ikan tetap ada, nelayan tetap sejahtera, dan generasi mendatang masih bisa menikmati kekayaan laut Indonesia. Itulah tujuan utama pengawasan yang kami lakukan,” pungkas Ipunk.
