November 21, 2024
24 Kejari tebing

PRIMENEWS | MEDAN – Aksi demo yang digelar di beberapa titik di Kota Medan, misinya adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, 8/10/2020) kemarin.

Dari aksi demo yang berujung ricuh ini, Polisi mengamankan 253 orang. Dimana, 243 diantaranya diamankan ke Polda Sumut dan sisanya di Polrestabes kota Medan.

“Ada 253 orang yang diamankan dari aksi demo kemarin, 243 di Polda Sumut,” jelas Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (9/10/2020).

Irwan belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan ke-253 orang tersebut masih dimintai keterangan. Selain itu, mereka yang ditangkap juga mengikuti rapid test, dan hasilnya sudah ada 20 orang dinyatakan reaktif.

“Sudah ada 20 yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *