PRIMENEWS | JAKARTA-Bincang Tipis-Tipis dengan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB H. Marwan Dasopang, M.Si dalam chanel Youtube Tale Trias Info dan dipandu host Erman Tale Daulay, Rabu (11/1/2023) mengupas tuntas tentang Pesantren.
Marwan Dasopang, dibesarkan dan berkecimpung di organisasi lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) di Sumatera Utara, sukses meniti karier di pentas politik nasional. Berkaca dari pengalaman hidupnya, pria kelahiran Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ini ingin rakyat senantiasa mandiri dan sejahtera.
Pria kelahiran 12 Juni 1962 ini adalah seorang politikus Indonesia dari Sumatera Utara. Ia sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPR RI, yakni pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2014, Marwan melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPR-RI periode 2014-2019 setelah meraih dukungan optimal dari masyarakat pemilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II sebagai Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara, Medan (1990/S1) dan Universitas Krinadwipayana, Jakarta, (2016/S2) ini kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat pemilih Dapil Sumut II untuk menjadi wakil mereka di Senayan.
Pencapaian Marwan Dasopang di pentas nasional tidak diperoleh secara serta merta. Ia menapaki proses perjuangan yang tidak instan.
Cikal-bakal keterlibatannya di dunia politik nasional saat ini tak lepas dari keakraban dan kegandrungannya pada aktivitas organisasi. Pilihannya adalah beberapa organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) di Sumut.
Sejak usia muda, saat menjadi mahasiswa, Marwan sudah aktif di kegiatan sosial dan pergerakan. Dari aktivitas tersebut, Marwan menempa diri dan membentuk diri menguasai kiat-kiat komunikasi, manajemen, birokrasi, dan politik secara otonom dan nasional.
Keikutsertaan putra daerah Paluta ini dalam dunia organisasi telah tumbuh sejak mahasiswa yang dibuktikan dengan keaktifannya melalui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan. Marwan pernah menjabat sebagai Ketua PMII Cabang Medan pada tahun 1988-1989.
Selain itu beliau juga aktif di Pengurus Wilayah GP Ansor Sumut. Ia pun pernah menjabat Sekretaris Pengurus Wilayah GP Anshor Sumut pada tahun 1990-1995.
Pada tahun 1992-1994, ia terpilih menjadi Wakil Ketua KNPI Sumut. Masuk dalam barisan Nahdliyin, setahun setelahnya (tahun 1995) terpilih sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nahdlatul Ulama (NU). Jabatan itu ia pegang hingga tahun 1999.
Akhirnya, pada tahun 1999, Marwan Dasopang memasuki organisasi politik. Ia bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumut (periode 1999-2004). Pada 2007, Marwan diamanahi jabatan sebagai Ketua DPW PKB Sumut.
Marwan Dasopang adalah sosok anggota DPR RI yang sangat antusias saat berbicara seputar potret kehidupan sosial di Indonesia.
Aktivitas kesehariannya di parlemen berkutat dengan hal ihwal dunia kesejahteraan sosial, termasuk kepedulian terhadap persoalan kehidupan rakyat miskin di Indonesia. Marwan Dasopang kini diberi amanah menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, melingkupi bidang Sosial, Agama, Kebencanaan, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Marwan mencurahkan segala perhatian untuk kemajuan pesantren.
Setelah undang-undang pesantren disahkan oleh pemerintah atas usulan dan inisiatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, kini target berikutnya adalah memperjuangkan hak para pimpinan serta guru-guru pesantren diberi pemerintah insentif setiap bulan.
“Kami dari PKB bersama Ketum, Gus Muhaimin Iskandar akan terus berjuang supaya para pimpinan dan para guru-guru pesantren harus diberikan pemerintah insentif sebagai kewajiban,” katanya.
Hitung-hitungannya, lanjut Marwan harus mendapatkan Rp3,4 juta setiap bulannya. Perjuangan ini masih panjang, karena itu ia berharap pada masyarakat supaya diberikan kesempatan dan kepercayaan pada Caleg PKB di Pileg 2024, untuk terpilih kembali guna mengusung tugas ini.
Marwan yang saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua Komis VIII DPR RI optimis dapat terealisasi, sebab undang-undang memaksa negara untuk memberikan hak-haknya karena para guru-guru pesantren sudah melakukan kewajibannya.
“Pesantren ini sudah melakukan kewajibannya, apa itu, mencerdaskan anak bangsa sama seperti sekolah lainnya<” tandasnya.
Tahapan berikutnya yang kita perjuangkan adalah, mengenai dana abadi pesantren, PKB juga terus berjuang agar ada Satjer tertentu untuk menangani, sehingga dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kapasitas guru memberikan kapasitas kesarjanaannya lebih tinggi dan melanjutkan pendidikan santri, baik di dalam dan luar negeri.
“Di dareha, kita sedang memperjuangkan Perda tentang Pesantren. Gunanya apa, memungkinkan APBD membiayai pesantren,” paparnya.
Akan tetapi ini barkaitan dengan kesadaran dari pimpinan daerah dan ini tidak semua. Maka perjuangan berikutnya PKB nanti akan mengusul pada pemerintah dengan membuat suatu kewajiban untuk membuat perda pesantren di setiap daerah. Sehingga nanti para guru ini mendapat insentif dari APBD dan pusat namanya transfer daerah. Ironisnya sampai sekarang para guru-guru pesantren belum mendapatkan itu padahal tugasnya sama-sama mengajar dengan sekolah lain.
“Intinya, dana abadi pesantren jelas Satkernya, APBN memberikan kesejahteraan bagi guru, kalaupun tidak bisa Rp3,4 juta untuk periode pertama, paling tidak Rp1,5 juta perguru pesantren sudah bisa kita berikan,” katanya.