Cair, Rp11,8 Miliar Insentif bagi 1.613 Relawan RS Darurat Wisma Atlet

0
308

PRIMENEWS | JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayar insentif relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet tahun 2020 sebesar Rp11,8 miliar bagi 1.613 tenaga relawan 6-10 Mei 2021.

Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif bulan Desember 2020, yang tidak dapat diberikan pada tahun yang sama.

Untuk tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan insentif bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan.

Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, Rabu (12/05/2021).

Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan.

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direview BPKP sebesar Rp382 miliar,” ujarnya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung seminggu setelah libur Lebaran.

Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.

Apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya, maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

“Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” ujarnya.

Kirana menambahkan, ke depan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan.

Fasilitas layanan kesehatan diminta mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

Kirana memahami, seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

Menutup keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan.

Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Yogaditya, seorang perawat relawan RSDC Wisma Atlet mengakui bahwa tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per 10 Mei 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here