PRIMENEWS | MEDAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok, Polres Tebing Tinggi kembali menggelar vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP M. Kunto Wibisono, SH, SIK, M.Si langsung melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Sabtu (20/11/2021).
AKBP M. Kunto Wibisono melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan vaksinasi peserta harus mencuci tangan pakai sabut di air yang mengalir terlebih dahulu.
Kemudian mendaftar, dilakukan Screening oleh tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Tim vaksinator menyerahkan sertifikat Kendali Pelayanan penyuntikan dan setelah dilakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan Observasi selama 30 Menit.
“Jika tidak ada keluhan selama 30 menit maka peserta yang sudah divaksin boleh meninggalkan lokasi,” kata Iptu Agus Arianto.
Vaksinasi presisi untuk dosis 1 ada 52 vial dan vaksin dosis 2 sebanyak 26 vial dengan sasaran vaksin sebanyak 100 orang, sementara pendaftar dan penerima vaksin ada 78 orang.
Iptu Agus Arianto menjelaskan bahwa sebelum vaksin dilakukan Kapolres mengingatkan masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi agar menerapkan Protokol Kesehatan.
“Bagi yang sudah divaksin pun tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Karena, kita tidak tahu yang mana diantara kita yang memiliki imun yang lemah dan kuat. Untuk itu, masker jangan diturunkan atau dilepas,” kata Kapolres saat melakukan peninjauan kegiatan.
Yang akan mengikuti vaksinasi, kata Iptu Agus Arianto disarankan untuk tetap menjaga jarak pada saat menunggu nomor urut antrian.
“Vaksinasi dilaksanakan di Aula Kamtibmas bagi masyarakat usia 12 tahun ke atas dengan membawa KTP ataupun Kartu Keluarga berdomisili di Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan vaksinasi, Polres Tebing Tinggi bersinergi dengan vaksinator dari RS. Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.